Dugaan Korupsi dan Arogansi Istri Kades, Warga Simpang Koje Lapor Aparat Penegak Hukum
MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM– Dugaan penyelewengan Dana Desa dan tindakan tak pantas dari keluarga elit pemerintahan desa mengemuka di Desa Simpang Koje, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Rizal Bakri Nasution, warga desa setempat, melaporkan dua kasus sekaligus ke Polres Mandailing Natal pada Selasa (16/7/2025).
Dalam laporan tersebut, Rizal menuduh istri Kepala Desa telah melakukan penghinaan dan pengancaman terhadap dirinya dan warga lainnya. Di sisi lain, ia juga mengadukan Kepala Desa atas dugaan kuat penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2023 dan 2024.
“Ini bukan sekadar urusan pribadi, tapi persoalan moral dan hukum. Kepala desa harus bertanggung jawab, begitu juga istrinya yang justru meresahkan warga,” tegas Rizal kepada wartawan usai membuat laporan resmi di Polres.
Rizal mengungkapkan, banyak kegiatan desa yang bersifat fiktif dan tidak melalui proses musyawarah desa sebagaimana mestinya. Ia menduga kuat anggaran digunakan tanpa akuntabilitas, serta tak adanya transparansi publik dalam realisasi program desa.
“Istri kepala desa bahkan mengucapkan kata-kata kotor dan mengancam warga, seolah tak ada aturan yang bisa menyentuhnya. Ini preseden buruk bagi etika pemerintahan desa,” ujar Rizal dengan nada geram.
Lebih lanjut, Rizal telah mengirimkan laporan tertulis kepada Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mandailing Natal. Ia menuntut audit menyeluruh atas pengelolaan keuangan desa dan sanksi tegas jika ditemukan penyimpangan.
“Anggaran desa itu bukan milik pribadi. Itu uang negara untuk rakyat. Jangan ada satupun yang memperlakukannya seperti harta warisan,” seru Rizal lantang.
Hingga berita ini dirilis, Kepala Desa Simpang Koje maupun pihak-pihak yang dilaporkan belum memberikan pernyataan resmi. Namun, suara publik untuk membongkar kasus ini semakin nyaring terdengar. Desakan investigasi dan transparansi mencuat di berbagai lapisan masyarakat.
Langkah Rizal dinilai sebagai bentuk perlawanan warga terhadap praktik kepemimpinan desa yang tertutup dan tidak berorientasi pada kepentingan publik. Masyarakat berharap kasus ini jadi momentum perbaikan tata kelola desa secara menyeluruh. *** (Magrifatulloh).