Ketua Kompak Indonesia Minta KPK RI Kawal Sidang Dugaan Korupsi Dana PON Papua 2021
PAPUA : WARTA-NUSANTARA.COM– Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia), Gabriel Goa meminta Komisi Pemberatasan Koropsi Republik Indonesia (KPK RI) mengawasi jalannya proses hukum dimana saat ini Pengadilan Tipikor Jayapura, Provinsi Papua sedang menyidangkan 4 terdakwa dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana PON XX tahun 2021.
Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa kepada Warta-Nusantara.Com, Minggu, 1 Juni 2025 mengatakan Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana PON XX 2021 di Papua sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jayapura dengan 4 (empat) Orang Terdakwa yakni Vera Parinussa (Koordinator Venue PON XX), Ricky Douglas Ambrauw (Koordinator Bidang Transportasi), Theodorus Rumbiak (Bendahara Umum) dan Roy Letlora (Ketua Bidang II PB PON XX).
Penggiat Anti Korupsi,KPK RI dan Pers wajib hukumnya kawal ketat dan mendukung total Kejaksaan Tinggi Papua untuk tidak hanya menjerat 4 (empat) Terdakwa saja tetapi juga menyasar Aktor Intelektual Korupsi Berjamaah PON XX Tahun 2021 di Papua yang meriah dan dihadiri Presiden RI Joko Widodo.
Terpanggil untuk memberantas secara tuntas Tindak Pidana Korupsi di Papua yang telah merampok Hak-Hak Ekosob Rakyat Papua khususnya Orang Aseli Papua dari APBN dan APBD Provinsi maka kami dari KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) menyatakan :
Pertama, mendukung total Kejati Papua mendakwa dan menuntut hukuman seberat-beratnya kepada Pelaku yang sudah menjadi Terdakwa dan mengusut tuntas Aktor Intelektual Tindak Pidana Korupsi Dana PON XX yang masih berkeliaran di luar tanpa tersentuh hukum Tipikor.
Kedua, mendesak KPK RI mengawal ketat sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana PON XX Tahun 2021 di Papua dan melakukan Operasi Khusus untuk menangkap dan memproses adanya Mafia Peradilan untuk membebaskan para Terdakwa dan menyembunyikan Aktor Intelektual dari jeratan hukum Tindak Pidana Korupsi bahkan dibeking orang kuat kuasa dan kuat modal.
Ketiga, mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk membasmi Korupsi mulai dari Kepala Para Kakap bukan ikan teri berkolaborasi dengan Penggiat Anti Korupsi dan Pers yang berani dan berintegritas.
*** (WN-01)