• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Oktober 15, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia Dukung Komitmen Gubernur NTT Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang

by WartaNusantara
Agustus 7, 2025
in Hukrim
0
Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia Dukung Komitmen Gubernur NTT Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang
0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia Dukung Komitmen Gubernur NTT Cegah Perdagangan Orang

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–  Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), Gabriel Goa menyatakan mendukung komitmen Gubernur NTT, Melki Laka Lena untuk mencegah dan memberantas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

 

Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia, Gabriel Goa kepada Warta-Nusantara.Com, Kamis, 7 Agustus 2025 mengungkapkan, bahwa Komitmen Gubernur NTT untuk mencegah Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)  atau Human Trafficking Trafficking NTT hingga ke desa dan rebranding baru PMI NTT Unggul dan Prosedural wajib kita apresiasi dan dukung total.

RelatedPosts

Siapa Layak Jadi Tersangka Kasus Galian C Ilegal di Kabupten Ende ?

Meridian Dewanta, SH : “Upaya Hukum Laurensius Lau Bukan Untuk Menggusur Para Warga Di Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru, Eko Pu’u Wege”

Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Load More

Sudah saatnya kerja keras,kerja cerdas dan kerja nyata atasi Darurat Human Trafficking di NTT adalah :

Pertama, melalui Program GEMA HATI MIA NTT(Gerakan Masyarakat Anti Human Trafficking dan Migrasi Aman NTT) mulai dari Desa.

Kedua, mengoptimalkan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Nusa Tenggara Timur disertai anggarannya,kalau tidak ada SK Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO NTT tetapi mati suri karena tidak ada anggarannya.

Ketiga, segera membentuk LTSA PMI(Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia) yang mempersiapkan semua prasyarat formil administrasi hukum,prasyarat kesehatan,job order,visa kerja,asuransi kerja,kesehatan dan jiwa serta remitensi melalui Bank NTT.

Keempat,  berkolaborasi dengan Vokasi,Universitas dan BLK Profesional untuk mempersiapkan Calon Pekerja Migran Indonesia NTT melalui skema 3D Plus (Dilatih, Disertifikasi, Ditempatkan) dan mampu berbahasa Inggris dan bahasa negara tujuan penempatan serta siap menjadi Duta Pariwisata Nusa Tenggara Timur dan menjadi misionaris Awam di Negara Tujuan yang sudah ada misionaris klerus yang tersebar di seluruh dunia untuk sama-sama promosi wisata NTT dan majukan NTT dari mancanegara melalui remitensi.

Kelima, melakukan perlindungan hukum dan Ham kepada Pekerja Migran Indonesia asal NTT ketika berhadapan hukum dan diskriminasi Ham di Luar Negeri(Negara Tujuan Penempatan). *** (WN-01)

Profil Gabriel Goa : Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), Pengawas Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang,Pendiri/Pengawas Forum Perempuan Diaspora Nusa Tenggara Timur, Ketua Tim Lobi dan Advokasi Zero Human Trafficking Network dan Dewan Pembina The CATOC (The Coalition Against Transnational Organized Crime)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Siapa Layak Jadi Tersangka Kasus Galian C Ilegal di Kabupten Ende ?
Hukrim

Meridian Dewanta, SH : “Upaya Hukum Laurensius Lau Bukan Untuk Menggusur Para Warga Di Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru, Eko Pu’u Wege”

Meridian Dewanta, SH : "Upaya Hukum Laurensius Lau Bukan Untuk Menggusur Para Warga Di Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru,...

Read more
Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Ketika Mafia “Merampok” Rezeki Warga di Waduk Lambo

Berkas 22 Tersangka Pembunuhan Prada Lucky Belum Dilimpahkan Ke Pengadilan Militer, Akhmad Bumi Ingatkan Waktu Penahanan Segera Habis

Berkas 22 Tersangka Pembunuhan Prada Lucky Belum Dilimpahkan Ke Pengadilan Militer, Akhmad Bumi Ingatkan Waktu Penahanan Segera Habis

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 

Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Load More
Next Post
Tumbangkan Banneux, St. Dominikus Muruona Melaju ke Final Futsal

Tumbangkan Banneux, St. Dominikus Muruona Melaju ke Final Futsal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In