• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Desember 24, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pemilik Toko Rukun Jaya Bantah Tuduhan Pemasok Rokok Ilegal

by WartaNusantara
Mei 10, 2025
in Hukrim
0
Pemilik Toko Rukun Jaya Bantah Tuduhan Pemasok Rokok Ilegal
0
SHARES
471
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemilik Toko Rukun Jaya Bantah Tuduhan Pemasok Rokok Ilegal

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Pemilik Toko Sembako Rukun Jaya membantah tudingan jadi Toko Pemasok Rokok Ilegal di Lewoleba, Kabupaten Lembata, Diki pemilik Toko Rukun Jaya yang berlokasi dibilangan Kota Baru Lewoleba Tengah menegaskan hal tersebut ketika dikonfirmasi Sabtu, 10 Mei 2025.

Dirinya sudah mendapatkan informasi bahwa Tokoh Rukun Jaya adalah salah satu Toko Pendistribusian Rokok Ilegal Merek Rastel, Arrow dan Capucino. Saya sebagai Penjual tentunya menjual Rokok ini sesuai dengan Kebutuhan Pasar dan Ekonomi Masyarakat, Rokok jenis ini memang laku di kalangan pembeli. Bagi Diki dirinya siap tidak menjual Rokok ini lagi apabila sudah ada teguran dari “Pemerintah” .

“Bagi saya ini adalah kebutuhan pasar, Rokok ilegal ini membantu mereka yang mempunyai ekonomi menegah dapat menjangkau harganya”. Kalau Pemerintah sudah menertipkan semua Rokok Ilegal ini saya pasti tidak menjualnnya lagi, semua stok Rokok ilegal sudah saya kembalikan dan saya hanguskan dikarenakan sudah beredar luas di media tentang maraknya perdagangan Rokok ilegal ungkap Diki sebagai Pemilik Toko Rukun Jaya.

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More

“Yang saya sesali adalah, Tudingan bahwa Toko Rukun Jaya adalah Tokoh Pendistribusian Rokok ilegal, ini tidak benar”. Saya hanya mengambil stok-stock dari beberapa sales Rokok ini, kemudian menjualnya kembali, jumlah barang yang saya ambilpun tidak kurang dari satu dos, hanya beberapa ball saja. *** (Bedos Making. Jurnalis Warta-Nusantara.Com

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
Gubernur Melki Hadiri Acara Pemberkatan dan Peresmian St. Camillus Social Center

Gubernur Melki Hadiri Acara Pemberkatan dan Peresmian St. Camillus Social Center

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In