ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, Juli 31, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gubernur Papua Pegunungan Dr (HC) John Tabo,SE,MBA Terbukti Maladministrasi Pengangkatan Pejabat

by WartaNusantara
Mei 31, 2025
in Hukrim
0
Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gubernur Papua Pegunungan Dr (HC) John Tabo,SE,MBA Terbukti Maladministrasi Pengangkatan Pejabat

PAPUA : WARTA-NYSANTARA.COM–Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia), Gabriel Goa menilai Gubernur Papua Pegunungan Dr (HC) John Tabo,SE,MBA Terbukti Lakukan Maladministrasi Dalam Pengangkatan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Papua Pegunungan

Penyalahgunaan kekuasaan (Maladministrasi) yang dilakukan Pejabat Publik mulai dari Pusat hingga di Daerah patut dikawal ketat publik terutama Penggiat Pelayanan Publik dan Pers. Salahsatu bukti nyata Penyalahgunaan Kekuasaan yang berdampak pada Pelanggaran Hukum Adiministrasi Negara dan UU Pelayanan Publik adalah Gubernur Papua Pegunungan,Dr(HC) John Tabo,SE,MBA. Beliau telah mengangkat Kepala Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Provinsi Papua Marthen Kogoya,SH,MAP menjadi Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah(BAPENDA)Provinsi Papua Pegunungan tanpa meminta ijin kepada Menteri Dalam Negeri u.p Penjabat Gubernur Papua Mayjen TNI(Purn) Ramses Limbong,SIP,Msi.

Begitu juga Kepala BKD Provinsi Papua juga menurut Penjabat Gubernur Papua belum meminta izin baik lisan maupun tertulis. Terpanggil nurani untuk tegasnya hukum administrasi negara dan UU Pelayanan Publik maka kami dari KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) menyatakan

Pertama, mendesak Presiden Prabowo perintahkan Mendagri Tito Karnavian untuk memanggil Gubernur Papua Pegunungan dan Penjabat Gubernur Papua untuk membenahi terjadinya Maladiminstrasi terkait pengangkatan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Papua karena beliau masih menjabat sebagai Kepala BKD Provinsi Papua.

RelatedPosts

Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal : Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan

Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal : Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan

Sidang Saksi Korban, Aplikasi Michat Ada Template Lengkap Dengan Daftar Harga

Sidang Saksi Korban, Aplikasi Michat Ada Template Lengkap Dengan Daftar Harga

Load More

Kedua, mendesak Ombudsman RI dan Ombudsman Perwakilan Provinsi Papua untuk meminta Keterangan Resmi Mendagri,Gubernur Papua dan Gubernur Papua Pegunungan terkait Maladministrasi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Pegunungan yang kangkangi Penjabat Gubernur Papua. “MENUJU PAPUA BERSIH,BEBAS DARI KORUPSI,KOLUSI dan NEPOTISME!”  *** (WN-01)

 

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal : Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan
Hukrim

Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal : Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan

Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal : Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Dugaan penyimpangan Dana...

Read more
Sidang Saksi Korban, Aplikasi Michat Ada Template Lengkap Dengan Daftar Harga

Sidang Saksi Korban, Aplikasi Michat Ada Template Lengkap Dengan Daftar Harga

Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan

Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan

KIP Sumut Kukuhkan Hak Publik, Amarullah Menang Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang

KIP Sumut Kukuhkan Hak Publik, Amarullah Menang Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Suap Harun Masiku

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Suap Harun Masiku

Kasus Tawuran di Kabupaten Alor, Maria Mohon Maaf dan Mengakui Kesalahan Atas Pernyataan Pemberitaan di Media

Kasus Tawuran di Kabupaten Alor, Maria Mohon Maaf dan Mengakui Kesalahan Atas Pernyataan Pemberitaan di Media

Load More
Next Post
𝑫𝑰 𝑩𝑨𝑳𝑰𝑲 𝑯𝑰𝑳𝑨𝑵𝑮𝑵𝒀𝑨 𝑱𝑬𝑹𝑺𝑬𝒀 𝑷𝑬𝑹𝑺𝑬𝑩𝑨𝑻𝑨

𝑫𝑰 𝑩𝑨𝑳𝑰𝑲 𝑯𝑰𝑳𝑨𝑵𝑮𝑵𝒀𝑨 𝑱𝑬𝑹𝑺𝑬𝒀 𝑷𝑬𝑹𝑺𝑬𝑩𝑨𝑻𝑨

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In