Warga Desa Puor B Terima 158 Sertifikat Tanah Gratis Program Prona
LEMBATA : WARTA–NUSANTARA.COM-– Sebanyak 164 warga Desa Puor B, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata, menerima sertifikat tanah secara gratis melalui program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) dari Pemerintah Pusat yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lembata.
Penyerahan sertifikat ini berlangsung secara simbolis kepada lima warga penerima oleh Ketua Panitia Sertifikasi, Suleman Benu SH, MA, mewakili BPN Lembata. Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.
Kepala Desa Puor B, Stanislaus Deri Burin, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan program ini. Ia menyebutkan bahwa Desa Puor B mendapatkan kuota sebanyak 150 bidang tanah, namun jumlah lahan yang berhasil diukur bahkan mencapai 164 bidang.
“Pemerintah Desa akan terus berupaya agar lahan-lahan yang belum sempat diukur bisa diproses pada tahap selanjutnya. Kami mohon dukungan seluruh masyarakat Desa Puor B untuk mendukung program ini,” ujar Deri Burin.
Sementara itu, Suleman dari BPN Lembata menyampaikan apresiasinya atas kerja sama antara pemerintah desa dan warga sehingga proses sertifikasi berjalan lancar. Ia juga mengingatkan kepada para pemilik sertifikat agar menjaga dokumen tersebut dengan baik.
“Proses sertifikasi kali ini gratis. Jika sertifikat hilang dan harus diurus ulang, maka biayanya tidak gratis lagi. Kami juga imbau warga untuk memasang pilar tanda batas di lahan yang telah disertifikasi,” tegas Suleman.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses berjalan ada hal-hal yang kurang berkenan atau menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.
Program sertifikasi tanah gratis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan keamanan hukum atas kepemilikan tanah, dan Desa Puor B menjadi salah satu penerima manfaat pada tahun 2025 ini. *** (WN-01)