Rapat Paripurna RPJMD diwarnai Aksi Protes Dua Anggota DPRD Lembata
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lembata dengan agenda mendengar pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Selasa,5 Agustus 2025 diwarnai aksi protes dua anggota dewan.
Dua anggota DPRD Lembata, Sebastianus Muri dari Fraksi PDI Perjuangan dan Yos Boli Muda dari Fraksi PKB, mengkritik ketidakhadiran Bupati Petrus Kanisius Tuaq dalam sidang tersebut. Pemerintah Daerah dihadiri Wakil Bupati Muhammad Nasir dan Sekretaris Daerah, Paskalis Ola Tapo Bali yang dinilai tidak cukup mewakili otoritas tertinggi eksekutif.
Muri mempertanyakan komitmen Bupati terhadap proses politik di daerah. “Kami menyayangkan sikap Bupati Kanis Tuaq yang lebih memilih melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Apakah paripurna ini tidak penting? Kalau yang di luar sana dianggap lebih penting, apakah yang di sini tidak penting?” tegas Muri dalam sidang.
Senada, Yos Boli Muda menyatakan bahwa ketidakhadiran Bupati merupakan bentuk pengabaian terhadap mekanisme demokrasi dan menyarankan agar rapat diskors hingga Bupati hadir.
Menanggapi dinamika tersebut, Ketua DPRD Lembata, Sayfrudin Sira yang memimpin jalannya sidang mengusulkan mekanisme voting. Hasilnya, lima fraksi menyatakan setuju agar rapat paripurna tetap dilanjutkan dan disahkan, sementara dua fraksi—yakni PDI Perjuangan dan PKB—menolak dan memilih untuk tidak melanjutkan. ##BM