• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, November 11, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Warga Desa Puor B Terima 158 Sertifikat Tanah Gratis Program Prona

by WartaNusantara
Agustus 5, 2025
in Hukrim
0
Warga Desa Puor B Terima 158 Sertifikat Tanah Gratis Program Prona
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Warga Desa Puor B Terima 158 Sertifikat Tanah Gratis Program Prona

LEMBATA : WARTA–NUSANTARA.COM-–  Sebanyak 164 warga Desa Puor B, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata, menerima sertifikat tanah secara gratis melalui program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) dari Pemerintah Pusat yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lembata.

Penyerahan sertifikat ini berlangsung secara simbolis kepada lima warga penerima oleh Ketua Panitia Sertifikasi, Suleman Benu SH, MA, mewakili BPN Lembata. Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.

RelatedPosts

Polres Ende Gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin Tingkatkan Profesionalisme

Polres Ende Gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin Tingkatkan Profesionalisme

Dugaan Terima Suap 2,6 Miliar Bupati Ponorogo Kena Operasi Tangkap Tangan, KPK Sita Uang Rp 500 Juta

Dugaan Terima Suap 2,6 Miliar Bupati Ponorogo Kena Operasi Tangkap Tangan, KPK Sita Uang Rp 500 Juta

Load More

Kepala Desa Puor B, Stanislaus Deri Burin, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan program ini. Ia menyebutkan bahwa Desa Puor B mendapatkan kuota sebanyak 150 bidang tanah, namun jumlah lahan yang berhasil diukur bahkan mencapai 164 bidang.

“Pemerintah Desa akan terus berupaya agar lahan-lahan yang belum sempat diukur bisa diproses pada tahap selanjutnya. Kami mohon dukungan seluruh masyarakat Desa Puor B untuk mendukung program ini,” ujar Deri Burin.

Sementara itu, Suleman dari BPN Lembata menyampaikan apresiasinya atas kerja sama antara pemerintah desa dan warga sehingga proses sertifikasi berjalan lancar. Ia juga mengingatkan kepada para pemilik sertifikat agar menjaga dokumen tersebut dengan baik.

“Proses sertifikasi kali ini gratis. Jika sertifikat hilang dan harus diurus ulang, maka biayanya tidak gratis lagi. Kami juga imbau warga untuk memasang pilar tanda batas di lahan yang telah disertifikasi,” tegas Suleman.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses berjalan ada hal-hal yang kurang berkenan atau menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.

Program sertifikasi tanah gratis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan keamanan hukum atas kepemilikan tanah, dan Desa Puor B menjadi salah satu penerima manfaat pada tahun 2025 ini.  *** (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Polres Ende Gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin Tingkatkan Profesionalisme
Hukrim

Polres Ende Gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin Tingkatkan Profesionalisme

Polres Ende Gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin Tingkatkan Profesionalisme ENDE : WARTA-NUSANTARA.COM--   Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota...

Read more
Dugaan Terima Suap 2,6 Miliar Bupati Ponorogo Kena Operasi Tangkap Tangan, KPK Sita Uang Rp 500 Juta

Dugaan Terima Suap 2,6 Miliar Bupati Ponorogo Kena Operasi Tangkap Tangan, KPK Sita Uang Rp 500 Juta

Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Jadi Ketua

Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Jadi Ketua

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Mengapa BPN Nagekeo Panggil TNI, Bukan Polisi?

Advokat, Penegak Hukum Masih Dianaktirikan

Tanggungjawab Presiden Prabowo Untuk Proyak Whoosh Sudah Sesuai Hukum

Kejari Lembata Setor Uang Korupsi 1 Miliar Kasus Proyek Jalan : Lely Lumina Lay divonis 4 Tahun Penjara

Kejari Lembata Setor Uang Korupsi 1 Miliar Kasus Proyek Jalan : Lely Lumina Lay divonis 4 Tahun Penjara

Load More
Next Post
Swalosa Titen, Taman Kota Sepi di Tengah Kota : Salah Kelola atau Salah Arah ?

Swalosa Titen, Taman Kota Sepi di Tengah Kota : Salah Kelola atau Salah Arah ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In