ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, Juli 29, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal : Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan

by WartaNusantara
Juli 29, 2025
in Hukrim
0
Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal : Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal : Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan

MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM–  Dugaan penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 mencuat dari Desa Jambur Padang Matinggi, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal. Temuan ini bermula dari rekaman percakapan via telepon antara kepala desa dan pihak lain, yang diterima oleh redaksi.

Dalam rekaman tersebut, Kepala Desa Jambur Padang Matinggi mengakui bahwa dana pelatihan life skill untuk tiga aparatur desa sudah dicairkan dan dianggap selesai. Namun, pelatihan yang dimaksud tidak pernah benar-benar dilaksanakan di Medan seperti yang dilaporkan secara administratif.

RelatedPosts

Sidang Saksi Korban, Aplikasi Michat Ada Template Lengkap Dengan Daftar Harga

Sidang Saksi Korban, Aplikasi Michat Ada Template Lengkap Dengan Daftar Harga

Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan

Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan

Load More

“Tak berangkat pun tak apa-apa, yang penting dapat sertifikat,” ujar kepala desa dalam rekaman yang beredar. Ia juga menyebut bahwa sertifikat dan buku pelatihan diserahkan oleh pihak vendor tanpa proses pelatihan yang nyata.

Keterangan kepala desa itu diperkuat oleh pengakuan bahwa sesampainya di Medan, dirinya hanya menerima dokumen pelatihan dan langsung masuk ke kamar hotel tanpa mengikuti sesi apa pun. “Setelah sampai di Medan, dikasih lah sertifikat dan buku. Selesai. Dana sebenarnya Rp20 juta, tapi yang masuk Rp15 juta,” ungkapnya.

Menariknya, dalam percakapan itu, kepala desa juga meminta agar informasi tersebut tidak disebarluaskan. “Jangan dibeberkan informasi ini, minta tolong, udah saya kasih tau informasi,” katanya di akhir rekaman.

Pengakuan ini memunculkan kecurigaan kuat bahwa kegiatan pelatihan tersebut hanyalah formalitas untuk mencairkan dana. Jika benar, ini berpotensi sebagai bentuk penyalahgunaan keuangan negara.

Gerakan Pantau Keuangan Negara (GPKN) menyoroti dugaan tersebut dan mendesak penindakan dari lembaga terkait. “Kami menilai ini adalah bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Jika terbukti kegiatan tersebut fiktif dan ada mark-up anggaran, maka kepala desa patut dimintai pertanggungjawaban hukum,” ujar Koordinator Daerah GPKN, Muhammad Rezki Lubis.

GPKN menyatakan telah menyiapkan surat resmi untuk disampaikan ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal guna mendorong penyelidikan lebih lanjut. Menurutnya, Dana Desa adalah uang rakyat yang harus dikelola secara amanah dan tepat sasaran.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mandailing Natal maupun Inspektorat Daerah. Sementara itu, masyarakat berharap agar pengungkapan ini tidak berakhir sebagai isu semata, melainkan ditindaklanjuti secara hukum demi menjaga marwah Dana Desa  *** (Magrifatulloh).

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Sidang Saksi Korban, Aplikasi Michat Ada Template Lengkap Dengan Daftar Harga
Hukrim

Sidang Saksi Korban, Aplikasi Michat Ada Template Lengkap Dengan Daftar Harga

Sidang Saksi Korban, Aplikasi Michat Ada Template Lengkap Dengan Daftar Harga KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM– Sidang pemeriksaan terdakwa Fajar dan terdakwa...

Read more
Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan

Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan

KIP Sumut Kukuhkan Hak Publik, Amarullah Menang Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang

KIP Sumut Kukuhkan Hak Publik, Amarullah Menang Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Suap Harun Masiku

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Suap Harun Masiku

Kasus Tawuran di Kabupaten Alor, Maria Mohon Maaf dan Mengakui Kesalahan Atas Pernyataan Pemberitaan di Media

Kasus Tawuran di Kabupaten Alor, Maria Mohon Maaf dan Mengakui Kesalahan Atas Pernyataan Pemberitaan di Media

Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur

Terdakwa Divonis 9 Bulan Penjara, Kasus Kekerasan Harun di Desa Normal

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In