• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Sengketa Informasi Publik di Mandailing Natal Bergulir, Dinas Kominfo Bungkam

by WartaNusantara
Mei 17, 2025
in Hukrim
0
Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sengketa Informasi Publik di Mandailing Natal Bergulir, Dinas Kominfo Bungkam

MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM– Sengketa informasi publik antara Muhammad Amarullah, warga asli Kabupaten Mandailing Natal, dengan Pemerintah Desa Pidoli Lombang terus bergulir di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Meski isu ini menyedot perhatian publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mandailing Natal masih memilih bungkam.

Upaya konfirmasi yang diajukan oleh wartawan melalui pesan tertulis belum mendapatkan jawaban hingga berita ini diterbitkan. Padahal, Dinas Kominfo memegang peran vital sebagai pembina badan publik—termasuk pemerintahan desa—dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Saya hanya menjalankan hak saya sebagai warga negara,” tegas Muhammad Amarullah. “Ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi transparansi pengelolaan anggaran desa. Masyarakat berhak tahu.”

RelatedPosts

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Polres Nagekeo Harus Buka Tabir Kematian Vian Ruma

Load More

Sidang kedua yang digelar Komisi Informasi Sumatera Utara pekan ini menghadirkan langsung Kepala Desa Pidoli Lombang beserta kuasa hukumnya. Dalam sidang, Kepala Desa menyatakan tidak pernah menerima surat permintaan informasi dari Amarullah. Namun, sang pemohon membantah dengan menunjukkan bukti tanda terima dan dokumentasi penyerahan surat.

Suasana sidang mendadak hening saat Kepala Desa menyatakan tidak mengenali sosok dalam foto dokumentasi. Amarullah lalu menjelaskan bahwa surat diserahkan kepada istri Sekretaris Desa, sementara surat keberatan ditujukan kepada aparatur desa yang bertugas kala itu.

Kepala Desa juga menyebut surat tidak sah karena tidak menggunakan kop resmi lembaga. Namun, mengacu pada UU KIP, permintaan informasi dari perseorangan tetap sah selama mencantumkan identitas dan substansi yang jelas.

Ketiadaan tanggapan dari Dinas Kominfo dinilai sejumlah kalangan sebagai sinyal negatif terhadap penegakan transparansi di level pemerintahan desa.

“Ketika institusi pembina tidak menunjukkan keberpihakan pada prinsip keterbukaan, maka ruang gelap birokrasi akan terus bertahan, Ini kami nilai bentuk ketertutupan pemerintah dalam hal keterbukaan informasi publik pemerintah jangan tutup mata dan tutup telinga, ” ujar Pajarur Rohman, akademisi lokal

Kini, publik tak hanya menanti keputusan Komisi Informasi, tetapi juga kejelasan sikap dari dinas terkait yang seharusnya berdiri netral dan aktif dalam memastikan hak informasi masyarakat dijamin dan dilindungi. ***(Magrifatulloh).

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma
Hukrim

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Anggota DPR RI...

Read more
Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Polres Nagekeo Harus Buka Tabir Kematian Vian Ruma

Empat Anggota DPR NTT Bertemu Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal PTDH Kompol Cosmas Gae

Empat Anggota DPR NTT Bertemu Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal PTDH Kompol Cosmas Gae

Padma Indonesia Dukung Forja Ngada Kembalikan Harkat dan Martabat Pers

Kompak Indonesia Desak Kajati NTT Tangkap Pelaku Dugaan Korupsi Proyek Gedung FKKH Undana Kupang

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Bupati Lembata Tanggapi Aksi Demonstrasi : Segera Kaji Ulang Tunjangan Pemda

Bupati Lembata Tanggapi Aksi Demonstrasi : Segera Kaji Ulang Tunjangan Pemda

Load More
Next Post
Basreng Seribu dan Rayuan Pagi

Menggagas Visi Pengembangan Mutu Madrasah dalam Bingkai Kurikulum Cinta Menuju Generasi Emas 2045

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In