ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, Juli 26, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Siswi SMA di Malaka Digilir 11 Pemuda, Tujuh Ditangkap Empat Buron 

by WartaNusantara
Juli 18, 2025
in Hukrim
0
Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur
0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siswi SMA di Malaka Digilir 11 Pemuda, Tujuh Ditangkap Empat Buron 

MALAKA : WARTA-NUSANTARA.COM — Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial P berusia16 tahun menjadi korban pencabulan dari 11 pria. Tujuh pelaku di antaranya berhasil ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Malaka. Empat masih buron.

Kasus ini yang menimpa P siswa SMA di Malaka ini dibenarkan Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra. Disebutkan sebanyak tujuh pelaku telah ditangkap. Mereka adalah AS, GS, NN, RB, DRL, ISB dan PGB. Sedangkan identitas empat pelaku yang masih buron, belum bisa disampaikan saat ini.

RelatedPosts

Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan

Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan

KIP Sumut Kukuhkan Hak Publik, Amarullah Menang Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang

KIP Sumut Kukuhkan Hak Publik, Amarullah Menang Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang

Load More

“Ada 11 pelaku persetubuhan atau pencabulan terhadap korban yang merupakan anak di bawah umur. Tujuh orang telah ditangkap. Empat orang masih buron,” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Polisi Henry Novika Chandra kepada wartawan, Kamis, 17 Juli 2025.

Kombes Henry mengungkapkan, kasus pencabulan itu terjadi pada hari Sabtu, 5 Juli 2025, disebuah rumah kosong di wilayah Desa Besikama, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka.

Saat itu, korban digilir oleh belasan pelaku itu di Desa Maktihan Besikama. Korban akhirnya berhasil kabur dan melaporkan kejadian tersebut ke keluarganya, seterusnya ke polisi pada tanggal 8 Juli 2025.

Usai menerima laporan, penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Malaka, memeriksa sejumlah saksi dan juga korban. Setelah dilakukan gelar perkara, polisi bergerak membekuk para pelaku. Tujuh orang yang telah ditangkap, kini ditetapkan tersangka dan langsung ditahan.

Sedangkan empat orang lainnya masih buron. “Empat terduga pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu oleh aparat kepolisian,” tegas Henry.

Dalam upaya memberikan perlindungan maksimal kepada korban, Henry berujar, Polres Malaka telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi NTT, untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis guna pemulihan trauma.

“Selain itu, penyidik tengah melengkapi berkas perkara agar segera dapat dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas dia. *** (FNT/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan
Hukrim

Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan

Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM — Proses klarifikasi yang dilakukan...

Read more
KIP Sumut Kukuhkan Hak Publik, Amarullah Menang Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang

KIP Sumut Kukuhkan Hak Publik, Amarullah Menang Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Suap Harun Masiku

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Suap Harun Masiku

Kasus Tawuran di Kabupaten Alor, Maria Mohon Maaf dan Mengakui Kesalahan Atas Pernyataan Pemberitaan di Media

Kasus Tawuran di Kabupaten Alor, Maria Mohon Maaf dan Mengakui Kesalahan Atas Pernyataan Pemberitaan di Media

Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur

Terdakwa Divonis 9 Bulan Penjara, Kasus Kekerasan Harun di Desa Normal

Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur

Dana Desa Disoal, Kades Simpang Koje Dipanggil Inspektorat Madina untuk Klarifikasi

Load More
Next Post
Mantan Anggota DPRD Lembata, Yoakim Nuba Baran : “Anggota DPRD Dapil Nubatukan Mata Kabur Tidak Lihat Jalan Rusak”

Mantan Anggota DPRD Lembata, Yoakim Nuba Baran : "Anggota DPRD Dapil Nubatukan Mata Kabur Tidak Lihat Jalan Rusak"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In