Bupati Kanis Serahkan SK CPNSD Lembata Tegaskan Jangan Terprovokasi dengan Media Sosial
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq memimpin apel akbar dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 650 Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) lingkup Pemnerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata, Senin, 30 Juni 2025 di Halaman Depan Kantor Bupati, Lewoleba. Dihadapan para CPNSD Bupati Kanis menegaskan jangan terprovokasi dengan Media dan Media Sosial.
Bupati Lembata, Kanis Tuaq menegaskan hal itu dalam sambutannya pada apel serah terima penerimaan CPNSD lingkup Pemkab Lembata.
Kalangan Pers menilai “Pernyataan Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq ini seolah menyampaikan bahwa media dan media sosial tidak berintegritas. Ada apa dengan maksud dari penyataan Bupati Tuaq dalam pidatonya ini. Seakan mengkambing hitamkan media dan media sosial dalam wadah penyaluran pemberitaan”, ungkap sejumlah jurnalis menanggapi sambutan bupati tersebut.
“Bupati Tuaq menyampaikan bahwa, Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hari ini sudah menerima SK secara resmi. Oleh karena itu, tanggungjawab sebagai ASN selalu di utamakan. Profeciat kepada 650 ASN yang hari ini telah menerima SK ASN. “Selamat memasuki dunia birokrasi”, ujar Kanis Tuaq.
Bupati Tuaq pun menekankan kepada 650 ASN baru harus memiliki dedikasi sebagai berikut :
Pertama, bekerja secara bertanggung jawab sebagai ASN.
Kedua, Pengabdian dan pelayanan yang baik.
Ketiga, Displin bekerja sebagai ASN.
Keempat, hormat dan bekerjasama bersama senior.
Lebih lanjut Bupati Tuaq, memberikan keterangan mengenai CASN yang mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) luar besok sudah bisa mengambil Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Lembata. “Para CASN ini resmi menjadi penduduk tetap wilayah Kabupaten Lembata”., tegas Kanis Tuaq.
Untuk itu dihimbau kepada para CASN agar tidak terpengaruh dengan media sosial terkait Kartu Tanda Penduduk. “Saya menyampaikan ini karena kemarin ada pemberitaan tentang KTP. “Saya tegaskan bahwa jangan terprovokasi”, tendas Bupati Tuaq. *** (BM-WN)