Kasat Pol PP Sikka, Buang Da Chunha Pimpin Operasi Penertiban Pedagang ikan di TPI Maumere
SIKKA : WARTA-NUSANTARA.COM– Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Damkar Kabupaten Sikka Flores NTT Drs. Adeodatus Buang da Cunha pimpin langsung operasi penertiban pedagang ikan di lokasi Tempat Pendaratan Ikan ( TPI) Maumere, Rabu, 28/05/25.
Tampak sejumlah polisi Pamong Praja berjaga-jaga di pintu masuk lokasi TPI ada juga anggota pol PP mengajak para pedagang ikan untuk segera memindahkan barang jualan dan mengosongkan lokasi TPI.
Upaya penertiban ini Sesuai dengan perintah Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago saat mengadakan rapat kerja bersama Pol PP dan Damkar beserta kepala bidang dan staf serta banpol yang berlangsung kemarin Selasa 27/05/25.
Demikian keterangan Kasat Pol PP Buang Da Cunha saat operasi penertiban TPI berlangsung.
“Sesuai arahan dan sekaligus perintah pimpinan kami sebagai polisi pemerintah penegak undang -undang tetap akan mengawalnya, ” tegasnya.
Untuk diketahui operasi penertiban TPI berlangsung aman dan lancar, walaupun terjadi sedikit riak-riak ketidakpuasan dari sejumlah pedagang ikan, namun usaha dan upaya pihak keamanan dengan pola pendekatan humanis penertiban berjalan lancar, pedagang ikan ada yang pindah menjual di pasar tingkat ada juga di Pasar Alok.
Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh kasat pol PP Buang Da Cunha mengajak para penjual para pengunjung untuk tidak boleh menjual dan membeli ikan di lokasi TPI, para pedagang sekarang juga bergegas pindah barang dagangannya ke pasar Alok dan pasar swalayan Maumere, tidak boleh lagi jual di dalam TPI juga di luar TPI apa lagi sampai ke bahu jalan itu menganggu tranportasi dan juga tempat ini bukan pasar.
“Kalau mau belanja ikan di pasar Alok dan Pasar Swalayan atau Pasar Tingkat,”demikian bunyi pesan Buang Da Cunha melalui Pengeras suara yang secara terus menerus.
Kegiatan penertiban berjalan lancar para anggota pol PP menjaga ketat gerbang pintu masuk TPI.
Satu persatu pedagang ikan yang hendak membeli ikan untuk dijual kembali menggunakan mobil pickup dan sepeda motor diijinkan masuk sedangkan masyarakat pembeli dihadang masuk dan diarahkan untuk membelinya di pasar yang telah disediakan pemerintah kabupaten Sikka. *** (ICHA-WN BIRO SIKKA)