• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Warga Desak KPK Usut Dana Miliar Mengalir di Rumah Adat Jawa Ketapang

by WartaNusantara
Agustus 1, 2025
in Hukrim
0
Warga Desak KPK Usut Dana Miliar Mengalir di Rumah Adat Jawa Ketapang
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Warga Desak KPK Usut Dana Miliar Mengalir di Rumah Adat Jawa Ketapang

KALBAR : WARTA-NUSANTARA.COM– Anggaran Dana Milyaran Pembangunan Rumah Adat Jawa diduga Status Pemilik Tanah Simpang Siur, Warga Minta KPK Usut Proyek Mengalir di Rumah Adat Jawa Ketapang Pembangunan rumah adat Jawa di Kabupaten Ketapang telah berlangsung selama bertahun tahun terakhir menggunakan anggaran dana APBD kini mulai dipertanyakan publik. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kejelasan informasi mengenai status kepemilikan lahan yang digunakan untuk proyek tersebut.

Proyek digagas oleh pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata sebagai upaya pelestarian budaya sekaligus pengembangan sektor pariwisata lokal. Namun, di tengah kemajuan pembangunan fisik, ada persoalan mendasar yang diduga belum terselesaikan yaitu permasalahan status kepemilikan tanah apakah milik Pemerintah daerah, paguyuban atau perorangan.

RelatedPosts

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 

Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Load More

Sumber Masyarakat menyebut bahwa pembangunan telah dilakukan 5 tahun secara berturut tiap tahun pembangunan, sejak tahun 2019 sampai tahun 2024 , menurut informasi data Sirup pembangunan masih dilanjutkan pada tahun 2025 ini. Tentu dengan anggaran tidak sedikit ini seharusnya Pemerintah Ketapang memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam pengelolaan aset daerah

Awak media beberapa kali berupaya untuk mendapatkan informasi terkait status kepemilikan tanah namun belum membuahkan hasil. Saat dihubungi, Dinas Pariwisata belum memberikan pernyataan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah BPKAD justru mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kembali ke dinas tersebut. Koordinasi yang tidak sinkron ini menimbulkan kesan adanya ketertutupan informasi yang seharusnya bersifat publik.

Ketidakejelasan status kepemilikan tanah ini tentu menjadi perhatian masyarakat, mengingat proyek ini dibiayai dari uang rakyat. Publik berhak mengetahui bahwa anggaran yang digunakan telah sesuai aturan dan tidak menyimpan potensi masalah hukum di kemudian hari.

Publik berharap Pemerintah daerah segera mengambil langkah proaktif untuk menyelesaikan dugaan persoalan administrasi ini dan menyampaikannya kepada publik . Kejelasan status tanah tidak hanya penting untuk menjamin kelangsungan proyek, tapi juga demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik.

Berbanding terbalik tertuang dalam pemerintah tanah di miliki paguyuban, atau tanah ulayat, pada dasarnya tidak boleh dimiliki secara pribadi. Tanah ini merupakan hak milik bersama suatu komunitas atau suku, Pengalihan hak atas tanah ulayat kepada pihak lain, termasuk anggota paguyuban itu sendiri, biasanya melalui proses yang diatur oleh hukum adat dan melibatkan persetujuan dari seluruh anggota paguyuban, seringkali difasilitasi oleh pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

Anehnya anggaran daerah tetap mengalir tiap tahunnya walaupun status lahan tanah milik adat jawa di ketapang, Diduga pemilikan atas tanah masih hak seorangan oknum DPRD sekali menjabat ketua paguyuban Jawa di ketapang. Soroti publik pembangunan proyek paguyuban rumah adat jawa diduga berbau korupsi tanpa kejelasan status pemilik lahan aset daerah ketapang atau lahan pemilik perorangan.

Kepala BPKAD Donatus franseda dalam Keterangan terkait konfirmasi yang menjelaskan, sesuai tugas dan fungsi kami di BPKAD, dapat kami berikan konfirmasi sbb:

Bahwa sepanjang pembangunan Rumah Adat Jawa dibangun menggunakan anggaran APBD Kabupaten Ketapang, maka aset rumah adat jawa tersebut adalah Barang Milik Daerah (BMD)/aset pemerintah Kabupaten Ketapang, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang2an” Katanya

Lanjut Donatus Hal ini tentu sejalan dengan norma pengelolaan keuangan daerah yang baik yang harus ditaati oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Demikian konfirmasi yang dapat diberikan, semoga bermanfaat dalam memberikan informasi yang berimbang. Terima kasih

Namun penjelasan Kadis Donatus Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam Hal ini kami tidak mengetahui. “ucapan saat di konfirmasi awak media melalui whatsapp

Awak media berupaya menghubungi ketua paguyuban adat jawa sekarang menjabat ketua DPRD kabupaten Ketapang belum bisa tersambung sampai berita terbit. *** (WN-Tim)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 
Hukrim

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : "Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas"  LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Keresahan yang dialami sejumlah UMKM...

Read more
Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Aksi Tawuran di Alor:  “Anak dibawah Umur Terlibat Perlu Perhatian Khusus”

Aksi Tawuran di Alor:  “Anak dibawah Umur Terlibat Perlu Perhatian Khusus”

Danyon TP 834 Aeramo Tawar Damai, Sepriana Paulina Mirpey: Sampai Liang Kuburpun Saya Tidak Maafkan

Danyon TP 834 Aeramo Tawar Damai, Sepriana Paulina Mirpey: Sampai Liang Kuburpun Saya Tidak Maafkan

Gubernur NTT Ajak Masyarakat NTT Gemar Menanam

Yasinta Asa Lapor LKK Dugaan Penggelapan Mobil ke Polres, Besok Sidang Perdana di PN Lembata

Gabriel Goa: Indonesia Darurat Human Trafficking

Padma Indonesia : Kapolda NTT Segera optimalkan Gugus Tugas Pencegahan Perdagangan Orang

Load More
Next Post
Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur

Abolisi dan Absolusi : Politik dan Iman 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In