• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Oktober 15, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

GPKN Demo di Kantor Inspektorat Mandailing Natal: Serahkan “Surat Pengunduran Diri Palsu” Sindiran Keras

by WartaNusantara
Agustus 1, 2025
in Hukrim
0
GPKN Demo di Kantor Inspektorat Mandailing Natal: Serahkan “Surat Pengunduran Diri Palsu” Sindiran Keras
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GPKN Demo di Kantor Inspektorat Mandailing Natal: Serahkan “Surat Pengunduran Diri Palsu” Sebagai Sindiran Keras.

MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM–  Gerakan Pantau Keuangan Negara (GPKN) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan membawa simbol kritik tajam surat pengunduran diri atas nama Kepala Inspektorat, Rahmad Hidayat Daulay. Meskipun bersifat simbolik, surat itu menyampaikan pesan moral yang sangat jelas—bahwa seorang pejabat publik tidak lagi layak menjabat bila telah kehilangan etika, integritas, dan tanggung jawab moral di hadapan rakyat.

Surat tersebut menyentil langsung kelemahan-kelemahan mendasar dari kepemimpinan Rahmad Hidayat Daulay, mulai dari ketidak sesuaian latar belakang pendidikan dengan tugas pengawasan internal, sikap emosional dalam menghadapi kritik, hingga pernyataan tidak pantas yang pernah diucapkannya dalam aksi sebelumnya, yaitu menyebut mobil dinas sebagai “Taik Kucing” di hadapan publik. Bagi GPKN, ucapan tersebut bukan hanya tidak beradab, tetapi mencerminkan kegagalan berpikir dan bertindak sebagai pejabat publik.

RelatedPosts

Siapa Layak Jadi Tersangka Kasus Galian C Ilegal di Kabupten Ende ?

Meridian Dewanta, SH : “Upaya Hukum Laurensius Lau Bukan Untuk Menggusur Para Warga Di Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru, Eko Pu’u Wege”

Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Load More

Koordinator aksi, Pajarur Rohman, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk refleksi moral yang menantang para pejabat agar bercermin pada tanggung jawab etis mereka, bukan hanya menikmati fasilitas dan gaji dari uang rakyat.

“Seorang pemimpin itu bukan hanya harus siap duduk di kursi empuk dengan gaji tinggi dari uang rakyat. Ia harus siap dikritik, siap diawasi, dan siap mempertanggung jawabkan semua kebijakan dan perilakunya di depan publik,” ujar Pajarur Rohman.

Ketua GPKN, Muhammad Rezki Lubis, turut mengkritik sikap Kepala Inspektorat yang enggan menemui massa aksi. “Sebelum aksi dimulai, Kepala Inspektorat disebut oleh sekretaris masuk kantor, Tapi saat kami datang dan menyampaikan aspirasi, beliau kami nilai justru menghindar dengan alasan keluar. Ini menunjukkan karakter pemimpin yang tidak bertanggung jawab setelah melakukan tindakan yang tidak etis,” tegasnya.

Menurut GPKN, aksi ini merupakan respon atas sikap tertutup Inspektorat terhadap permintaan klarifikasi resmi yang telah dilayangkan sejak awal Juni 2025. Surat permintaan informasi terkait realisasi anggaran perjalanan dinas luar daerah tahun 2024 tidak pernah dijawab, menunjukkan lemahnya komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas.

Aksi berlangsung damai dan tertib di bawah pengawalan aparat keamanan. Namun pesan yang disampaikan GPKN cukup mengguncang: Jabatan publik adalah amanah, bukan tameng untuk lari dari kritik. Jika etika seorang pemimpin telah hancur, maka rusak pula institusi yang dipimpinnya. Dan ketika suara rakyat diabaikan, maka jangan salahkan rakyat jika akhirnya bersuara lebih keras. *** (Magrifatulloh).

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Siapa Layak Jadi Tersangka Kasus Galian C Ilegal di Kabupten Ende ?
Hukrim

Meridian Dewanta, SH : “Upaya Hukum Laurensius Lau Bukan Untuk Menggusur Para Warga Di Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru, Eko Pu’u Wege”

Meridian Dewanta, SH : "Upaya Hukum Laurensius Lau Bukan Untuk Menggusur Para Warga Di Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru,...

Read more
Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Ketika Mafia “Merampok” Rezeki Warga di Waduk Lambo

Berkas 22 Tersangka Pembunuhan Prada Lucky Belum Dilimpahkan Ke Pengadilan Militer, Akhmad Bumi Ingatkan Waktu Penahanan Segera Habis

Berkas 22 Tersangka Pembunuhan Prada Lucky Belum Dilimpahkan Ke Pengadilan Militer, Akhmad Bumi Ingatkan Waktu Penahanan Segera Habis

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 

Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Load More
Next Post
Prabowo Tunjuk Sugiono jadi Sekjen Gerindra, Gantikan Ahmad Muzani

Prabowo Tunjuk Sugiono jadi Sekjen Gerindra, Gantikan Ahmad Muzani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In