• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Desember 19, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

PT. Palmaris Kuasai Lahan Batahan Tanpa Hak Guna Usaha 

by WartaNusantara
Mei 29, 2025
in Uncategorized
0
PT. Palmaris Kuasai Lahan Batahan Tanpa Hak Guna Usaha 
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT. Palmaris Kuasai Lahan Batahan Tanpa Hak Guna Usaha 

MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM– Pasca terbentuknya Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan ( Satgas PKH ) berdasarkan Perpres No 5 Tahun 2025 yang di tetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto 21 Januari 2025 dinilai sebagai solusi tepat dalam menyelesaikan persoalan konflik warga dan PT. Palmaris sudah begitu lama terjadi tanpa ada langkah nyata dari pemerintah daerah dan penegak hukum untuk menyelesaikannya.

Keberadaan PT. Palmaris Raya di Kecamatan Batahan, Mandailing Natal (Madina) , sejak 2006 menguasai lahan HPL seluas 2800 Ha dinilai beroperasi secara ilegal mesti di proses secara hukum, konflik penyerobotan lahan warga hal pertama berkembang menjadi konflik terbuka dengan warga Batahan, salah satunya S korban konflik lahan warga Batahan 1.

Sebelumnya dalam RDP 2021 bersama Badan Pertanahan Pemprov dan Badan Pertanahan Kabupaten Mandailing Natal PT. Palmaris Raya dinyatakan tidak memiliki Hak Guna Usaha, hanya memiliki Izin Usaha Perkebunan dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal yang telah mati.

Mengetahui hal ini Samsuddin S,H Ketua GRIB Jaya Madina mendesak Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal agar meninjau ulang izin PT. Palmaris Raya, kami meminta atensi khusus dari Pemda Madina dan Pemerintah pusat untuk menghadirkan Satgas PKH menindak perusahaan perkebunan sawit yang tidak memenuhi regulasi tersebut dan dinilai perusahaan telah beroperasi di kawasan hutan secara ilegal selama 10 tahun lebih, kami berharap agar nantinya lahan tersebut di kembalikan kepada negara dan warga Batahan tutupnya.  *** (Magrifatulloh)

RelatedPosts

PH 22 Terdakwa Tolak Tuntutan Oditur Militer dalam Kasus Prada Lucky, Akhmad Bumi : Dakwaan Oditur Telah Terbukti

PH 22 Terdakwa Tolak Tuntutan Oditur Militer dalam Kasus Prada Lucky, Akhmad Bumi : Dakwaan Oditur Telah Terbukti

Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma  Kunjungan Kerja ke KONI Pusat dan Studi Tiru Persiapan PON 2028

Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma  Kunjungan Kerja ke KONI Pusat dan Studi Tiru Persiapan PON 2028

Load More
WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

PH 22 Terdakwa Tolak Tuntutan Oditur Militer dalam Kasus Prada Lucky, Akhmad Bumi : Dakwaan Oditur Telah Terbukti
Uncategorized

PH 22 Terdakwa Tolak Tuntutan Oditur Militer dalam Kasus Prada Lucky, Akhmad Bumi : Dakwaan Oditur Telah Terbukti

PH 22 Terdakwa Tolak Tuntutan Oditur Militer dalam Kasus Prada Lucky, Akhmad Bumi : Dakwaan Oditur Telah Terbukti KUPANG :...

Read more
Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma  Kunjungan Kerja ke KONI Pusat dan Studi Tiru Persiapan PON 2028

Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma  Kunjungan Kerja ke KONI Pusat dan Studi Tiru Persiapan PON 2028

NTT Mart Hadir di Sikka,  Solusi Pemasaran Bagi Pengusaha UMKM

NTT Mart Hadir di Sikka,  Solusi Pemasaran Bagi Pengusaha UMKM

Buka Jejaring Pasar, Bupati Lembata : Diaspora adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan dan Hasil Laut NTT

Buka Jejaring Pasar, Bupati Lembata : Diaspora adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan dan Hasil Laut NTT

Gubernur NTT Pimpin Apel ASN : Doakan Korban Bencana Sumatera

Gubernur NTT Pimpin Apel ASN : Doakan Korban Bencana Sumatera

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Jumpa Pers Menjadi Ajang Caci Maki (Catatan Buat Gerombolan Mafia Nagekeo (6)

Load More
Next Post
Wagub Johni Asadoma Ajak Pengurus IKWR Dukung Program Pembangunan di NTT

Wagub Johni Asadoma Ajak Pengurus IKWR Dukung Program Pembangunan di NTT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In