RPJMD Lembata disahkan, Bukti Kolaborasi Eksekutif-Legislatif Berjalan Solid
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Wakil Bupati Lembata, H . Muhamad Nasir dan Sekda Paskalis Ola Tapo Bali, Selasa (5/8/2025) siang, menghadiri dua agenda sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lembata.
Sidang Paripurna XVI membahas pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lembata Tahun 2025-2029. Sidang Paripurna XVII membahas Rancangan Keputusan DPRD tentang Persetujuan terhadap RPJMD.
Kedua sidang paripurna ini menandai tonggak penting dalam proses legislasi daerah.
Setelah melalui serangkaian tahapan pembahasan yang melibatkan eksekutif dan legislatif, RPJMD Kabupaten Lembata Tahun 2025-2029 akhirnya disahkan. Hal ini membuktikan bahwa kolaborasi antara pihak eksekutif dan legislatif di daerah berjalan solid.
Proses ini ditandai dengan penyampaian pendapat akhir Bupati Lembata terhadap Ranperda RPJMD yang disampaikan oleh Wakil Bupati H. Muhamad Nasir dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara pihak pemerintah dan DPRD.
Diketahui, RPJMD yang telah disahkan untuk diproses lebih lanjut ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Lembata dalam menjalankan roda pemerintahan selama lima tahun ke depan.
Dokumen RPJMD Kabupaten Lembata ini memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program pembangunan yang terukur dan terintegrasi.
Pembahasan yang intensif antara Pemerintah Kabupaten Lembata dan DPRD Lembata memastikan bahwa RPJMD ini mengakomodasi aspirasi masyarakat dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
RPJMD ini memprioritaskan pengembangan sektor Nelayan, Tani dan Ternak (NTT) dengan 6 (enam) misi, 8 (delapan) prioritas pembangunan, dan 20 (dua puluh) program prioritas unggulan di dalamnya.
Selain itu, sektor pariwisata, peningkatan infrastruktur dasar, seperti air, jalan, listrik dan pemberdayaan ekonomi masyaraka juga menjadi perhatian pemerintah dalam RPJMD.
Keberhasilan pengesahan RPJMD ini menunjukan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Lembata dan DPRD Lembata.
Kemitraan yang harmonis ini diharapkan akan menjadi landasan kokoh dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Lembata yang lebih Maju, Lestari dan Berdaya Saing.
Dengan disahkannya RPJMD ini, akan menjadi acuan dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, memastikan bahwa sumber daya dialokasikan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan. *** (Baon/Bagian Prokopim Setda Lembata)