Siswi SMA di Malaka Digilir 11 Pemuda, Tujuh Ditangkap Empat Buron
MALAKA : WARTA-NUSANTARA.COM — Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial P berusia16 tahun menjadi korban pencabulan dari 11 pria. Tujuh pelaku di antaranya berhasil ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Malaka. Empat masih buron.
Kasus ini yang menimpa P siswa SMA di Malaka ini dibenarkan Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra. Disebutkan sebanyak tujuh pelaku telah ditangkap. Mereka adalah AS, GS, NN, RB, DRL, ISB dan PGB. Sedangkan identitas empat pelaku yang masih buron, belum bisa disampaikan saat ini.
“Ada 11 pelaku persetubuhan atau pencabulan terhadap korban yang merupakan anak di bawah umur. Tujuh orang telah ditangkap. Empat orang masih buron,” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Polisi Henry Novika Chandra kepada wartawan, Kamis, 17 Juli 2025.
Kombes Henry mengungkapkan, kasus pencabulan itu terjadi pada hari Sabtu, 5 Juli 2025, disebuah rumah kosong di wilayah Desa Besikama, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka.
Saat itu, korban digilir oleh belasan pelaku itu di Desa Maktihan Besikama. Korban akhirnya berhasil kabur dan melaporkan kejadian tersebut ke keluarganya, seterusnya ke polisi pada tanggal 8 Juli 2025.
Usai menerima laporan, penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Malaka, memeriksa sejumlah saksi dan juga korban. Setelah dilakukan gelar perkara, polisi bergerak membekuk para pelaku. Tujuh orang yang telah ditangkap, kini ditetapkan tersangka dan langsung ditahan.
Sedangkan empat orang lainnya masih buron. “Empat terduga pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu oleh aparat kepolisian,” tegas Henry.
Dalam upaya memberikan perlindungan maksimal kepada korban, Henry berujar, Polres Malaka telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi NTT, untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis guna pemulihan trauma.
“Selain itu, penyidik tengah melengkapi berkas perkara agar segera dapat dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas dia. *** (FNT/WN-01)