ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dalang Pencurian Tulang Mayat Di Pulau Kera Segera Dipolisikan, Yusak Langga: Itu Pidana Serius

by WartaNusantara
Mei 10, 2025
in Hukrim
0
Dalang Pencurian Tulang Mayat Di Pulau Kera Segera Dipolisikan, Yusak Langga: Itu Pidana Serius
0
SHARES
182
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalang Pencurian Tulang Mayat Di Pulau Kera Segera Dipolisikan, Yusak Langga: Itu Pidana Serius

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM– Kisruh warga Pulau Kera, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, kian meluas dan semakin memanas. Betapa tidak, masyarakat Provinsi NTT saat ini tengah dihebohkan dengan persoalan pelik terkait keberadaan warga Pulau Kera yang akan direlokasi oleh Pemkab Kupang.

Kini muncul lagi permasalahan baru, dimana sebanyak 18 (Delapan Belas) makam yang dengan sengaja dirusak serta kerangka atau tulang belulang jenazah-jenazah tersebut diambil kemudian dipindahkan tanpa persetujuan pihak keluarga.

Kuat dugaan bahwa tulang belulang itu telah dicuri dan kemudian dibuang ke laut. Fakta ini terungkap ketika tim media ini mendapat informasi dari Tim Kuasa Hukum para pihak, yang diketuai oleh Advokat Akhmad Bumi, S.H., pada Jumat, (09/05/2025).

RelatedPosts

Empat Anggota DPR NTT Bertemu Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal PTDH Kompol Cosmas Gae

Empat Anggota DPR NTT Bertemu Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal PTDH Kompol Cosmas Gae

Padma Indonesia Dukung Forja Ngada Kembalikan Harkat dan Martabat Pers

Kompak Indonesia Desak Kajati NTT Tangkap Pelaku Dugaan Korupsi Proyek Gedung FKKH Undana Kupang

Load More

Kepada wartawan tim kuasa hukum yang beranggotakan; Dr. Cristian Kameo, S.H., M.H., Yusak Langga, S.H., Ahmad Kamril, S.H., Yupelita Dima, S.H., M.H., Andi Irfan, S.H., M.H., Bisri Fansyuri, S.H., Ahmad Azis Ismail, S.H., Andi Alamsyah, S.H., Johanis Tunbonat, S.H., Yeffry Amazia Galla, S.H., dan Anderias Lado, S.H., bersama-sama dengan perwakilan masyarakat (keluarga) dari Pulau Kera menyimpulkan bahwa diduga yang menjadi otak atau dalang dari pelaku perusakan 18 (delapan belas) makam serta pencurian dan penggelapan tulang-belulang jenazah di Pulau Kera tersebut segera di polisikan.

”Dugaan pencurian tulang mayat, selain perusakan, pembongkaran dan penggelapan 18 kubur di Pulau Kera segera di Polisikan, itu tindak pidana serius. Dalang dan pelaku segera di Polisikan”, tegas Yusak Langga.

Berdasarkan sejumlah keterangan dan data-data yang ada, Tim Kuasa Hukum menduga bahwa sebanyak 18 (delapan belas) makam tersebut, semuanya digali, kemudian kerangka jenazah yang ada dalam dibawa pergi dengan alasan bahwa tanah Pulau Kera tersebut adalah milik salah satu pengusaha swasta di kota Kupang.

Sementara itu, Akhmad Bumi, S.H., selaku Ketua Tim mengatakan bahwa kejadian tersebut telah berlangsung lama hingga saat ini.

“Kejadian ini dilakukan sudah lama dan berlangsung sampai sekarang. Dan mengapa masyarakat tidak melapor? Karena selalu diintimidasi dan diancam sehingga mnasyarakat tidak dapat berbuat apa-apa! Setelah tim ini tangani dan kita kaji secara mendalam, maka kita simpulkan bahwa persoalan ini cukup serius sehingga akan kita proses secara hukum,” beber Advokat Peradi ini

Masih menurutnya bahwa pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah laporan dari para korban atas dugaan pengerusakan makam serta pencurian dan penggelapan tulang-belulang para jenazah.

“Tentunya ini merupakan sebuah kejahatan dan tindak pidana. Tim kita telah menginventarisir lebih dari satu dan bahkan puluhan dugaan tindak pidana, semua ini akan laporkan ke Kepolisian,” tegasnya

Dirinya juga menambahkan bahwa selain laporan pidana, tidak menutup kemungkinan pihaknya juga mengambil langkah-langkah hukum lain.

“Selain kita akan mempidanakan para pelaku ini, kemungkinan besar kita akan mengambil langkah hukum lain,” tandasnya

Senada dengan Akhmad Bumi, Advokat Yusak Langga,S.H., mengatakan bukan saja akan menempuh jalur hukum, namun persoalan tersebut akan dibawa ke Komisi III DPR RI, Komnas HAM RI dan Kementrian BPN/ATR.

“Terkait persoalan ini bukan hanya proses hukum yang akan kita kejar namun kita juga meminta atensi dari semua pihak termasuk Kapolri. Kami siap membawa persoalan ini ke Komisi III DPR RI, Komnas HAM dan Kementrian BPN/ATR. Sebab persoalan ini sudah menjurus kepada pelanggaran hak asasi manusia, sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 Undang undang Nomor : 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia. Karena patut diduga dalam permasalahan ini ada oknum aparat yang juga ikut bermain didalamnya,” pungkas Ketua DPD P3HI Provinsi NTT tersebut. ***  (*/WN-01))

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Empat Anggota DPR NTT Bertemu Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal PTDH Kompol Cosmas Gae
Hukrim

Empat Anggota DPR NTT Bertemu Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal PTDH Kompol Cosmas Gae

Empat Anggota DPR NTT Bertemu Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal PTDH Kompol Cosmas Gae Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit...

Read more
Padma Indonesia Dukung Forja Ngada Kembalikan Harkat dan Martabat Pers

Kompak Indonesia Desak Kajati NTT Tangkap Pelaku Dugaan Korupsi Proyek Gedung FKKH Undana Kupang

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Bupati Lembata Tanggapi Aksi Demonstrasi : Segera Kaji Ulang Tunjangan Pemda

Bupati Lembata Tanggapi Aksi Demonstrasi : Segera Kaji Ulang Tunjangan Pemda

DPRD Mandailing Natal Diguyur Sindiran, Rakyat Hadiahkan Korek Kuping dan Nasi Bungkus

DPRD Mandailing Natal Diguyur Sindiran, Rakyat Hadiahkan Korek Kuping dan Nasi Bungkus

Pembunuhan Prada Lucky, Penasehat Hukum Keluarga Korban Minta Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuhan Prada Lucky, Penasehat Hukum Keluarga Korban Minta Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

Load More
Next Post
Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang : Camat Bersuara, Kadis PMD Tertutup dari Publik

Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang : Camat Bersuara, Kadis PMD Tertutup dari Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In