• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, November 9, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kabunang Desak Proses Hukum Pelaku Kekerasan ART NTT di Batam

by WartaNusantara
Juni 23, 2025
in Uncategorized
0
Kabunang Desak Proses Hukum Pelaku Kekerasan ART NTT di Batam
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Kadis Pendidikan Lembata : “Tidak Benar Data Siswa 85 Persen Seks Bebas”

Kadis Pendidikan Lembata : “Tidak Benar Data Siswa 85 Persen Seks Bebas”

Dinas P3A Lembata Gelar Dialog-“Tobo Baung”: Apa Kata Masyarakat Adat Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Tradisi Lamaholot

Dinas P3A Lembata Gelar Dialog-“Tobo Baung”: Apa Kata Masyarakat Adat Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Tradisi Lamaholot

Load More

Kabunang Desak Proses Hukum Pelaku Kekerasan ART NTT di Batam

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–  Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) II, Dr. Umbu Rudi Kabunang, mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami oleh seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sumba Barat, Provinsi NTT, yang bekerja di kawasan elite Sukajadi, Batam Kota, Provinsi Kepulauan Riau. Korban, yang diketahui bernama Intan, mengalami luka-luka serius akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya.

“Saya mengecam keras tindakan tidak manusiawi ini. Saya meminta perlindungan hukum bagi korban kepada Bapak Kapolri, Kapolda Kepulauan Riau dan Kapolresta Barelang segera menangkap para pelaku dan memproses mereka sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada impunitas,” tegas Umbu Rudi di Jakarta, Minggu (22/6/2025).

Menurut informasi yang beredar dan diperkuat oleh laporan media serta pendampingan komunitas Flobamora Batam, korban diduga tidak hanya dianiaya oleh majikan laki-laki, tetapi juga dipaksa untuk dianiaya oleh ART lainnya atas perintah sang majikan. Korban saat ini sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota.

Umbu Rudi menyebut, kasus ini adalah bagian dari rangkaian panjang kekerasan terhadap pekerja rumah tangga, khususnya mereka yang berasal dari NTT. Ia menekankan bahwa negara tidak boleh membiarkan praktik kekerasan dan eksploitasi terhadap tenaga kerja domestik terus terjadi.

“Sudah terlalu banyak kasus serupa yang menimpa pekerja asal NTT, baik di dalam maupun luar negeri. Kita tidak boleh membiarkannya. Komisi XIII DPR RI akan memberi perhatian khusus terhadap kasus ini,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu juga menegaskan perlunya penguatan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga melalui percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)

“Kekosongan hukum membuat banyak pekerja rumah tangga berada dalam posisi rentan dan tidak terlindungi. Kasus Intan harus menjadi momentum untuk mempercepat pembahasan RUU PPRT di DPR,” katanya.

Umbu Rudi juga mengapresiasi langkah cepat komunitas Flobamora Batam dalam memberikan pendampingan kepada korban dan mendorong semua elemen masyarakat untuk turut aktif mengawasi serta melaporkan dugaan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga di lingkungan sekitar.   *** (ANTT/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Kadis Pendidikan Lembata : “Tidak Benar Data Siswa 85 Persen Seks Bebas”
Pendidikan

Kadis Pendidikan Lembata : “Tidak Benar Data Siswa 85 Persen Seks Bebas”

Kadis Pendidikan Lembata : "Tidak Benar Data Siswa 85 Persen Seks Bebas" LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Sejumlah pihak menilai LSM, Pemerhati...

Read more
Dinas P3A Lembata Gelar Dialog-“Tobo Baung”: Apa Kata Masyarakat Adat Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Tradisi Lamaholot

Dinas P3A Lembata Gelar Dialog-“Tobo Baung”: Apa Kata Masyarakat Adat Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Tradisi Lamaholot

Kejari Lembata Setor Uang Korupsi 1 Miliar Kasus Proyek Jalan : Lely Lumina Lay divonis 4 Tahun Penjara

Kejari Lembata Setor Uang Korupsi 1 Miliar Kasus Proyek Jalan : Lely Lumina Lay divonis 4 Tahun Penjara

KH. Ma’ruf Amin Pimpin Dewan Penasehat SMSI

KH. Ma’ruf Amin Pimpin Dewan Penasehat SMSI

Putra NTT Dr. Karolus Lando Pimpin Audit 16 Bandara di Indonesia

Putra NTT Dr. Karolus Lando Pimpin Audit 16 Bandara di Indonesia

Kakek 72 Tahun Setubui Dua Pelajar Kakak Beradik

Kakek 72 Tahun Setubui Dua Pelajar Kakak Beradik

Load More
Next Post
Gubernur NTT Pimpin Apel Tekankan Genjot PAD

Gubernur NTT Pimpin Apel Tekankan Genjot PAD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In