Lagi” Pasien Ditolak, Dirut RSUD Panyabungan Malah Laporkan Korban
MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM– Belum lama ini ada pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan Kabupaten Mandailing natal (Madina) diduga menelantarkan pasiennya hingga meninggal dunia, kini beredar lagi info RSUD tersebut diduga menolak pasiennya.
Bahkan pasien kali ini kata dr.Rusli Pulungan sebagai Direktur RSUD Panyabungan kondisinya karena kondisi mabuk sehingga tidak ditanggung BPJS.
“Itu pasien yang dua orang adalah orang mabuk, mereka tidak masuk bpjs makanya dibebankan biaya penanganan , dan kami akan membuat laporan polisi karena sudah mencemarkan nama baik Rumah Sakit umum,” jelas Rusli Pulungan lewat Whatsapp Sabtu (07/06/2025).
Rusli menyebutkan bahwa pasien kali ini sama halnya dengan orang yang mau bunuh diri tentu tidak ditanggung oleh BPJS, Terkait pemberitaan yang kata Rusli Pulungan selalu menyudutkan RSUD Panyabungan adalah Hoax.
Tidak samapai disitu dirinya (Rusli) pihaknya bakal melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian seakan mengancam atau menakut-nakuti yang diduga korban-korbannya yang selama ini meski sebelumnya dia yang menjadi meminta maaf kepada pasien dengan dalih menyantuni pasien seperti yang terjadi baru-baru ini.
“Dalam waktu dekat ini kita akan membuat laporan polisi,” Timpalnya .
Sebelumnya, kejadian kali ini juga menjadi sorotan publik setelah diduga menolak menangani pasien gawat darurat sebelum pasien membayar uang muka sebesar Rp4 juta. Kejadian ini menuai kritik tajam dari masyarakat.
Menurut pengakuan korban bernama Parlindungan, kejadian bermula saat dirinya mengalami kecelakaan di Desa Kayulaut karna dia mengalami luka yang agak serius dirinya segera dibawa ke IGD RSUD Panyabungan pada Jumat malam (06/06/2025).
Alih-alih dirinya (Parlindungan) mengaku bukannya segera mendapatkan pertolongan penanganan medis bahkan pihak rumah sakit justru memintai dirinya membayar awal sebelum tindakan medis dilakukan kepada dirinya.
“Kami diminta bayar Rp 4 juta dulu baru bisa ditangani. Padahal kondisi saya sudah sangat lemah, Kami tidak punya uang sebanyak itu secara mendadadul kami cuma minta tolong untuk ditangani dulu,” ujar Parlindungan kepada wartawan.
Pihak keluarga mengaku tak bisa membayar untuk perobatan akhirnya membawa pasien pulang ke-rumah kediaman mereka di Desa Saba Dolok Kota Nopan tanpa di tangani secara medis setelah merasa dipersulit oleh RSUD Panyabungan.
Namun, sejumlah masyarakat mengecam kebijakan tersebut. Menurut mereka, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan jelas menyebutkan bahwa rumah sakit dilarang menolak pasien dalam kondisi gawat darurat, apa pun alasannya.
“Ini pelanggaran serius kalau benar-benar rumah sakit menolak pasien karena belum bayar, itu bisa dipidana,”
*** (Magrifatulloh & Tim-WN).