ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Juli 30, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Legislatif

Gubernur dan Wagub NTT Hadiri Rapat Paripurna  DPRD Provinsi NTT

by WartaNusantara
Juli 29, 2025
in Legislatif
0
Gubernur dan Wagub NTT Hadiri Rapat Paripurna  DPRD Provinsi NTT
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gubernur dan Wagub NTT Hadiri Rapat Paripurna  DPRD Provinsi NTT

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM–  Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena bersama Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma menghadiri Rapat Paripurna Ke-36 Pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi NTT di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi NTT pada Selasa (29/7).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua 1, Fernando Jose Lemos Osorio Soares yang didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi NTT, Emelia Julia Nomleni dan Wakil Ketua 2, Petrus Brechmans Robby Tulus serta diikuti oleh Anggota DPRD Provinsi NTT yang hadir berjumlah 49 anggota dari 65 anggota.

RelatedPosts

Ketua Komisi III DPRD NTT Dukung Pemprov Optimalkan PAD

Ketua Komisi III DPRD NTT Dukung Pemprov Optimalkan PAD

Anggota DPRD Lembata, Yos Beda Hayon : “Pemimpin Harus Fokus Pemerataan Pembangunan Berkeadilan”

Anggota DPRD Lembata, Yos Beda Hayon : “Pemimpin Harus Fokus Pemerataan Pembangunan Berkeadilan”

Load More

Turut hadir pula Sekda Provinsi NTT, para Staf Ahli Gubernur, para Asisten Sekda, perwakilan FORKOPIMDA Provinsi NTT, BUMD Provinsi NTT, serta Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Provinsi NTT.

Adapun agenda Rapat Paripurna ke-36 ini adalah :
1. Pengesahan Risalah Rapat Paripurna ke-33, ke-34 dan ke-35 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025;
2. Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026;


3. Penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan oleh Gubernur NTT tersebut sesuai amanat Pasal 90 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

Dalam sambutannya, Gubernur NTT menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun anggaran 2026 mengalami keterlambatan disebabkan karena dalam rentang waktu yang sama Pemerintah Daerah juga sedang membahas dan mengonsultasikan dengan Pemerintah Pusat draft Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTT Tahun 2025-2029 dan saat ini masih menunggu nomor registrasi dari kementerian Dalam Negeri.

Gubernur NTT mengusung Tema Pembangunan Provinsi NTT di tahun 2026 yaitu “Peningkatan Produktivitas untuk Swasembada Pangan dan Energi serta Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif” yang dijabarkan dalam 7 (tujuh) prioritas daerah, yakni :
1. Pembangunan ekonomi berkelanjutan;
2. Pemberdayaan komunitas;
3. Pemerataan infrastruktur berkelanjutan;
4. Pemerataan akses dan layanan masyarakat;
5. Peningkatan akses dan mutu pendidikan;
6. Reformasi birokrasi dan HAM;
7. Kolaborasi “Ayo Bangun NTT”.

Pada Rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2026, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp.5.905.333.068.000,- (lima triliun sembilan ratus lima miliar tiga ratus tiga puluh tiga juta enam puluh delapan ribu rupiah) yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp.2.800.000.000.000,- (dua triliun delapan ratus miliar rupiah), Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp.3.105.333.068.000,- (tiga triliun seratus lima miliar tiga ratus tiga puluh tiga juta enam puluh delapan ribu rupiah) serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah direncanakan sebesar Rp.0,- ( nol rupiah).

Gubernur Melki Laka Lena juga mengatakan, pemerintah mendorong strategi intensifikasi dan ekstensifikasi PAD dimana pendapatan daerah merupakan salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Ia menerangkan sumber-sumber pendapatan daerah menjadi modal bagi pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan, pelayanan publik dan menjalankan roda pemerintahan.

