Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal : Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan
MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM– Dugaan penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 mencuat dari Desa Jambur Padang Matinggi, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal. Temuan ini bermula dari rekaman percakapan via telepon antara kepala desa dan pihak lain, yang diterima oleh redaksi.
Dalam rekaman tersebut, Kepala Desa Jambur Padang Matinggi mengakui bahwa dana pelatihan life skill untuk tiga aparatur desa sudah dicairkan dan dianggap selesai. Namun, pelatihan yang dimaksud tidak pernah benar-benar dilaksanakan di Medan seperti yang dilaporkan secara administratif.
“Tak berangkat pun tak apa-apa, yang penting dapat sertifikat,” ujar kepala desa dalam rekaman yang beredar. Ia juga menyebut bahwa sertifikat dan buku pelatihan diserahkan oleh pihak vendor tanpa proses pelatihan yang nyata.
Keterangan kepala desa itu diperkuat oleh pengakuan bahwa sesampainya di Medan, dirinya hanya menerima dokumen pelatihan dan langsung masuk ke kamar hotel tanpa mengikuti sesi apa pun. “Setelah sampai di Medan, dikasih lah sertifikat dan buku. Selesai. Dana sebenarnya Rp20 juta, tapi yang masuk Rp15 juta,” ungkapnya.
Menariknya, dalam percakapan itu, kepala desa juga meminta agar informasi tersebut tidak disebarluaskan. “Jangan dibeberkan informasi ini, minta tolong, udah saya kasih tau informasi,” katanya di akhir rekaman.
Pengakuan ini memunculkan kecurigaan kuat bahwa kegiatan pelatihan tersebut hanyalah formalitas untuk mencairkan dana. Jika benar, ini berpotensi sebagai bentuk penyalahgunaan keuangan negara.
Gerakan Pantau Keuangan Negara (GPKN) menyoroti dugaan tersebut dan mendesak penindakan dari lembaga terkait. “Kami menilai ini adalah bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Jika terbukti kegiatan tersebut fiktif dan ada mark-up anggaran, maka kepala desa patut dimintai pertanggungjawaban hukum,” ujar Koordinator Daerah GPKN, Muhammad Rezki Lubis.
GPKN menyatakan telah menyiapkan surat resmi untuk disampaikan ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal guna mendorong penyelidikan lebih lanjut. Menurutnya, Dana Desa adalah uang rakyat yang harus dikelola secara amanah dan tepat sasaran.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mandailing Natal maupun Inspektorat Daerah. Sementara itu, masyarakat berharap agar pengungkapan ini tidak berakhir sebagai isu semata, melainkan ditindaklanjuti secara hukum demi menjaga marwah Dana Desa *** (Magrifatulloh).