Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat Jajaran Kejati NTT
JAKARTA, WARTA-NUSANTARA.COM — Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, memutasi sejumlah pejabat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di NTT. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan nomor 353 yang dikeluarkan pada Jumat, 4 Juli 2025.
Para pejabat yang dimutasi adalah Wakil Kepala Kejati (Wakajati NTT), Ikhwan Nul Hakim dimutasi sebagai Wakajati Kalimantan Selatan. Penggantinya adalah Prihatin yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Jaksa Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung RI.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar, dimutasi sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.
Posisi Ridwan Angsar diisi oleh Alfonsius Gebhard Loe Mau, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Tomohon. Kemudian, Kepala Seksi V Asisten Bidang Intelijen Kejati NTT, Yosef Umbu Hina Marawali, dimutasi sebagai Koordinator Kejati Papua Barat
Selanjutnya, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati NTT, Jaja Raharja, dimutasi sebagai Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejagung. Penggantinya adalah Choirun Parapat, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Ogan Komering Ulu.
Kajari Oelamasi, Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham, dimutasi sebagai Asisten Intelijen Kejati Sulawesi Tenggara. Penggantinya adalah Yupiter Selan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Lembata. Sedangkan posisi Kajari Lembata diisi oleh Raden Arie Wijaya Kawedhar, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejati Papua Barat. Berikutnya
Kajari Ende, Zulfahmi, dimutasi sebagai Kajari Muara Enim. Penggantinya adalah Adi Rifani, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejati Kalimantan Selatan. Kajari Labuhanbatu Selatan, Bayu Setyo Pratomo, dimutasi sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejati NTT.
Posisi Kajari Labuhanbatu Selatan diisi oleh Victoris Parlaungan Purba. Victoris sebelumnya menjabat sebagai Kajari Waingapu, Sumba Timur. Posisi Kajari Waingapu dijabat oleh Akwan Anas, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Gorontalo.
Kajari Sorolangun, Alfred Tasik Pallulungan, dimutasi sebagai Asisten Pengawasan Kejati NTT.
Selanjutnya, Kajari Larantuka, Flores Timur, Rolly Manampiring, dimutasi sebagai Kajari Sorolangun. Jabatan Kajari Larantuka, diisi oleh Teddy Rorie, yang sebelumnya menjabat sebagai Koodinator Kejati Sulawesi Tengah.
Kajari Timor Tengah Selatan (TTS), Sumantri, dimutasi sebagai Kajari Ogan Komering Ilir. Jabatan Kajari TTS diisi oleh Alfian Bimbong, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Sulawesi Selatan.
Koordinator Kejati Sulawesi Selatan, Nurul Hidayat, dimutasi sebagai Kajari Ngada, NTT. Kemudian, Koordinator Kejati Maluku Utara, Johannes Harysuandy Siregar, dimutasi sebagai Kajari Belu, NTT. Pengganti Kajari Nagada dan Belu belum diketahui.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, Anak Agung Raka Putra Dharmana, membenarkan mutasi di dalam internal Kejati NTT dan sejumlah Kajari di NTT.
“Ya benar bang. Kalau dari Kejati itu ada Pak Wakajati, Pak Aspidsus, Pak Asdatun, dan Pak Kasi V Asintel yang dimutasi. Untuk jabatan di beberapa Kajari saya cek dulu,” ujar Raka Putra, kepada media, Jumat, 4 Juli 2025. *** (*/WN-01)