Sidang Finalisasi RPJMD, Hanya dihadiri 12 Anggota DPRD Lembata
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Sidang Paripurna hari kedua DPRD Kabupaten Lembata bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda Litbangda) untuk membahas finalisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 berlangsung dalam suasana memprihatinkan. Pasalnya, sidang paripurna yang digelar pada Kamis, 31 Juli 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lembata hanya dihadiri sebanyak 12 anggota dari total 25 orang anggota DPRD Lembata.
Pada sidang penting yang membahas finalisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tersebut, hanya dihadiri 12 dari total 25 anggota DPRD Lembata. Mereka yang hadir di antaranya Ketua DPRD Syafrudin Sira, Wakil Ketua I Fransiskus Namang, serta 10 anggota DPRD lainnya.
Suasana sidang Paripurna finalisasi dokumen RPJMD ini nampak seperti biasa-biasa saja. Seperti ditelan bumi.”: (Like being swallowed by the earth.)
Sekretaris DPRD Lembata, Nasrun Neboq, saat dimintai keterangan oleh Warta-Nusantara.Com, menjelaskan bahwa pada sidang hari pertama, jumlah anggota dewan yang hadir mencapai 15 orang, namun di hari kedua ini hanya 12 orang.
“Wakil Ketua II Gewura Fransiskus bersama sejumlah anggota Fraksi PDI-P sedang menjalankan tugas partai di Jakarta. Sementara itu, Alex Atawolo dari Fraksi Golkar juga sedang menjalankan tugas kelembagaan di Jakarta,” ungkap Nasrun.
Minimnya kehadiran anggota dewan dalam sidang pembahasan RPJMD ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya dokumen RPJMD sebagai arah pembangunan Kabupaten Lembata untuk lima tahun ke depan.
Sementara itu, Wakil Ketua l, Fransiskus X. Namang, saat ditanyai terkait minimnya kehadiran anggota DPRD, hanya memberikan pernyataan singkat, “Silakan tanyakan langsung kepada Ketua Badan Kehormatan (BK), Vigis Koban,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua BK DPRD Lembata, Vigis Koban, menyatakan bahwa daftar kehadiran anggota dewan bisa dilihat langsung dari absensi. “Lihat saja jumlah absensi anggota yang hadir. Ya, seperti itu adanya,” tutur Vigis singkat tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut. *** (BM)