“Dapat digambarkan bahwa tingkat ketergantungan Provinsi NTT terhadap pemerintah pusat mencapai 70 persen. Oleh karena itu salah satu cara yang dilakukan adalah meningkatkan dan memaksimalkan PAD Pemprov NTT,” ujarnya. Untuk itu, Pemerintah Provinsi NTT juga menyampaikan strategi yang dilakukan dalam rangka pencapaian PAD antara lain :

1. Melakukan pembaharuan data secara akurat dan akuntabel melalui proses verifikasi dan validasi objek sumber pendapatan daerah yang berpotensi menghasilkan pendapatan;
2. Melakukan indentifikasi terhadap potensi sumber-sumber objek retribusi baru;
3. Penerapan sistem pembayaran non tunai pada beberapa objek retribusi dengan memanfaatkan digitalisasi seperti penggunaan sistem online dan aplikasi mobile yang dapat mempermudah proses pembayaran, meningkatkan transparansi dan efisiensi;
4. Pemantapan strategi capaian yang lebih spesifik, terukur dan realistis untuk program – kegiatan dalam rangka peningkatan PAD pada Perangkat Daerah yang memiliki sumber atau objek pendapatan;
5. Peningkatan peran dan fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam rangka peningkatan PAD;
6. Meningkatkan kampanye/sosialisasi tentang kepatuhan pajak untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya pajak untuk pembangunan daerah;
7. Penegakan hukum terhadap pajak dan retribusi daerah;
8. Melakukan evaluasi terhadap perjanjian kerja sama pemanfaatan aset daerah dengan pihak ketiga;
9. Mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang berada di lokasi strategis ekonomis melalui kerja sama dengan pihak ketiga;
10. Mendorong kegiatan pembangunan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan ekspor mengembangkan kualitas dan daya saing produk unggulan melalui revitalisasi UMKM, BUMDes dan Koperasi serta pengembangan kawasan andalan dan sentra yang dapat komoditi unggulan dengan meningkatkan pendapatan daerah;
11. Melaksanakan kegiatan/pembangunan yang selanjutnya akan mendatangkan pendapatan atau menjadi sumber pendapatan bagi daerah dengan mendukung program “Beli NTT”, “Dapur Flobamora” dan “NTT Mart” sebagai bentuk keberpihakan terhadap Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil;
12. Peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memberikan kontribusi secara signifikan terhadap pendapatan daerah melalui profesionalisasi manajemen dan ekspansi usaha;
13. Meningkatkan koordinasi dengan kabupaten/kota terkait dukungan anggaran dan aparatur dalam kegiatan pendataan objek pajak dan operasi penagihan pajak.

“Kami berharap Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi NTT turut menyempurnakan RKA KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini, sehingga pada saatnya kita dapat menyepakati dan menandatangani Nota Kesepakatan atas Rancangan KUA PPAS Tahun 2026 ini yang merupakan pedoman bagi penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026”, Tutup Gubernur NTT.

Selanjutnya dilaksanakan penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dari Gubernur NTT yang didampingi Wakil Gubernur NTT kepada Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi NTT yang didampingi Ketua DPRD Provinsi NTT dan Wakil Ketua 2 DPRD Provinsi NTT.

Demikian Siaran Pers dibuat untuk dipublikasikan. #AyoBangunNTT.  (Siaran Pers Biro Administrasi Pimpinan Seta Provinsi NTT)

Penulis : Astrid Jeanette
Foto – Video : Dio Ceunfin – Ady Hau

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Ketua Komisi III DPRD NTT Dukung Pemprov Optimalkan PAD
Legislatif

Ketua Komisi III DPRD NTT Dukung Pemprov Optimalkan PAD

Ketua Komisi III DPRD NTT Dukung Pemprov Optimalkan PAD   KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM--  Ketua Komisi III DPRD NTT, Yohanes De Rosari,...

Read more
Anggota DPRD Lembata, Yos Beda Hayon : “Pemimpin Harus Fokus Pemerataan Pembangunan Berkeadilan”

Anggota DPRD Lembata, Yos Beda Hayon : “Pemimpin Harus Fokus Pemerataan Pembangunan Berkeadilan”

DPRD Lembata Sahkan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024

DPRD Lembata Sahkan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024

Senator NTT : Beri Kepastian Kapan Jeda Pemekaran Dicabut

Senator NTT : Beri Kepastian Kapan Jeda Pemekaran Dicabut

Ketua Fraksi Gabungan Angkat Bicara RPJMD pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lembata

Ketua Fraksi Gabungan Angkat Bicara RPJMD pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lembata

DPRD Lembata Rapat Kerja Bersama Direktur Perusahaan PDAM Lembata

DPRD Lembata Rapat Kerja Bersama Direktur Perusahaan PDAM Lembata

Load More
Next Post
Dirut PT PHR Dinilai Cemarkan Lingkungan, Massa aksi ELANG Riau Desak Presiden RI Copot

Dirut PT PHR Dinilai Cemarkan Lingkungan, Massa aksi ELANG Riau Desak Presiden RI Copot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In