• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Desember 19, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

“Tai Kucingnya Mobil Dinas Itu!”—Pernyataan Inspektur Madina Disorot Publik

by WartaNusantara
Juli 17, 2025
in Hukrim
0
“Tai Kucingnya Mobil Dinas Itu!”—Pernyataan Inspektur Madina Disorot Publik
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Tai Kucingnya Mobil Dinas Itu!”—Pernyataan Inspektur Madina Disorot Publik

MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM–  Aksi unjuk rasa yang digelar Gerakan Pantau Keuangan Negara (GPKN) di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal pada Kamis, 17 Juli 2025, berlangsung selama lebih dari satu jam. Massa aksi mendesak Kepala Inspektorat untuk memberikan penjelasan tertulis terkait realisasi anggaran perjalanan dinas luar daerah tahun anggaran 2024.

Tuntutan ini sebelumnya telah diajukan secara resmi melalui surat tertanggal 2 Juni 2025, namun hingga aksi berlangsung, belum mendapat jawaban. GPKN menegaskan bahwa permintaan mereka dilindungi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan regulasi lainnya yang menjamin hak publik atas informasi penggunaan anggaran negara.

RelatedPosts

Pemkab Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba Teken Tiga Nota Kesepakatan Pelayanan Hukum Masyarakat

Pemkab Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba Teken Tiga Nota Kesepakatan Pelayanan Hukum Masyarakat

Hari Kesaktian Pancasila 2025 : Momentum Untuk Berefleksi dan Menegakkan Nilai Luhur Bangsa Indonesia

Tanah Ulayat : Episentrum Kehidupan Masyarakat Adat, Jaminan Keberlanjutan, dan Sumber Konflik Pascasertifikasi PTSL di Indonesia

Load More

Namun, saat perwakilan GPKN melakukan dialog langsung, suasana menjadi tegang. Kepala Inspektorat menyatakan tidak berkewajiban memberi penjelasan secara tertulis, dan menyarankan GPKN melaporkan ke Komisi Informasi, BPK, atau lembaga negara lain.

“Silakan tuntut kami, bawa ke Komisi Informasi, ke BPK, ke mana pun. Kalau kalian merasa ada yang salah, ada prosedurnya,” ucapnya berulang kali dalam dialog terbuka.

Pernyataan ini mengejutkan massa aksi. Namun yang lebih disorot adalah ucapannya yang dinilai tidak etis saat menjelaskan keberadaan mobil dinas yang dipermasalahkan. Ia terdengar emosional dan mengeluarkan kalimat:

“Cape saya disini. Yang kalian pikir enaknya jadi Inspektur ini? Mobil dinas, mobil dinas apaan… tai kucingnya mobil dinas itu!”

Ucapan tersebut menimbulkan kekecewaan dari para peserta aksi. Mereka menilai bahwa sebagai pejabat publik, seharusnya Inspektur memberi contoh komunikasi yang santun dan beretika, apalagi dalam forum resmi.

Ketua GPKN, Muhammad Rezki Lubis, menegaskan bahwa aksi ini bukan untuk menyerang pribadi, melainkan murni memperjuangkan transparansi anggaran yang menjadi hak publik.

“Kami hanya ingin penjelasan tertulis. Surat kami pada 2 Juni 2025 tidak pernah dijawab. Justru kami malah mendapat perlakuan emosional dan kalimat yang tidak mencerminkan keteladanan birokrasi,” ujarnya di hadapan massa.

Rezki menambahkan bahwa pihaknya akan melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Selain itu, GPKN juga berencana melaporkan ke lembaga pengawas keuangan yang memiliki otoritas menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

Aksi ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah tentang pentingnya komunikasi publik dan penghormatan terhadap hak masyarakat dalam memperoleh informasi. Respons dan etika pejabat dalam menghadapi aspirasi rakyat menjadi sorotan yang tidak bisa diabaikan.
*** (Magrifatulloh).

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Pemkab Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba Teken Tiga Nota Kesepakatan Pelayanan Hukum Masyarakat
Hukrim

Pemkab Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba Teken Tiga Nota Kesepakatan Pelayanan Hukum Masyarakat

Pemkab Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba Teken Tiga Nota Kesepakatan Pelayanan Hukum Masyarakat LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Senin,16 Desember 2025 —...

Read more
Hari Kesaktian Pancasila 2025 : Momentum Untuk Berefleksi dan Menegakkan Nilai Luhur Bangsa Indonesia

Tanah Ulayat : Episentrum Kehidupan Masyarakat Adat, Jaminan Keberlanjutan, dan Sumber Konflik Pascasertifikasi PTSL di Indonesia

Padma Indonesia Dukung Forja Ngada Kembalikan Harkat dan Martabat Pers

Ketua Kompak Indonesia Minta Kapolda NTT Wajib Turun Tangan Berantas Jaringan Rokok Ilegal di NTT

Gubernur NTT Ajak Masyarakat NTT Gemar Menanam

Suku Sidhe Layangkan Somasi ke Kapolres Ngada: “Polisi Jangan Jadi Mafia Tanah!”

Abdul Kadir Yunus Laporkan Advokat Rikha Permatasari ke Polda NTT, Kuasa Hukum: Diduga Intimidasi dan Masuki Pekarangan Tanpa Izin

Abdul Kadir Yunus Laporkan Advokat Rikha Permatasari ke Polda NTT, Kuasa Hukum: Diduga Intimidasi dan Masuki Pekarangan Tanpa Izin

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Mengapa AKP Serfolus Tegu Berani Melawan Propam Polda NTT? (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (9)

Load More
Next Post
Forum Warung Makan Maumere Bersatu Aksi Demo Melontarkan 8 Butir Pernyataan Sikap kepada Pemkab Sikka 

Forum Warung Makan Maumere Bersatu Aksi Demo Melontarkan 8 Butir Pernyataan Sikap kepada Pemkab Sikka 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In