ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, Agustus 21, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Legislatif

Senator NTT : Beri Kepastian Kapan Jeda Pemekaran Dicabut

by WartaNusantara
Mei 24, 2025
in Legislatif
0
Senator NTT : Beri Kepastian Kapan Jeda Pemekaran Dicabut
0
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Senator NTT : Beri Kepastian Kapan Jeda Pemekaran Dicabut

JAKARTA : WARTANUSANTARA.COM —  Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Abraham Liyanto meminta kepastian dari pemerintah terkait kebijakan jeda (moratorium) pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB). Abraham memertanyakan sampai kapan kebijakan moratorium diberlakukan.

“Sudah terlalu lama. Sejak tahun 2014, sampai sekarang. Mau sampai kapan ini diberlakukan?” kata Abraham di Jakarta, Sabtu, 24 Mei 2025.

Sebelumnya, dalam Focus Group Discussion (FGD) di DPD RI, Selasa, 20 Mei 2025, Abraham telah menanyakan hal itu kepada Direktur Penataan Daerah Kemendagri, Sumule Tumbo. Namun, jawabannya ngambang dan tidak memberikan kepastian kapan moratorium dicabut.

Abraham mengaku saat turun ke Daerah Pemilihan (Dapil), selalu ditanyakan konstituen kapan pemekaran DOB dibuka kembali. Pertanyaan itu selalu berulang dan muncul dari berbagai pihak. Dirinya sampai kesulitan menjawab atas pertanyaan tersebut.

RelatedPosts

HUT RI ke 80 ! Inilah Tiga Harapan Penting Agustinus Feliksius Segon anggota  DPR PSI Kabupaten  Sikka.

HUT RI ke 80 ! Inilah Tiga Harapan Penting Agustinus Feliksius Segon anggota  DPR PSI Kabupaten  Sikka.

Anggota DPR RI Esthon Foenay Dorong Pemerataan Kepemilikan Tanah di NTT

Anggota DPR RI Esthon Foenay Dorong Pemerataan Kepemilikan Tanah di NTT

Load More

“Mau tidak jawab, tidak enak karena mereka yang pilih kami. Seolah-olah kami tidak memerjuangkan. Padahal, kami selalu desak ke pemerintah agar cabut moratorium. Tetapi tidak pernah direspon pemerintah,” ujar Abraham.

Anggota Komite I DPD ini menyebut, masyarakat di daerah membandingkan dengan wilayah Papua. Pasalnya, tahun 2022 lalu, pemerintah membuka keran pemekaran untuk sejumlah wilayah di Papua. Sementara untuk daerah lain tidak dibuka.

“Masyarakat tanya kenapa Papua bisa. Kalau memang moratorium, kenapa Papua diistimewakan,” tutur Ketua Badan Sosialisasi MPR RI ini.

Dia mengusulkan pemekaran dilakukan secara selektif. Pertama, diprioritaskan untuk daerah perbatasan dengan negara tetangga seperti Malaysia, Timor Leste. Daerah-daerah perbatasan rawan dipengaruhi oleh negara tetangga.

Kedua, untuk wilayah yang rawan konflik. Model yang dilakukan di Papua, harus dijalankan di tempat lain yang rawan konflik.
Ketiga, untuk wilayah yang jumlah penduduknya sudah sangat besar seperti Jawa Barat.

“Harus bertahap. Dilihat urgensinya. Jangan dibuat ngampang seperti sekarang tanpa kepastian,” tegas Abraham.

Pada Senin, 19 Mei 2025, Abraham kembali didatangi masyarakat dari Amanatun, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) untuk menanyakan kelanjutan pemekaran DOB Amanatun yang sudah masuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum jeda pemekaran. Mereka adalah Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, akademisi sekaligus Rektor Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, Godlief F Neonufa, pejuang DOB Amanatun Nim Liu, dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan TTS, Andre Pentury.

Mereka mendesak moratorium pemekaran dicabut dan beberapa usulan dari NTT, di antaranya Amanantun dijadikan DOB.

Sebelum kebijakan moratorium, ada 11 usulan pemekaran dari NTT yang berkasnya sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kesebelas usulan itu adalah adalah Calon Kabupaten Adonara (Flores Timur), Pantar (Alor), Amfoang (Kupang), Amanatun dan Amanuban (Timor Tengah Selatan), Manggarai Barat Daya (Manggarai Barat) dan Kota Maumere.

Kemudian, ada empat dari Sumba Timur, yaitu Pahunga Lodu, Sumba Selatan, Sumba Timur Jaya dan Malolo. *** (*/Pol)

FOTO : ISTIMEWA
Anggota DPD RI, Abraham Liyanto (tengah, baju hitam), Bupati TTS, Eduard Markus Lioe (baju kuning) dan Rektor Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, Godlief F Neonufa (batik merah).

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

HUT RI ke 80 ! Inilah Tiga Harapan Penting Agustinus Feliksius Segon anggota  DPR PSI Kabupaten  Sikka.
Legislatif

HUT RI ke 80 ! Inilah Tiga Harapan Penting Agustinus Feliksius Segon anggota  DPR PSI Kabupaten  Sikka.

HUT RI ke 80 ! Inilah Tiga Harapan Penting Agustinus Feliksius Segon anggota  DPR PSI Kabupaten  Sikka. MAUMERE : WARTA-NUSANTARA.COM-- ...

Read more
Anggota DPR RI Esthon Foenay Dorong Pemerataan Kepemilikan Tanah di NTT

Anggota DPR RI Esthon Foenay Dorong Pemerataan Kepemilikan Tanah di NTT

Rapat Paripurna RPJMD diwarnai Aksi Protes Dua Anggota DPRD Lembata

Rapat Paripurna RPJMD diwarnai Aksi Protes Dua Anggota DPRD Lembata

RPJMD Lembata disahkan, Bukti Kolaborasi Eksekutif-Legislatif Berjalan Solid

RPJMD Lembata disahkan, Bukti Kolaborasi Eksekutif-Legislatif Berjalan Solid

Finalisasi Arah Pembangunan Lembata: Bupati Tuaq Hadiri Sidang Paripurna XV DPRD

Finalisasi Arah Pembangunan Lembata: Bupati Tuaq Hadiri Sidang Paripurna XV DPRD

Sidang Finalisasi RPJMD, Hanya dihadiri 12 Anggota DPRD Lembata

Sidang Finalisasi RPJMD, Hanya dihadiri 12 Anggota DPRD Lembata

Load More
Next Post
Club Futsal Royal Rovers Siap Kejutan di Turnamen Spartan Cup Edisi ke-1

Club Futsal Royal Rovers Siap Kejutan di Turnamen Spartan Cup Edisi ke-1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In