ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pernyataan Bupati Madina Bertentangan Dengan Prinsip Keterbukaan Informasi

by WartaNusantara
Mei 29, 2025
in Pemerintahan
0
Pernyataan Bupati Madina Bertentangan Dengan Prinsip Keterbukaan Informasi
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pernyataan Bupati Madina Bertentangan Dengan Prinsip Keterbukaan Informasi

MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM– Pernyataan Bupati Mandailing Natal (Madina) saat bertemu Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menjadi sorotan. Pernyataan tersebut dinilai membatasi ruang aduan masyarakat dan dianggap bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik (KIP).

Aktivis keterbukaan informasi, Muhammad Amarullah, menegaskan bahwa keterbukaan adalah kewajiban hukum berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008. Menurutnya, kepala desa tidak perlu merasa terancam oleh pengaduan masyarakat jika menjalankan tugas secara akuntabel dan terbuka.

“Jika pemerintah desa bekerja secara akuntabel dan terbuka, tentu tidak perlu khawatir terhadap pengaduan masyarakat. Informasi publik adalah hak warga negara,” ujar Amarullah, Kamis (29/5).

Sikap serupa disampaikan Pajarur Rohman, Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantauan Kebijakan (AMP2K). Ia menilai pernyataan Bupati Madina menyudutkan laporan masyarakat sebagai beban dan menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap pentingnya partisipasi warga dalam demokrasi desa.

RelatedPosts

Bupati Lembata Tanggapi Aksi Demonstrasi : Segera Kaji Ulang Tunjangan Pemda

Bupati Lembata Tanggapi Aksi Demonstrasi : Segera Kaji Ulang Tunjangan Pemda

Presiden Prabowo Ganti 5 Menteri,  Dua Kursi Lowong

Presiden Prabowo Ganti 5 Menteri,  Dua Kursi Lowong

Load More

“Kita harus ingat, pengaduan dari masyarakat bukan bentuk kebencian, melainkan wujud partisipasi. Jika ini dibatasi, maka kita sedang menutup pintu terhadap kontrol sosial,” tegas Pajarur.

Pajarur juga mengingatkan bahwa peningkatan kapasitas kepala desa yang digaungkan Pemkab Madina dan APDESI harus diiringi dengan edukasi menyeluruh terkait KIP. Ia menyarankan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) berperan aktif dalam pembinaan.

“Alih-alih menyiapkan perlindungan hukum bagi kepala desa, yang lebih penting adalah membangun kesadaran hukum agar desa tidak salah langkah sejak awal,” tambahnya.

Amarullah menambahkan bahwa kasus-kasus seperti yang terjadi di Desa Tandikek dan Malintang Jae tidak boleh dianggap sebagai serangan terhadap aparatur desa. Sebaliknya, hal itu merupakan indikator lemahnya sistem informasi publik di tingkat desa.

“Jangan sampai transparansi dimaknai sebagai beban. Justru dari situlah partisipasi masyarakat bisa tumbuh dan menguatkan pembangunan desa yang demokratis,” pungkasnya.   *** (Magrifatulloh).

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Bupati Lembata Tanggapi Aksi Demonstrasi : Segera Kaji Ulang Tunjangan Pemda
Hukrim

Bupati Lembata Tanggapi Aksi Demonstrasi : Segera Kaji Ulang Tunjangan Pemda

Bupati Lembata Tanggapi Aksi Demonstrasi : Segera Kaji Ulang Tunjangan Pemda LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Massa demonstrasi Forum Parlemen Jalanan Lomblen...

Read more
Presiden Prabowo Ganti 5 Menteri,  Dua Kursi Lowong

Presiden Prabowo Ganti 5 Menteri,  Dua Kursi Lowong

Gubernur Melki Laka Lena Temu Alumni Sanpio

Gubernur Melki Laka Lena Temu Alumni Sanpio

Kunjungan Kerja di Ende : Gubernur NTT Dorong Capaian Program Strategis Nasional dan Daerah

Kunjungan Kerja di Ende : Gubernur NTT Dorong Capaian Program Strategis Nasional dan Daerah

Badan Kesbangpol Lembata Gelar Rakor,  Bupati Kanis Tuaq : “Mari kita jaga Lembata Tanah Damai, Aman, dan Penuh Persaudaraan” 

Badan Kesbangpol Lembata Gelar Rakor,  Bupati Kanis Tuaq : “Mari kita jaga Lembata Tanah Damai, Aman, dan Penuh Persaudaraan” 

Pesan Damai Dari NTT Untuk Indonesia, Gubernur NTT :  “Demo Boleh, Jangan Anakis”

Pesan Damai Dari NTT Untuk Indonesia, Gubernur NTT :  “Demo Boleh, Jangan Anakis”

Load More
Next Post
PT. Palmaris Kuasai Lahan Batahan Tanpa Hak Guna Usaha 

PT. Palmaris Kuasai Lahan Batahan Tanpa Hak Guna Usaha 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In