ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, Juli 29, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Inspektorat Dinilai Gagal Jalakan Fungsi :  Mahasiswa Minta Bupati Madina Tindakan Tegas

by WartaNusantara
Juni 16, 2025
in Hukrim
0
Inspektorat Dinilai Gagal Jalakan Fungsi :  Mahasiswa Minta Bupati Madina Tindakan Tegas
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspektorat Dinilai Gagal Jalakan Fungsi :  Mahasiswa Minta Bupati Madina Tindakan Trgas

MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM–   Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali menjadi sorotan setelah Sekolah Dasar Negeri (SDN) 240 ditemukan dalam kondisi rusak parah. Gedung sekolah yang seharusnya menjadi tempabelajar yang layak bagi anak-anak justru tampak memprihatinkan, dengan atap bocor, dinding retak, dan fasilitas belajar yang jauh dari kata memadai.

Sejumlah pihak menilai Inspektorat Mandailing Natal gagal menjalankan fungsi pengawasannya, terutama dalam memastikan dana pemeliharaan sekolah digunakan sebagaimana mestinya. Hingga kini, tidak jelas ke mana larinya anggaran pemeliharaan rutin yang seharusnya dialokasikan untuk memperbaiki kondisi sekolah tersebut.

“Kondisi SDN 240 sangat mengenaskan. Kami mempertanyakan, ke mana dana pemeliharaan yang setiap tahun dianggarkan? Ini jelas bentuk kelalaian dari pihak yang seharusnya mengawasi,” ujar Pajar Nasution Salah seorang aktivis Mahasiswa.

RelatedPosts

Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal : Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan

Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal : Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan

Sidang Saksi Korban, Aplikasi Michat Ada Template Lengkap Dengan Daftar Harga

Sidang Saksi Korban, Aplikasi Michat Ada Template Lengkap Dengan Daftar Harga

Load More

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, sekolah tersebut seharusnya menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) serta alokasi anggaran pemeliharaan fisik dari pemerintah, Namun, sejak beberapa tahun terakhir, tidak ada tanda-tanda perbaikan maupun perawatan dilakukan.

Pajar Mahasiswa Pascasarjana Uins Suska Riau menegaskan, lemahnya pengawasan dari Inspektorat membuat pengelolaan dana pendidikan rawan penyimpangan. “Inspektorat semestinya aktif melakukan audit, verifikasi lapangan, dan memberikan sanksi tegas jika ada penyalahgunaan. Jika mereka diam, maka mereka ikut bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi,” tegasnya.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan, mengaudit ulang penggunaan dana pemeliharaan sekolah, serta memperbaiki sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terus berulang di sekolah-sekolah lain di Mandailing Natal, serta memastikan semua peserta didik harus mendapatkan sarana pendidikan yang layak. *** (Magrifatulloh).

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal : Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan
Hukrim

Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal : Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan

Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal : Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Dugaan penyimpangan Dana...

Read more
Sidang Saksi Korban, Aplikasi Michat Ada Template Lengkap Dengan Daftar Harga

Sidang Saksi Korban, Aplikasi Michat Ada Template Lengkap Dengan Daftar Harga

Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan

Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan

KIP Sumut Kukuhkan Hak Publik, Amarullah Menang Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang

KIP Sumut Kukuhkan Hak Publik, Amarullah Menang Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Suap Harun Masiku

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Suap Harun Masiku

Kasus Tawuran di Kabupaten Alor, Maria Mohon Maaf dan Mengakui Kesalahan Atas Pernyataan Pemberitaan di Media

Kasus Tawuran di Kabupaten Alor, Maria Mohon Maaf dan Mengakui Kesalahan Atas Pernyataan Pemberitaan di Media

Load More
Next Post
Bupati Lembata Sidak Dinas Kesehatan, Tegaskan Disiplin ASN : Prioritaskan Penanganan Masalah Kesehatan Kronis

Bupati Lembata Sidak Dinas Kesehatan, Tegaskan Disiplin ASN : Prioritaskan Penanganan Masalah Kesehatan Kronis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In