• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan

by WartaNusantara
Juli 25, 2025
in Hukrim
0
Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan

MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM — Proses klarifikasi yang dilakukan Inspektorat Mandailing Natal terhadap Kepala Desa Simpang Koje atas dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023 dan 2024 menjadi sorotan publik. Hal ini bukan semata karena materi pemeriksaan, namun karena kehadiran Ahmad Yusuf Nasution, anggota DPRD Madina dari Fraksi PKS, yang ikut mendampingi langsung sang kepala desa saat memasuki kantor Inspektorat.

Menurut Irban Syukur Siregar, Ahmad Yusuf mengaku hanya “mengantar adiknya.” Namun fakta bahwa ia ikut masuk dan tidak menunggu di luar ruang pemeriksaan menimbulkan dugaan intervensi terhadap proses audit dan potensi penyalahgunaan jabatan politik.

RelatedPosts

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 

Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Load More

Yang menjadi pertanyaan:

Apakah nama Ahmad Yusuf tertera dalam surat pemanggilan resmi dari Inspektorat?

Apa kapasitas hukumnya hadir dalam proses klarifikasi tersebut?

Apakah kehadiran seorang anggota legislatif dalam proses pemeriksaan desa bukan bentuk intervensi terhadap lembaga eksekutif pengawas internal?


Jika benar dugaan penyimpangan APBDes tersebut terbukti, maka seharusnya Ahmad Yusuf sebagai anggota DPRD berdiri di sisi hukum dan kepentingan publik, bukan justru membela atau melindungi tindakan yang melanggar aturan. Sikap membela perbuatan melawan hukum justru patut dipertanyakan integritas dan komitmennya sebagai wakil rakyat.

Sikap tertutup kepala desa dan nada tinggi yang ditunjukkan Ahmad Yusuf kepada wartawan semakin menambah tanda tanya publik. Ketika kepala desa dimintai tanggapan soal hasil klarifikasi, justru ahmad yusuf yang menjawab singkat dalam bahasa Mandailing: “Ho kan marsapa, jadi inda dong,” yang berarti: “Kau kan bertanya, jadi tidak ada.” – sebuah pernyataan yang dinilai tidak pantas dan tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik dan atas dasar apa dia menjawab pertanyaan media yang di tanyakan kepada kepala desa ?

Ketua Gerakan Pemuda Mahasiswa Simpang Sordang (GPM SimSor) sekaligus pelapor, Rizal Bakri, menegaskan:
“Saya yakin dan percaya Inspektorat Mandailing Natal akan bekerja secara profesional. Jangan ada ikut campur dan intervensi dari pihak manapun, termasuk Ahmad Yusuf Nasution, anggota DPRD Madina Fraksi PKS, yang ikut mendampingi terlapor.”

Jika DPRD sebagai lembaga pengawas justru membela pelanggaran yang sedang diawasi, maka fungsi kontrol itu sendiri menjadi rusak. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen DPRD terhadap transparansi, keadilan, dan supremasi hukum.

Masyarakat kini menanti ketegasan Inspektorat untuk menjaga independensi pemeriksaan dan mencegah segala bentuk tekanan politik yang berpotensi mengganggu objektivitas proses. Lembaga ini harus menjadi benteng terakhir untuk memastikan penggunaan keuangan desa benar-benar berpihak kepada rakyat. *** (Magrifatulloh).

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 
Hukrim

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : "Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas"  LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Keresahan yang dialami sejumlah UMKM...

Read more
Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Aksi Tawuran di Alor:  “Anak dibawah Umur Terlibat Perlu Perhatian Khusus”

Aksi Tawuran di Alor:  “Anak dibawah Umur Terlibat Perlu Perhatian Khusus”

Danyon TP 834 Aeramo Tawar Damai, Sepriana Paulina Mirpey: Sampai Liang Kuburpun Saya Tidak Maafkan

Danyon TP 834 Aeramo Tawar Damai, Sepriana Paulina Mirpey: Sampai Liang Kuburpun Saya Tidak Maafkan

Gubernur NTT Ajak Masyarakat NTT Gemar Menanam

Yasinta Asa Lapor LKK Dugaan Penggelapan Mobil ke Polres, Besok Sidang Perdana di PN Lembata

Gabriel Goa: Indonesia Darurat Human Trafficking

Padma Indonesia : Kapolda NTT Segera optimalkan Gugus Tugas Pencegahan Perdagangan Orang

Load More
Next Post
Persiapan Pelabuhan Export dan Import, Pelabuhan Tenau Terus Dibenahi

Persiapan Pelabuhan Export dan Import, Pelabuhan Tenau Terus Dibenahi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In