Padma Indonesia Desak Pemda Nagekeo Bertanggung Jawab atas Mubazir Akademi Garam
JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM– Padma Indonesia menyoroti sikap tidak bertanggung jawab Pemerintah Daerah Nagekeo yang hingga kini membiarkan sarana prasarana Akademi Teknologi Garam Nagekeo (AKTG) yang kini mubazir dan terbengkalai.
Direktur Advokasi Padma Indonesia, Retas Daeng, SH., dalam Siaran Pers yang diterima Warta-Nusantara.Com, Rabu, 25 Juni 2025 mengungkapkan, Akademi yang sejak awal diinisiasi sebagai lembaga pendidikan vokasi jenjang Diploma 2 ini didirikan untuk mencetak tenaga ahli di bidang pengelolaan dan produksi garam industri, mendukung pembangunan daerah, serta meningkatkan kualitas SDM Nagekeo.
Sayangnya, sejak dibangun dengan menggunakan dana negara dan menjadi aset daerah, kampus AKTG justru tidak digunakan secara efektif. Tidak ada kegiatan akademik aktif, tidak ada penerimaan mahasiswa baru, serta tidak ada kejelasan status bagi para pegawai dan tenaga pengajar yang sebelumnya berperan dalam pengelolaan akademi ini.
“Padahal, keberadaan AKTG sangat strategis untuk mendukung agenda pembangunan di Nagekeo, khususnya dalam memajukan industri garam dan memperkuat kapasitas SDM lokal. Namun faktanya, yang terjadi adalah pembiaran. Pemerintah Daerah Nagekeo justru memilih diam dan lepas tangan dari tanggung jawabnya,” tegas Direktur Advokasi Padma Indonesia, Greg Retas Daeng, SH.
Akademi ini awalnya berstatus sebagai Program Studi di Luar Domisili (PDD) dari Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNU). Ada wacana transformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Mandiri pada 2014, namun hingga kini tidak ada kejelasan atau informasi resmi terkait realisasi rencana tersebut. Alhasil, kampus AKTG saat ini hanya menyisakan bangunan kosong yang mubazir, tanpa integrasi ke platform pendidikan vokasi setempat maupun kejelasan pemanfaatan aset daerah.
Veronika aja, SE, M.M., salah satu mantan dosen AKTG, turut menyayangkan kondisi ini. “Pemda Nagekeo terkesan cuci tangan. Tidak ada transparansi, tidak ada komunikasi, apalagi solusi. Kami, para tenaga pengajar, pegawai, bahkan mahasiswa aktif pun tidak jelas statusnya hingga hari ini,” ujarnya.
Padma Indonesia mendesak Pemda Nagekeo segera:
- Menyampaikan informasi publik secara transparan terkait status AKTG;
- Memastikan pemanfaatan aset kampus untuk kepentingan pendidikan atau pembangunan daerah;
- Memberikan kepastian status kepada para pegawai, dosen, dan mahasiswa yang terdampak;
- Mendorong kembali pengembangan pendidikan vokasi garam sebagai bagian dari program prioritas daerah.
“Negara sudah berinvestasi untuk Nagekeo. Jangan biarkan investasi itu sia-sia karena kelalaian dan ketidaktegasan pemerintah daerah,” tutup Greg. *** (WN-01)
Kontak Media :
Padma Indonesia
Greg Retas Daeng
Telepon: 0821 9819 1470