Pemprov NTT Raih Opini WTP 10 Tahun dari BPK RI
KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM– Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi NTT Tahun 2024 dalam kegiatan Rapat Paripurna ke-28 pada Masa Persidangan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi NTT Tahun Sidang 2024-2025, Jumat (23/5) di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi NTT. Ini menjadi raihan ke-10 Opini WTP yang diraih oleh Pemerintah Provinsi NTT secara beruntun sejak tahun 2015.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi NTT, Emelia Nomleni ini dihadiri oleh Gubernur NTT, Melki Laka Lena, Perwakilan Forkopimda Prov. NTT, Konsulat Negara RDTL, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi NTT, Sekda Provinsi NTT, Pimpinan Perangkat Daerah Provinsi NTT, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMD, Akademisi.
Adapun Agenda Rapat Paripurna yaitu Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi NTT Tahun 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan oleh Staf Ahli Bidang Kekayaan Negara/Daerah yang Dipisahkan BPK RI, Bernardus Dwita Pradana kepada Gubernur Melki Laka Lena dan Ketua DPRD Provinsi NTT, Emelia Nomleni.
Bernardus Dwita Pradana dalam sambutannya mengatakan, Hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN), menunjukkan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemprov. NTT tahun 2024 telah sesuai dengan empat kriteria yaitu pertama kesesuaian laporan keuangan terhadap standar akutansi pemerintahan, kedua kecukupan informasi untuk pengambilan keputusan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengedalian intern.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK RI menyimpulkan bahwa opini atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi NTT tahun 2024 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk itu, kami hanturkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi NTT atas keberhasilan tersebut, dan semoga dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang,” ucapnya.
Bernardus Dwita Pradana menambahkan pencapaian opini WTP ini adalah hasil usaha dan sinergi yang baik di antara pimpinan dan jajaran Pemerintah Provinsi NTT, serta seluruh pemangku pemerintahan, termasuk BPK RI.
“Tanpa mengurangi apresiasi dan pencapaian opini WTP, BPK RI masih menemukan beberapa masalah atau temuan-temuan yang perlu menjadi perhatian kita semua. Permasalahan tersebut menunjukkan bahwa, meskipun opini sudah WTP, namun tetap dibutuhkan perbaikan tata kelola dan pengawasan. Capain ini bukan tujuan akhir tetapi menjadi awal untuk dapat mencapai tujuan negara sebagaimana dimaksud dalam pembukaan UUD 1945, kiranya NTT dapat menjadi pilot project bagi Provinsi lain,” jelasnya.
Selanjutnya Ketua DPRD, Emilia Nomleni dikesempatan yang sama menyebutkan, Laporan ini adalah sebuah evaluasi menyeluruh terhadap kinerja fiskal dan tata Kelola pemerintahan. Opini WTP adalah pintu masuk bukan titik akhir sebab WTP mencerminkan kualitas kinerja keuangan.
“Saya mengapresiasi BPK RI, khususnya Perwakilan BPK Perwakilan NTT yang telah menyelesaikan seluruh proses pemeriksaan dengan penuh dedikasi, integritas, dan profesional. Tidak hanya sebagai bentuk pertanggung jawaban, tetapi juga sebagai refleksi bersama untuk terus memperbaiki dan memperkuat tata kelola keuangan daerah. Saya juga mau menyampaikan apresiasi kembali kepada Gubernur dan seluruh jajaran, karena kerja keras sehingga dapat mendapatkan opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi NTT selama 10 tahun berturut-turut. Ini menjadi prestasi bersama untuk NTT tercinta,” pungkasnya.
Emi Nomleni menegaskan, setiap rekomendasi agar menjadi kajian dan rujukan DPRD NTT, dan mengharapkan agar BPK RI tetap melakukan pembinaan kepada jajaran pemerintah provinsi NTT dengan perbaikan terhadap pengalokasian keuangan pemerintah provinsi dimasa yang akan datang.
“Pada akhirnya keberhasilan pegelolaan keuangan daerah harus berdasar satu hal yaitu keadilan bagi seluruh masyarakat NTT, melalui pendidikan terbaik, pelayanan Kesehatan cepat dan tepat serta akses jalan yang baik dan ketersediaan irigasi, dalam konteks ini saya mengajak seluruh elemen bahwa APBD bukan sebagai alat administratif tetapi sebagai kontak sosial dan janji kepada rakyat yang bisa dipertanggung jawabkan,” tutup Emi Nomleni. *** (Siaran Pers Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT )
Penulis : Fara Therik
Foto : Robertus Djehatu
Video : Nuel Here Wele