Respon Kelangkaan Minyak, Wabup Nasir Berikan Rekomendasi Progresif
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Persoalan kelangkaan dan manipulasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Lembata telah memicu diadakan rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, di ruang rapat Bupati, Kantor Bupati Lembata, Lewoleba, Rabu, 16 Juli 2025.
Rapat yang dipandu Kabag Ekonomi Setda Lembata, El Mandiri, dihadiri perwakilan dari tokoh masyarakat, Lurah se-Kota Lewoleba, dan pihak kecamatan ini menjadi forum penting untuk membahas solusi atas permasalahan kompleks yang tengah dihadapi masyarakat, dan menghasilkan berbagai masukan kritis dari tokoh masyarakat serta rekomendasi progresif dari Wakil Bupati Lembata H Muhamad Nasir.
Berbagai Keluhan dan masukan disampaikan dalam forum ini. Keluhan utama tertuju pada praktik penimbunan dan manipulasi harga oleh agen dan spekulan, serta dugaan permainan harga oleh oknum di SPBU yang menjual minyak ke pihak tertentu dengan harga lebih tinggi.
Selain itu, sistem antrian kendaraan, khususnya mobil juga menjadi sorotan. Menurut peserta rapat, antrian mobil seringkali menggunakan jerigen di belakangnya, juga menjadi permasalahan yang dibahas dalam rapat tersebut.
Perwakilan tokoh masyarakat mendesak pemerintah untuk lebih dulu menindak oknum-oknum di tingkat atas, yakni pihak SPBU dan agen sebelum menindak penjual eceran di pinggir jalan, serta meminta penertiban pangkalan minyak tanah yang diduga terlibat praktik curang.
Menanggapi kritik dan masukan tersebut, Wabup Nasir menyampaikan sejumlah rekomendasi progresif yang akan ditindaklanjuti oleh OPD terkait.
Rekomendasi Progresif tersebut meliputi :
Pertama, Revitalisasi Sistem Distribusi. Wabup Nasir menekankan perlunya penyusunan ulang database penerima BBM subsidi yang aktif, dengan evaluasi berkala tiga bulan sekali untuk memastikan penyaluran tepat sasaran dan mencegah kecurigaan publik. Sistem yang sebelumnya berbasis barkot ini, menurut hemat Wabup perlu diperbarui.
Kedua, Peningkatan Verifikasi Data. Melibatkan Lurah, Kepala Desa, dan RT/RW dalam verifikasi data penerima manfaat untuk meningkatkan akurasi dan transparansi.
Ketiga, Reformulasi Rekomendasi BBM Subsidi. Rekomendasi BBM subsidi akan direformulasi agar tidak bersifat umum dan jangka panjang, melainkan berbasis kegiatan produktif dengan jangka waktu terbatas dan pengawasan bersama.
Keempat, Pendistribusian Minyak Tanah Berbasis Data. Pendistribusian minyak tanah akan berbasis data penerima manfaat dari tingkat RW, dengan pengawasan ketat terhadap setiap transaksi di pangkalan minyak tanah.
Wabup Nasir menekankan pentingnya pendataan yang detail terhadap setiap penjualan, misalnya jumlah drum dan penerima manfaatnya.
Terkait penertiban di tingkat SPBU, Wabup Nasir menyatakan akan memanggil pihak SPBU untuk klarifikasi. Jika terbukti adanya permainan nosel atau pelanggaran aturan, akan diberikan sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku.
Sebagai informasi, data terkini yang dikeluarkan Bagian Ekonomi menunjukkan total 168 Pangkalan Minyak Tanah (PMT) tersebar di sembilan kecamatan, dengan jumlah terbanyak di Kecamatan Nubatukan sebanyak 88 PMT.
Meskipun demikian, masih dibutuhkan penambahan PMT di beberapa wilayah, terutama di Kecamatan Buyasuri yang memiliki kepadatan penduduk tinggi. Saat ini Kecamatan Buyasuri hanya memiliki 7 pangkalan minyak tanah. Hal ini menjadi peluang baru bagi masyarakat di wilayah tersebut untuk membuka pangkalan minyak tanah.
Namun harus diketahui, pembukaan PMT baru tetap mempertimbangkan jarak minimal 200 meter dari PMT yang sudah ada dan bergantung pada kesediaan masyarakat setempat.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju solusi komprehensif atas permasalahan minyak di Kabupaten Lembata, menciptakan sistem distribusi yang lebih adil, transparan, dan efisien menuju visi Lembata Maju, Lestari dan Berdaya Saing. *** (Bily Baon/Bagian Prokopim Setda Lembata)