• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejari Lembata dan BPJS Kesehatan Maumere Tandatangani Kerja Sama Penegakan Hukum dan Kepatuhan JKN

by WartaNusantara
Agustus 6, 2025
in Hukrim
0
Kejari Lembata dan BPJS Kesehatan Maumere Tandatangani Kerja Sama Penegakan Hukum dan Kepatuhan JKN
0
SHARES
153
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejari Lembata dan BPJS Kesehatan Maumere Tandatangani Kerja Sama Penegakan Hukum dan Kepatuhan JKN

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata Bapak Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H. dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere Ibu dr. Dina Anjayani, MPH., sepakat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama Penegakan Hukum dan Kepatuhan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penandatangan kerjasama tersebut berlangsung Pada hari Selasa tanggal 05 Agustus 2025, pukul 08.30 Wita, bertempat di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Lewoleba, Kabupate Lembata.

RelatedPosts

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 

Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Load More

Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Raden Arie Wijaya Kawedhar, SH., pada kesempatan tersebut dalam sambutannya menyampaikan, bahwa tujuan diadakannya Kerja Sama ini adalah untuk meningkatkan efektifitas
penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha
Negara.

Penyelesaian masalah hukum tersebut baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh BPJS Kesehatan Cabang Maumere, Kabupaten Sikka, terutama upaya penegakan kepatuhan badan usaha dan peserta program JKN yang mencakup tetapi tidak terbatas pada :
1. Pendampingan Hukum, yaitu Kejaksaan memberikan pendampingan hukum kepada
BPJS Kesehatan dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, seperti
penagihan iuran, sengketa kepesertaan, atau masalah hukum lainnya ;

2. Penegakan Kepatuhan, yaitu membantu BPJS Kesehatan dalam menegakkan
kepatuhan badan usaha dan peserta terhadap ketentuan program JKN; dan

3. Penyelesaian Masalah Hukum, yaitu Memfasilitasi penyelesaian masalah hukum yang timbul terkait pelaksanaan program JKN melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri Lembata. Arie Wijaya juga mengungkapkan bahwa sebagai bentuk komitmen
konkret dari Kerja Sama tersebut akan ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari pihak BPJS Kesehatan Cabang Maumere kepada Kejaksaan Negeri Lembata terkaitn permasalahan dan kendala yang dimiliki oleh pihak BPJS Kesehatan Cabang Maumere dalam pelaksanaan program JKN, khususnya yang berkaitan dengan pelanggaran dan ketidakpatuhan peserta terhadap aturan yang berlaku.

Sedangkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere, dr. Dina Anjayani, MPH., juga menyampaikan apresiasinya atas kerja sama antara Kejaksaan dan BPJS Kesehatan yang telah berlangsung selama kurang lebih 11 tahun dalam pelaksanaan program JKN.

Menurut Dina Anjayani, dengan adanya sinergi antara
Kejaksaan dan BPJS Kesehatan, sudah banyak pekerja yang hak-haknya terlindungi dan pihaknya juga berharap jumlah pekerja yang terlindungi haknya untuk terus bertumbuh ke
depannya.

Diharapkan dengan adanya kerja sama ini dapat meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan pekerjanya sebagai upaya pemberi kerja dalam memberikan jaminan kesehatan kepada pekerjanya dan memastikan keberlangsungan dan keberhasilan program JKN di wilayah hukum Kabupaten Lembata.

Demikian Siaran Pers Nomor: PR-07/N.3.22/Dip.4/08/2025 yang dikirim Kepala Seksi Intelejen Kejari Lembata, Ajun Jaksa Moh. Risal Hidayat, SH., yang diterima Warta-Nusantara.Com, Rabu, 6 Agustua 2025.

*** (WN-01)

 

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 
Hukrim

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : "Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas"  LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Keresahan yang dialami sejumlah UMKM...

Read more
Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Aksi Tawuran di Alor:  “Anak dibawah Umur Terlibat Perlu Perhatian Khusus”

Aksi Tawuran di Alor:  “Anak dibawah Umur Terlibat Perlu Perhatian Khusus”

Danyon TP 834 Aeramo Tawar Damai, Sepriana Paulina Mirpey: Sampai Liang Kuburpun Saya Tidak Maafkan

Danyon TP 834 Aeramo Tawar Damai, Sepriana Paulina Mirpey: Sampai Liang Kuburpun Saya Tidak Maafkan

Gubernur NTT Ajak Masyarakat NTT Gemar Menanam

Yasinta Asa Lapor LKK Dugaan Penggelapan Mobil ke Polres, Besok Sidang Perdana di PN Lembata

Gabriel Goa: Indonesia Darurat Human Trafficking

Padma Indonesia : Kapolda NTT Segera optimalkan Gugus Tugas Pencegahan Perdagangan Orang

Load More
Next Post
Dua Anggota Polres Sikka dipecat Tidak dengan Hormat !

Dua Anggota Polres Sikka dipecat Tidak dengan Hormat !

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In