• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, Desember 4, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Aparat Desa Tak Jelas Tolak Surat Warga, Transparansi Desa Lambou Darul Ihsan Dipertanyakan!

by WartaNusantara
Juni 6, 2025
in Uncategorized
0
Aparat Desa Tak Jelas Tolak Surat Warga, Transparansi Desa Lambou Darul Ihsan Dipertanyakan!
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aparat Desa Tak Jelas Tolak Surat Warga, Transparansi Desa Lambou Darul Ihsan Dipertanyakan!

MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM–  Setelah sempat gagal pada upaya pertama, Magrifatulloh kembali menyambangi Kantor Desa Lambou Darul Ihsan, Kecamatan Bukit Malintang, Mandailing Natal (Madina). Tujuannya jelas: menyerahkan surat permintaan informasi publik sebagai bentuk kontrol warga terhadap transparansi pemerintahan desa.

Kantor desa saat itu dalam keadaan terbuka. Namun alih-alih disambut baik, Magrifatulloh justru dihadang oleh seorang pria yang mengaku sebagai aparat desa. Anehnya, pria tersebut menolak menerima surat tersebut, dengan alasan hanya boleh menerima surat dari kecamatan.

Ketika ditanya identitas dan dasar legalitas sebagai aparat desa, pria itu tidak mampu menunjukkan apa pun. Tidak ada kartu pegawai, SK pengangkatan, bahkan tanda pengenal pun tak ada. Situasi ini memunculkan kecurigaan bahwa aparat tersebut tidak memiliki status resmi dalam struktur desa.

“Siapa piket hari ini?” tanya Magrifatulloh. Namun pertanyaan itu tidak dijawab secara jelas. Parahnya lagi, ketika diminta menunjukkan buku tamu, pria itu menjawab bahwa kantor desa tidak memilikinya. Padahal, dalam anggaran desa, pengadaan buku tamu dianggarkan secara rutin.

RelatedPosts

KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan

KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan

Lulu Badriyah, “Mamavacation”, Travel Content Creator yang Populer dengan Konten Family Travelling

Lulu Badriyah, “Mamavacation”, Travel Content Creator yang Populer dengan Konten Family Travelling

Load More

Fenomena ini memperlihatkan lemahnya sistem administrasi dan buruknya implementasi transparansi di tingkat pemerintahan desa. Tidak adanya tanggung jawab terhadap dokumen publik dasar seperti buku tamu menandakan tata kelola yang tidak profesional.

Magrifatulloh menilai ketidaktahuan aparat terhadap kewajiban dasar pelayanan publik sebagai tanda dari kegagalan pelatihan dan bimbingan teknis yang seharusnya diterima. “Kalau mereka paham, tentu tahu kewajiban dasar, seperti menerima surat resmi dari warga dan menjaga keterbukaan informasi,” ujarnya.

Kejadian ini juga memperkuat dugaan bahwa tidak semua aparatur desa di Lambou Darul Ihsan bekerja sesuai aturan. Ketiadaan bukti legalitas aparat, serta pengabaian terhadap keterbukaan informasi, menjadi sinyal adanya persoalan struktural yang serius dalam tubuh pemerintahan desa.

Jika kondisi ini dibiarkan, bukan hanya kepercayaan publik yang hancur, tetapi juga proses demokratisasi di desa akan tercederai. Pemerintah daerah dan instansi terkait perlu segera mengambil tindakan korektif untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.
*** (Tim-WN).

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan
Polkam

KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan

KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten...

Read more
Lulu Badriyah, “Mamavacation”, Travel Content Creator yang Populer dengan Konten Family Travelling

Lulu Badriyah, “Mamavacation”, Travel Content Creator yang Populer dengan Konten Family Travelling

Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Lembata FX Namang : Total APBD  disepakati Pemerintah dan DPRD TA 2026 Sebesar Rp752,84 Miliar 

Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Lembata FX Namang : Total APBD  disepakati Pemerintah dan DPRD TA 2026 Sebesar Rp752,84 Miliar 

347 Pejabat Struktural di Lembata Ikuti Program Nasional ProASN, Penguatan Manajemen Talenta

347 Pejabat Struktural di Lembata Ikuti Program Nasional ProASN, Penguatan Manajemen Talenta

Wakil Bupati Simon Subandi Supriadi : Sikka Bebas AIDS 2030

Wakil Bupati Simon Subandi Supriadi : Sikka Bebas AIDS 2030

Prof. Dr. Yoseph Yapi Taum, M.Hum, Putra Lembata dikukuhkan Jadi Guru Besar

Prof. Dr. Yoseph Yapi Taum, M.Hum, Putra Lembata dikukuhkan Jadi Guru Besar

Load More
Next Post
Serahkan Bantuan Hewan Kurban di Alor, Wagub Johni Asadoma Minta Umat Muslim Jaga Kerukunan dan Toleransi Umat Beragama

Serahkan Bantuan Hewan Kurban di Alor, Wagub Johni Asadoma Minta Umat Muslim Jaga Kerukunan dan Toleransi Umat Beragama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In