Bupati Sikka : RPJMD Harus Jadi Instrumen Mewujudkan Tata Kelola PemerintahanTransparan, Akuntabel, dan Partisipatif
MAUMERE : WARTA-NUSANTARA.COM– Pemerintah Kabupaten Sikka menggelar kegiatan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sikka Tahun 2025–2029 yang dilaksanakan di Aula Bapperida, Jalan Mawar, Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, pada Selasa, 26 Mei 2025.
Ketua Panitia Pelaksana, Drs. Marianus Andereas Anti, dalam laporannya menyampaikan bahwa RPJMD Kabupaten Sikka merupakan penetapan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka menengah untuk lima tahun (2025–2029). Dokumen ini disusun dengan berpedoman pada RPJMN, RPJMD Provinsi, RPJMD Teknokratik, RPJPD Kabupaten, dan RTRW.
Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025–2029 memuat gambaran umum daerah, gambaran keuangan daerah, visi-misi, prioritas pembangunan daerah, program perangkat daerah, serta indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
Konsultasi publik terhadap rancangan awal RPJMD dimaksudkan untuk memperoleh masukan dan saran dalam rangka penyempurnaan dokumen tersebut. Tujuannya adalah menyampaikan hasil kajian awal penyusunan RPJMD kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sikka.
Dalam sambutannya, Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, menyatakan bahwa penyusunan RPJMD merupakan tahapan krusial dalam merumuskan arah kebijakan dan program pembangunan daerah lima tahun ke depan. Menurutnya, dokumen ini akan menjadi panduan bersama dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Sikka.
“RPJMD yang kita susun harus menjadi penjabaran operasional dari visi dan misi yang telah ditetapkan dalam RPJPD Kabupaten Sikka,” ujar Bupati Juventus.
Ia menekankan bahwa visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program yang dirumuskan harus sejalan dengan Asta Cita dan prioritas pembangunan nasional, serta Dasa Cita dan prioritas pembangunan Provinsi NTT, sehingga memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian tujuan nasional.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan pentingnya identifikasi potensi unggulan daerah yang dapat dikembangkan secara optimal, serta tantangan-tantangan yang perlu diatasi bersama. Aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sikka, menurutnya, harus menjadi pertimbangan utama dalam perumusan kebijakan dan program pembangunan.
“Kita perlu mendorong inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, serta memastikan penggunaan sumber daya yang efisien dan efektif. RPJMD ini harus menjadi instrumen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan partisipatif,” tegasnya.
Visi Pembangunan Kabupaten Sikka ditetapkan sebagai:
“Terwujudnya Masyarakat Sikka yang Produktif, Kreatif, Unggul dan Mandiri”, dengan penjabaran sebagai berikut:
Produktif: Mengoptimalkan sumber daya untuk menghasilkan nilai tambah di berbagai sektor, termasuk kinerja pemerintahan.
Kreatif: Meningkatkan kemampuan berinovasi dan menyelesaikan permasalahan pembangunan, serta menciptakan ruang bagi daya cipta dan kreasi.
Unggul: Mengembangkan keunggulan berbasis potensi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dan daya saing daerah secara berkelanjutan.
Mandiri: Mampu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dan layanan dasar secara mandiri dengan memanfaatkan sumber daya lokal.
Lima misi pembangunan Kabupaten Sikka 2025–2029 adalah:
1. Meningkatkan kualitas SDM yang unggul, inovatif, dan berkarakter sosial.
2. Mewujudkan perekonomian yang stabil, mandiri, dan berdaya saing.
3. Mewujudkan infrastruktur antarwilayah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
4. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang lestari.
5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, akuntabel, efisien, kolaboratif, dan bebas dari KKN.
Di akhir sambutannya, Bupati Sikka mengharapkan terjalinnya kebersamaan, kolaborasi, dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan untuk menghasilkan dokumen RPJMD Kabupaten Sikka Tahun 2025–2029 yang berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan mampu membawa “Maumere Baru” menuju kemajuan yang lebih baik.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Sikka, Sekda Sikka, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, para pimpinan OPD, para camat, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sikka, Rektor UNIPA, Rektor Universitas Muhammadiyah, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, Forsadika, kelompok masyarakat lainnya, serta tamu undangan lainnya. *** (ICHA-WN BIRO SIKKA)