ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, Juli 26, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dana Desa Disoal, Kades Simpang Koje Dipanggil Inspektorat Madina untuk Klarifikasi

by WartaNusantara
Juli 23, 2025
in Hukrim
0
Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dana Desa Disoal, Kades Simpang Koje Dipanggil Inspektorat Madina untuk Klarifikasi

MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM–  Kepala Desa Simpang Koje, Kecamatan Lingga Bayu, dijadwalkan menghadiri undangan klarifikasi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Mandailing Natal terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat resmi Inspektorat dengan Nomor: 700/018/Insp/2025, bertanggal Juli 2025, yang mengandung perihal “Undangan Klarifikasi dan Permintaan Keterangan”. Dalam surat itu, Kepala Desa diminta hadir secara pribadi pada Jumat, 25 Juli 2025 pukul 09.30 WIB di kantor Inspektorat. Kehadiran bersifat pribadi dan tidak dapat diwakilkan.

RelatedPosts

Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan

Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan

KIP Sumut Kukuhkan Hak Publik, Amarullah Menang Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang

KIP Sumut Kukuhkan Hak Publik, Amarullah Menang Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang

Load More

Inspektorat juga meminta Kepala Desa membawa sejumlah dokumen penting sebagai bahan evaluasi dan klarifikasi, meliputi:

1. APBDes dan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2023 dan 2024

2. Surat Pertanggungjawaban Dana Desa Tahun 2023 dan 2024

3. Berita Acara Musyawarah Desa Tahun 2023 dan 2024

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Gerakan Pemuda Masyarakat Simpang Koje/Sordang (GPM-SIMSOR) yang mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa. Laporan tersebut disampaikan melalui surat Nomor: 05/SP/GPM-SIMSO/VII/2025 yang berisi permohonan verifikasi fisik dan klarifikasi lapangan terhadap kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa Simpang Koje.

Muhammad Sukur Siregar, Inspektur Pembantu Bidang Investasi dan Pengawasan Korupsi Inspektorat Madina, membenarkan adanya pemanggilan tersebut.

“Benar, Inspektorat telah mengundang Kepala Desa Simpang Koje sebagaimana dalam surat yang telah kami sampaikan melalui Sekretaris Kecamatan Lingga Bayu. Ini adalah bagian dari tindak lanjut atas surat GPM SIMSOR terkait permintaan klarifikasi lapangan dan verifikasi fisik Dana Desa TA 2023 dan 2024,” ujar Sukur kepada media, Selasa (23/7).

 

Ia menambahkan, jika dalam proses klarifikasi ditemukan bukti awal yang layak, maka Inspektorat akan melakukan audit investigasi lebih lanjut sesuai dengan kewenangannya dalam mengawasi pengelolaan dana publik di tingkat desa.

Hingga berita ini dirilis, pihak Pemerintah Desa Simpang Koje belum memberikan pernyataan resmi terkait agenda klarifikasi ini.  *** (Magrifatulloh).

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan
Hukrim

Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan

Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM — Proses klarifikasi yang dilakukan...

Read more
KIP Sumut Kukuhkan Hak Publik, Amarullah Menang Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang

KIP Sumut Kukuhkan Hak Publik, Amarullah Menang Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Suap Harun Masiku

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Suap Harun Masiku

Kasus Tawuran di Kabupaten Alor, Maria Mohon Maaf dan Mengakui Kesalahan Atas Pernyataan Pemberitaan di Media

Kasus Tawuran di Kabupaten Alor, Maria Mohon Maaf dan Mengakui Kesalahan Atas Pernyataan Pemberitaan di Media

Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur

Terdakwa Divonis 9 Bulan Penjara, Kasus Kekerasan Harun di Desa Normal

Bendera Merah Putih Berkibar Terus di Kantor Desa Malintang Jae

Bendera Merah Putih Berkibar Terus di Kantor Desa Malintang Jae

Load More
Next Post
Walikota Kupang Fokus pada Keselamatan Siswa SMPN 8 yang Keracunan Makanan Bergizi

Walikota Kupang Fokus pada Keselamatan Siswa SMPN 8 yang Keracunan Makanan Bergizi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In