Aliansi Mahasiswa Menilai Pernyataan Pejabat Dinas Pendidikan diduga Ada Pungli Penempatan Guru PPPK Madina 2024.
MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM– Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menuai sorotan tajam dari kalangan mahasiswa. Aliansi Mahasiswa Pemantau Kebijakan (AMP2K) menilai pernyataan salah satu pejabat Dinas Pendidikan Madina menyiratkan adanya ketidakberesan dalam proses tersebut.
Kontroversi bermula dari pernyataan Lahuddin, Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Panyabungan Utara, yang terekam dalam wawancara via telepon WhatsApp oleh media lokal Yang Viral di Mandailing Natal. Dalam pernyataan berbahasa daerah yang diterjemahkan secara bebas, Lahuddin mengatakan:
“Saya bukan pemainnya, tapi karena saya pimpinan, kepala sekolah harus berhadapan dengan saya. Lagi pula, saya tidak takut kalau pun harus dicopot dari jabatan Korwil ini.”
(Ucapan dikutip pada Jumat, 16 Mei 2025)
AMP2K menilai pernyataan tersebut membuka ruang tafsir adanya oknum yang diduga terlibat dalam praktik tidak sehat terkait penempatan PPPK.
Pernyataan “bukan saya” secara implisit menyiratkan bahwa ada orang lain yang melakukan sesuatu, meskipun tidak secara eksplisit menyebut siapa. Ini adalah bentuk penyangkalan tanggung jawab yang juga menunjukkan bahwa pelakunya adalah pihak lain. Jadi, meskipun tidak menunjuk langsung, pernyataan itu membuka kemungkinan bahwa ada pelaku lain.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan Madina mengenai isu yang berkembang.
Ketua AMP2K, Pajar Nasution, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan yang berpotensi mencoreng integritas dunia pendidikan di daerah. Ia menyebut pernyataan Lahuddin menjadi pintu masuk untuk menelisik lebih jauh potensi pelanggaran.
“Pernyataan itu memperlihatkan adanya indikasi penyalahgunaan jabatan. Ini bukan sekadar wacana—ini menyangkut integritas birokrasi dan masa depan pendidikan kita,” ujar Pajar.
Tak hanya menyuarakan aspirasi, AMP2K juga telah melaporkan secara resmi dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Dinas Pendidikan Madina ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu disampaikan langsung oleh perwakilan mahasiswa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025.
Dalam laporan tersebut, AMP2K mengurai beberapa dugaan pelanggaran, antara lain:
* Pemerasan terhadap guru dalam proses penempatan PPPK 2024
* Mutasi kepala sekolah tingkat SD dan SMP yang tidak transparan
* Pembebanan biaya pengadaan foto Presiden dan Wakil Presiden kepada sekolah
* Dugaan korupsi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi kepala sekolah
AMP2K mendesak Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, untuk mengambil tindakan tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini. Ini bukan sekadar aksi mahasiswa, tapi panggilan moral demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Pajar.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola pendidikan yang menjadi sorotan publik. AMP2K menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan dan integritas birokrasi benar-benar dipulihkan. *** (WN-MGR)