ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, Juli 26, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bendera Merah Putih Berkibar Terus di Kantor Desa Malintang Jae

by WartaNusantara
Juli 23, 2025
in Hukrim
0
Bendera Merah Putih Berkibar Terus di Kantor Desa Malintang Jae
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bendera Merah Putih Berkibar Terus di Kantor Desa Malintang Jae

MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM–  Bendera Merah Putih masih terpantau berkibar di kantor Desa Malintang Jae , Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal , Provinsi Sumatra utara (Sumut) hingga malam hari meskipun seharusnya sudah diturunkan pada pukul 18.00 Wib sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan-undangan.

Berdasarkan pantauan media ini pada Rabu (22/07/2025) , bendera yang seharusnya diturunkan sesuai aturan tetap berkibar hingga malam hari tanpa tindakan dari pihak Pemerintah Desa Malintang Jae . Hal ini bertentangan dengan Undang-undang No 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan lambang Negara , serta Lagu Kebangsaan , yang mengatur bahwa pengibaran bendera dilakukan sejak matahri terbit hingga matahari terbenam .

RelatedPosts

Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan

Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan

KIP Sumut Kukuhkan Hak Publik, Amarullah Menang Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang

KIP Sumut Kukuhkan Hak Publik, Amarullah Menang Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang

Load More

Salah satu warga Desa Malintang Jae yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keprihatinannya terkait kejadian ini .

“Dari pagi hingga malam hari , tidak ada satupun pemerintah desa yang menurunkan bendera merah putih berkibar hingga malam ,” ujar warga tersebut .

Dalam pasal 7 ayat (2) UU Nomor 24 Tahun 2009 , memang terdapat pengecualian yang memperbolehkan bendera berkibar pada malam hari dalam keadaan tertentu . Namun , tidak ada indikasi bahwa kondisi khusus tersebut berlaku dalam kejadian di kantor Desa Malintang Jae .

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Malintang Jae terkait alasan tidak diturunkannya bendera merah putih sesuai ketentuan yang berlaku .

Ketika dikonfirmasi via pesan Whatsapp Kepala Desa Malintang jae dan Camat Bukit Malintang tidak menjawab konfirmasi wartawan . *** (Magrifatulloh).

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan
Hukrim

Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan

Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM — Proses klarifikasi yang dilakukan...

Read more
KIP Sumut Kukuhkan Hak Publik, Amarullah Menang Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang

KIP Sumut Kukuhkan Hak Publik, Amarullah Menang Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Suap Harun Masiku

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Suap Harun Masiku

Kasus Tawuran di Kabupaten Alor, Maria Mohon Maaf dan Mengakui Kesalahan Atas Pernyataan Pemberitaan di Media

Kasus Tawuran di Kabupaten Alor, Maria Mohon Maaf dan Mengakui Kesalahan Atas Pernyataan Pemberitaan di Media

Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur

Terdakwa Divonis 9 Bulan Penjara, Kasus Kekerasan Harun di Desa Normal

Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur

Dana Desa Disoal, Kades Simpang Koje Dipanggil Inspektorat Madina untuk Klarifikasi

Load More
Next Post
Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur

Dana Desa Disoal, Kades Simpang Koje Dipanggil Inspektorat Madina untuk Klarifikasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In