Abdurrahman Muhamad Jadi Narasumber Temu Pendidikan Nusantara : Mari Kita Kawal Politik Anggaran
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lembata yang juga Ketua Komisi lll dari Fraksi Partai Nasdem, Abdurrahman Muhamad, S.E berbicara sebagai narasumber pada acara “Temu Pendidikan Nusantara ke-XII” ikatan Guru Republik Indonesia kabupaten Lembata Sabtu,14/06/2025 di Aula Yayasan Don Bosco Lewoleba.
Abdurrahman Muhammad atau yang lebih dikenal dengan nama kesehariannya, “Haji Bareng” pada momentum strategis itu tampil menuangkan pikirannya sebagai perwakilan lembaga legislatif DPRD Kabupaten Lembata.
Pertama, saya menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran pimpinan DPRD, yang seharusnya hadir bersama kita. Namun beliau memandatkan kepada kami komisi tiga untuk hadir pada hari ini.
Tugas serta fungsi lembaga DPRD sendri sesuai dengan undang-undang MD3. Sehingga selama ini setiap kebijakan yang sudah dikerjakan kadang disalahkan. Haji Bareng menjelaskan tugas dan fungsi lembaga legislatif sesuai pertanyaan dari moderator.
Pertama, Fungsi Anggaran ; DPRD bersama pemerintah membahas anggaran, kami telah bersama-sama Dinas terkait sudah membahas ini di rapat kerja. Kami di lembaga DPRD diupah untuk berbicara, “melihat dan berbicara” kemudian mitra kerja kami di komisi, ada Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perpustakaan Daerah.
Ada beberapa program yang sudah kita bahas bersama, insyah Allah, kami di DPRD akan mendorong anggaran, untuk menjawab isu-isu yang kita angkat hari ini. Kedepan DPRD akan mendukung program-program kebijakan politik anggaran, yang merupakan tugas kami sebagai komisi tiga, dan komisi teknis.
Kedua, Fungsi Legislasi, berbicara mengenai pendidikan, sistem pendidikan nasional kita adalah kurikulum merdeka belajar (Bareng menganalogikan) kurikulum meredeka belajar kedalam bahasa Lamaholot, yang artinya “ayam di dalam karung” dan hari ini kita harus berubah dengan sistem pendidikan nasional kita per hari ini, karena sudah merdeka, dan biarkan merdeka.
Dan kerusakan-kerusakannya, sudah digambarkan oleh kakanda Kepala Kementrian agama, dan bagaimana kita membangkitkan semangat dan keinginan kita untuk berubah. Dalam momentum tallkshow hari ini, Isu pendidikan dan lingkungan hidup, kami sebagai lembaga DPRD bersiap untuk menjadikan sebuah rancangan peraturan Daerah (PERDA) karena tugas dan fungsi ada pada DPRD.
Proses aturan sendiri yang terbentuk pada naskah akademis, naskah akademis ini saya meyakini teman-teman guru punya kemampuan, mari kita duduk bersama, berdiskusi bersama, mari kita dorong, tendas Bareng.
Lanjut Bareng, mengenai undang-undang pendidikan nasional dan undang-undang perlindungan anak, ini akan berdampak kepada guru, ketika guru bertindak fisik kepada murid akan dikenakan konsekuensi hukum, “ini perlu didudukan”, mungkin di Lembata kita bisa buatkan Peraturan Daerah, dengan adanya sistem pendidikan nasional dan undang-undang perlindungan ibu dan anak secara nasional kita tarik benang merahnya, kita jadikan suatu aturan untuk PERDA di kabupaten Lembata, maka Dinas terkaitpun harus mengeluarkan kebijakan, pak Bupati sendiripun mendukung.
Ketiga, Fungsi Pengawasan, kami selalu menghadiri setiap momentum/kesempatan, setiap kali RESES, Kunjungan kerja atau ketika kami pulang kampung, mari kita berdiskusi. Karena hari ini dibutuhkan kebijakan anggaran untuk kegiatan-kegiatan di dunia pendidikan, Tutur Haji Bareng. *** (BM)