• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pimpinan Bawaslu Lembata Tidak Lantik Pegawai PPPK, Diduga Abaikan SK Sekjen Bawaslu RI

by WartaNusantara
Agustus 5, 2025
in Hukrim
0
Pimpinan Bawaslu Lembata Tidak Lantik Pegawai PPPK, Diduga Abaikan SK Sekjen Bawaslu RI
0
SHARES
670
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pimpinan Bawaslu Lembata Tidak Lantik Pegawai PPPK, diduga Abaikan SK Sekjen Bawaslu RI

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–  Proses pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, kembali menuai sorotan. Salah satu peserta yang telah dinyatakan lulus dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bawaslu RI  yakni, Ama Wahid Raya Atawatun justru tidak diikutsertakan dalam pelantikan serentak yang dilakukan secara daring oleh Bawaslu RI.

 Ama Raya Atawatun, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah mengantongi SK Nomor: 6591.1/KP.01.01/SJ/06/2025 yang diterbitkan oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI. Namun ironisnya, ia tidak dilantik bersama tujuh orang lainnya oleh Bawaslu Kabupaten Lembata. Dugaan kuat mengarah pada Ketua Bawaslu Lembata, Febri Bayo Hala, dan Koordinator Sekretariat, Antonius Irenaeus Lanang, yang disebut-sebut tidak mengakomodir pelantikan tersebut.

RelatedPosts

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 

Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Load More

Persoalan ini terungkap ke publik setelah Lembaga Bantuan Hukum Solidaritas Keadilan Anak dan Perempuan (LBH SIKAP) Kabupaten Lembata, melalui Ketua Bidang Advokasi Rafael Ama Raya Lamabelawa, SH., MH., menerima aduan langsung dari Ama Wahid.

“Pak Ama Wahid datang ke kantor kami dan mengadukan bahwa ia telah lulus PPPK di Bawaslu RI dan menerima SK serta undangan pelantikan secara resmi. Namun saat hendak mengikuti pelantikan melalui Zoom di kantor Bawaslu Lembata, ia justru ditolak dengan alasan belum ada petunjuk dari atas,” jelas Rafael kepada Warta-Nusantara, Selasa (5/8/2025).

 

Tim LBH SIKAP pun langsung menyambangi kantor Bawaslu Lembata untuk mencari penyelesaian secara persuasif. Sayangnya, upaya mediasi tersebut tidak membuahkan hasil. Rafael menilai tindakan Ketua dan Korsek Bawaslu Lembata telah mengabaikan mandat hukum dari Bawaslu RI dan sangat merugikan hak kliennya.

Sementara itu, Sekretaris LBH SIKAP, Yohanes Carolus Songgur, menilai tindakan Ketua dan Korsek Bawaslu Lembata sebagai bentuk ketidakbertanggungjawaban dan bahkan berpotensi masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum.

“Kami menduga ada unsur kesengajaan agar klien kami tidak diakomodir. Ini mencederai prinsip keadilan. LBH SIKAP tidak akan tinggal diam,” tegas Yohanes.

Saat ini, LBH SIKAP tengah mempersiapkan langkah hukum lanjutan, baik secara pidana melalui laporan ke pihak kepolisian maupun perdata lewat gugatan perbuatan melawan hukum ke pengadilan.

“Bawaslu sebagai institusi penegak hukum pemilu seharusnya menjunjung tinggi keadilan dan aturan yang berlaku. Ketika pejabatnya justru diduga bertindak sewenang-wenang dan merugikan hak seseorang, ini menjadi preseden buruk. Jangan karena jabatan lalu menyusahkan orang lain,” pungkas Rafael yang juga merupakan Magister Hukum lulusan Universitas Merdeka Malang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Ketua maupun Korsek Bawaslu Kabupaten Lembata terkait tudingan yang disampaikan oleh LBH SIKAP. *** (BM)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 
Hukrim

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : "Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas"  LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Keresahan yang dialami sejumlah UMKM...

Read more
Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Aksi Tawuran di Alor:  “Anak dibawah Umur Terlibat Perlu Perhatian Khusus”

Aksi Tawuran di Alor:  “Anak dibawah Umur Terlibat Perlu Perhatian Khusus”

Danyon TP 834 Aeramo Tawar Damai, Sepriana Paulina Mirpey: Sampai Liang Kuburpun Saya Tidak Maafkan

Danyon TP 834 Aeramo Tawar Damai, Sepriana Paulina Mirpey: Sampai Liang Kuburpun Saya Tidak Maafkan

Gubernur NTT Ajak Masyarakat NTT Gemar Menanam

Yasinta Asa Lapor LKK Dugaan Penggelapan Mobil ke Polres, Besok Sidang Perdana di PN Lembata

Gabriel Goa: Indonesia Darurat Human Trafficking

Padma Indonesia : Kapolda NTT Segera optimalkan Gugus Tugas Pencegahan Perdagangan Orang

Load More
Next Post
Korupsi Dana Desa Nubaatalojo, Para Terdakwa divonis Dua Tahun Penjara

Korupsi Dana Desa Nubaatalojo, Para Terdakwa divonis Dua Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In