• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Sekda Provinsi Jakarta, Marullah Matali, dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

by WartaNusantara
Mei 15, 2025
in Hukrim
0
Sekda Provinsi Jakarta, Marullah Matali, dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
0
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sekda Provinsi Jakarta, Marullah Matali, dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.XOM– Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jakarta, Marullah Matali, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan wewenang dengan memberikan jabatan kepada anaknya, Muhammad Fikri Makarim alias Kiky sebagai tenaga ahli Sekda.

Melansir dari laporan yang beredar, Marullah yang mengangkat anaknya sendiri sebagai tenaga ahli Sekda, dituding telah menyalahi aturan internal Pemprov Jakarta dan melanggar kode etik.

Kemudian, setelah diangkat menjadi tenaga ahli, Kiky diduga dibuatkan ruang khusus yang berdampingan dengan ruang Marullah. Dia diduga melakukan intimidasi kepada sejumlah direktur utama BUMD dan kepala SKPD untuk kepentingan Marullah.
Pemenang lelang proyek di lingkungan Pemrov Jakarta, diduga harus atas persetujuan Kiky. Dia juga diduga memaksa agar asuransi nasabah Bank DKI diberikan kepada perusahaan yang dia tawari.

Bahkan, Kiky juga diduga memaksa Dirut BUMD Jakpro, untuk menyerahkan asuransi atas aset-aset Jakpro diberikan kepada Kiky. Pemaksaan tersebut, juga diduga dilakukan oleh Kiky terhadap BUMD lainnya.

RelatedPosts

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 

Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Load More

Bukan hanya itu, masih dalam laporan yang sama, Marullah juga disebut mengangkat keponakannya Faisal Syafruddin sebagai Plt Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi Jakarta. Faisal sebelumnya menjabat sebagai Kepala Suku BPAD Jakarta.
Dalam laporan tersebut, Faisal diduga telah membebani seluruh jajaran dibawahnya untuk memberikan uang setoran secara periodik dengan alasan untuk pengamanan pihak Kepolisian dan Kejaksaan.

Faisal juga diduga menguasai empat mobil dinas. Padahal, berdasarkan dengan ketentuan Pemrov Jakarta, jatah setiap Kepala OPD atas kendaraan operasional adalah 1 unit.

Lebih lanjut, dalam laporan itu juga disebutkan bahwa Marullah mengangkat Chaidir menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah. Chaidir, merupakan mantan Wakil Walikota Jakarta Pusat dan kerabat dekat Marullah.

Usai diangkat oleh Marullah, Chaidir diduga melakukan jual beli jabatan, kepada pegawai yang akan dipromosikan sebagai eselon 3 diminta membayar Rp300 juta, untuk jabatan eselon 4 diminta membayar Rp150 juta, daan pegawai mutasi dari Kementerian diminta Rp250 juta.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Kata Budi, pihaknya akan melakukan penelaahan atas laporan tersebut.

“KPK selanjutnya akan proaktif melakukan pulbaket untuk mendukung informasi awal yang telah disampaikan,” kata Budi, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Kemudian, Budi juga menyebut, KPK akan melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut. Katanya, dia belum bisa menyampaikan proses pengaduan secara terbuka. Sebab, proses tersebut hanya akan disampaikan kepada pihak pelapor.

“KPK hanya melakukan update kepada pihak pelapor. KPK juga tentu akan berkomunikasi dengan pelapor jika ada hal-hal atau informasi lain yang dibutuhkan,” pungkasnya.  ***(*/ICHA-WN BIRO SIKKA)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 
Hukrim

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : "Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas"  LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Keresahan yang dialami sejumlah UMKM...

Read more
Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Aksi Tawuran di Alor:  “Anak dibawah Umur Terlibat Perlu Perhatian Khusus”

Aksi Tawuran di Alor:  “Anak dibawah Umur Terlibat Perlu Perhatian Khusus”

Danyon TP 834 Aeramo Tawar Damai, Sepriana Paulina Mirpey: Sampai Liang Kuburpun Saya Tidak Maafkan

Danyon TP 834 Aeramo Tawar Damai, Sepriana Paulina Mirpey: Sampai Liang Kuburpun Saya Tidak Maafkan

Gubernur NTT Ajak Masyarakat NTT Gemar Menanam

Yasinta Asa Lapor LKK Dugaan Penggelapan Mobil ke Polres, Besok Sidang Perdana di PN Lembata

Gabriel Goa: Indonesia Darurat Human Trafficking

Padma Indonesia : Kapolda NTT Segera optimalkan Gugus Tugas Pencegahan Perdagangan Orang

Load More
Next Post
TIGA FIGUR DI BALIK SKO SMARD LEMBATA

TIGA FIGUR DI BALIK SKO SMARD LEMBATA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In