Pembagian Kios di Pasar Pada Prioritas Terdampak Pembongkaran
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Lembata, Wilem Leuweheq mengatakan pembagian kios di Pasar Pada, Kelurahan Lewoleba Barat prioritas pedagang terdampak pembongkaran kios darurat.
“Bangunan petak kios yang baru di pasar Pada terdiri dari 4 unit bangunan dengan total 56 petak kios. Petak Kios ini dibagikan pertama tama kepada para Pedagang terdampak atau yg awalnya sudah berjualan di lokasi tempat pembangunan petak kios baru ini”, ungkap Wilem Leuweheq kepada Warta-Nusantara.Com, Jumat, 13 Juni 2025.
Sistim pembagian sesuai kesepakatan bersama pedagang pemanfaat adalah disesuaikan dengan jenis jualan. Dengan demikian kelompok jualan seperti sembako, tekstil, kelontongan, elektronik dan juga asesoris lainnya dapat berdampingan atau berhadapan membentuk blok blok jualan.
Wilem Leuweheq menjelaskan, Ini termasuk salah satu langkah awal penataan Pasar Pada. Kita mengupayakan agar semua pedagang yang saat ini berjualan di dalam bangunan darurat atau semi permanen yang dibangun sendiri sendiri pada akhirnya semuanya dapat berjualan di dalam petak kios permanen yang disiapkan pemerintah.
Sedangkan untuk wirausahawan baru yang ingin berjualan di Pasar Pada diharapkan dapat memilih komoditi atau jenis usaha berbeda atau yang belum ada di Pasar Pada. Ini dapat memanfaatkan beberapa ruangan di lantai II yang kosong.
Kita selalu berusaha untuk mengakomodir sebanyak mungkin pedagang yang mau berjualan di Pada namun kita juga tidak dapat mengelak dari keterbatasan ruang yang memungkinkan setiap orang dapat menjalankan usahanya secara nyaman.
“Terkait sinyalemen adanya aliran uang dari pedagang kepada oknum pejabat tertentu ini akan kami telusuri dan jika terbukti benar tentu akan ditindak sesuai ketentuan”, tegas Wilem Leuweheq *** (WN-01)