Soal Moratorium DOB, Anggota DPRD TTS Apresiasi Atas Perjuangan Abraham Liyanto
KUPANG, WARTAWANUSANTARA.COM — Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Arsianus Nenobahan memberi apresiasi yang positif atas perjuangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) NTT, Abraham Liyanto terkait pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) di TTS.
Arsianus Nenobahan yang dihubungi, Jumat, 23 Mei 2025 malam, mengatakan, apa yang dilakukan politisi Senayan ini sebagai langkah yang positif mengingat wilayah TTS yang sangat luas. Jika pemekaran kabupaten itu dilakukan maka akan memudahkan pemerintah memberi pelayanan kepada masyarakat setempat.
Wakil Ketua DPRD TTS dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra TTS ini mengharapkan moratorium DOB segera dibuka atau dicabut sehingga pemekaran dapat dilakukan. Aris, demikian panggilannya juga mengatakan, sejauh ini masyarakat terus menanyakan kapan pemekaran itu berlangsung karena sudah lama diperjuangkan terutama untuk DOB Amanatun.
Untuk diketahui, sebelum moratorium tahun 2014, wilayah DOB yang sudah diusulkan pisah dari TTS, yakni Amanatun, Amanuban dan Molo.
Aris mengatakan bahwa pembentukan DOB di TTS tak harus dilakukan secara serempak atas tiga wilayah kabupaten baru itu. Mungkin kata lelaki ini dapat dilakukan satu per satu. “Misalnya mendahului DOB Amanatun karena saat itu sudah dibahas dan memenuhi semua persyaratan,” katanya.
Menurut dia, jumlah penduduk di TTS kurang lebih 500 ribu orang dengan 32 kecamatan, 278 desa dan 11 kelurahan dengan wilayah yang luas sungguh menjadi kesulitan dalam pelayanan oleh pemerintah. Jika DOB sudah dilakukan kata dia, pelayanan akan semakin baik dari waktu ke waktu. Wilayah itu juga akan semakin tumbuh dari berbagai sisi. Infrastruktur akan semakin baik, ekonomi masyarakat dapat bertumbuh dan kemiskinan yang selama ini sungguh akrab dengan warga dapat dikurangi.
Aris juga menyoroti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran yang akan sangat sulit dilakukan oleh pemerintah saat ini. Ia menyebut saat ini terjadi bencana alam pada 44 titik longsoran dan jalan putus. Jika DOB sudah terbentuk maka akan dengan mudah mengatasinya. Jika belum maka Pemda TTS mengalami berbagai kendala anggaran dalam penanganan akibat efisiensi itu. Meski demikian Aris mengatakan, Pemda TTS di bawah kendali Bupati Eduard Lioe dan Wabup Army Koenay telah mengambil langkah-langkah dalam menangani masalah bencana alam di daerah itu.
Aris mengatakan, beberapa hari lalu Bupati TTS Eduard Lioe juga telah menemui sejumlah politisi asal NTT di Jakarta untuk membahas DOB ini. Di antara politisi yang ditemui kata dia, yakni Abraham Liyanto, Esthon Foenay dan Usman Husin.
Partai Gerindra kata dia bukan saja mendukung upaya pemerintah TTS untuk pemekaran wilayah, tetapi secara politis Partai Gerindra TTS terus membangun komunikasi politik dengan politisi Gerindra yang ada di tingkat provinsi sampai ke pusat untuk mengupayakan agar moratorium dapat dicabut.
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPD RI asal NTT, Abraham Liyanto meminta pemerintah pusat untuk mencabut moratorium DOB. Ia memertanyakan sampai kapan moratorium DOB dapat dicabut. *** (Pol)
FOTO : ISTIMEWA
ARSIANUS NENOBAHAN