ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, Agustus 5, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kesehatan

GPKN Tagih Kepastian Penanganan Limbah Medis Ilegal di Kotanopan, Kejari Madina Masih Puldata

by WartaNusantara
Juli 15, 2025
in Kesehatan
0
GPKN Tagih Kepastian Penanganan Limbah Medis Ilegal di Kotanopan, Kejari Madina Masih Puldata
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GPKN Tagih Kepastian Penanganan Limbah Medis Ilegal di Kotanopan, Kejari Madina Masih Puldata

MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM–  Sudah lebih dari satu bulan sejak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) meneruskan laporan dugaan pengelolaan limbah medis ilegal ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina). Namun hingga kini, Gerakan Pantau Keuangan Negara (GPKN) menyayangkan belum adanya progres lapangan yang signifikan.

Muhammad Rezki Lubis dari GPKN menyatakan bahwa belum ada kabar atau tindak lanjut yang diterima pihaknya dari Kejari Madina terkait penyelidikan. Menurutnya, ini adalah persoalan serius yang menyangkut kesehatan masyarakat dan lingkungan.

RelatedPosts

Bupati TTU Larang Warga Konsumsi Daging Ikan Paus yang Terdampar di Wini

Bupati TTU Larang Warga Konsumsi Daging Ikan Paus yang Terdampar di Wini

Wulandoni Angka Stunting Tertinggi, Bupati Tuaq Instruksikan Atensi Khusus

Wulandoni Angka Stunting Tertinggi, Bupati Tuaq Instruksikan Atensi Khusus

Load More

“Kami belum menerima kabar apapun dari Kejari Mandailing Natal. Padahal, laporan kami sudah diteruskan secara resmi oleh Kejati Sumut. Ini menyangkut isu serius soal limbah medis dan kesehatan masyarakat, seharusnya penanganannya transparan,” tegas Rezki saat diwawancarai, Senin (14/7/2025).

Ketika dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Mandailing Natal, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., membenarkan bahwa laporan telah diterima dan saat ini masih dalam tahap awal pengumpulan data dan bahan keterangan.

“Benar, kami telah menerima penerusan dari Kejati Sumut. Saat ini kami sedang melakukan puldata (pengumpulan data) dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan). Namun kami belum turun ke lapangan. Tapi sudah pasti kami akan melakukan klarifikasi ke lapangan,” jelas Jupri Wandy melalui pesan WhatsApp.

GPKN dalam laporannya mengungkapkan bahwa Puskesmas Kotanopan diduga membuang limbah cair ke septic tank tanpa melalui pengolahan yang sesuai dengan ketentuan Permenkes No. 18 Tahun 2020. Selain itu, fasilitas TPS limbah B3 juga belum sesuai standar sebagaimana diatur dalam Permen LHK No. 6 Tahun 2021, meski Puskesmas tersebut sudah mengantongi akreditasi pelayanan.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi pencemaran lingkungan serta risiko kesehatan bagi warga yang tinggal di sekitar wilayah layanan Puskesmas.

GPKN mendesak Kejari Madina agar setelah tahap puldata dan pulbaket, segera melakukan verifikasi lapangan serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum atau kelalaian administratif, GPKN mendorong agar proses hukum ditegakkan secara profesional dan terbuka.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jangan sampai akreditasi kesehatan menutupi fakta di lapangan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan dan lingkungan hidup,” pungkas Rezki. ***  (Magrifatulloh).

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Bupati TTU Larang Warga Konsumsi Daging Ikan Paus yang Terdampar di Wini
Kesehatan

Bupati TTU Larang Warga Konsumsi Daging Ikan Paus yang Terdampar di Wini

Bupati TTU Larang Warga Konsumsi Daging Ikan Paus yang Terdampar di Wini KEFAMENANU : WARTA-NUSANTARA.COM -- Sejak hari Rabu, 30...

Read more
Wulandoni Angka Stunting Tertinggi, Bupati Tuaq Instruksikan Atensi Khusus

Wulandoni Angka Stunting Tertinggi, Bupati Tuaq Instruksikan Atensi Khusus

Diduga Keracunan Akibat Konsumsi MBG, HMI Cabang Kupang Kecam Keras Buruknya Pengawasan Distribusi MBG

Diduga Keracunan Akibat Konsumsi MBG, HMI Cabang Kupang Kecam Keras Buruknya Pengawasan Distribusi MBG

RSU Permata Madina Diduga Langgar Hak Karyawan: Mantan Kepala Bidang Laporkan ke Disnaker, Desak Pemerintah Bertindak

RSU Permata Madina Diduga Langgar Hak Karyawan: Mantan Kepala Bidang Laporkan ke Disnaker, Desak Pemerintah Bertindak

Bupati Lembata Resmikan Akses Air Bersih Bagi Warga Riangbao

Bupati Lembata Resmikan Akses Air Bersih Bagi Warga Riangbao

Bupati Lembata Sidak Dinas Kesehatan, Tegaskan Disiplin ASN : Prioritaskan Penanganan Masalah Kesehatan Kronis

Bupati Lembata Sidak Dinas Kesehatan, Tegaskan Disiplin ASN : Prioritaskan Penanganan Masalah Kesehatan Kronis

Load More
Next Post
Irigasi Kering Bertahun, Petani Mompang Julu Gagal Panen: Dinas PUPR dan Pertanian Disorot

Irigasi Kering Bertahun, Petani Mompang Julu Gagal Panen: Dinas PUPR dan Pertanian Disorot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In