• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Oktober 29, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bupati Lembata Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Waktu Pesta di Lembata 

by WartaNusantara
Agustus 19, 2025
in Hukrim
0
Dirgahayu HUT RI ke-80 : Bupati Lembata Kanis-Wabup Nasir Wujudkan Lembata Maju, Lestari dan Berdaya Saing
0
SHARES
436
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bupati Lembata Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Waktu Pesta di Lembata 

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–  Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq menerbitkan Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pembatasan Waktu Penyelenggaraan Kegiatan Tertentu, Pembatasan waktu kegiatan tertentu tersebut termasuk pesta dan perayaan lainnya.

RelatedPosts

Ayah dan Ibu Prada Lucky Minta Hakim Hadirkan Danyon Dalam Persidangan

Ayah dan Ibu Prada Lucky Minta Hakim Hadirkan Danyon Dalam Persidangan

“Kami Dicambuk, Ditelanjangi, dan Digosok Cabe”: Kesaksian Richard Bulan Menguak Derita Prada Lucky Sebelum Kematian

“Kami Dicambuk, Ditelanjangi, dan Digosok Cabe”: Kesaksian Richard Bulan Menguak Derita Prada Lucky Sebelum Kematian

Load More

 

Bupati Lembata. Petrus Kanisius Tuaq resmi menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan pesta di wilayah setempat. Edaran yang ditandatangani langsung oleh Bupati Petrus Kanisius Tuaq,SP., tertanggal 17 Agustus 2025 berisi aturan dan imbauan kepada masyarakat agar pelaksanaan pesta berlangsung tertib, aman, dan tidak menimbulkan dampak negatif.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Kanis  menegaskan bahwa pesta merupakan bagian dari budaya masyarakat, namun perlu diatur agar tidak mengganggu ketertiban umum. Masyarakat diminta untuk mengatur waktu pesta dengan batas yang jelas, tidak menggunakan musik dengan volume berlebihan, serta tetap menjaga keamanan lingkungan.

Selain itu, edaran ini juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai sosial dan menghindari konsumsi minuman keras berlebihan yang dapat memicu keributan. Bupati berharap, dengan adanya aturan ini, pesta yang diselenggarakan masyarakat dapat menjadi ajang mempererat persaudaraan tanpa menimbulkan keresahan.

Pemerintah daerah bersama aparat keamanan akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pesta di seluruh kecamatan. Jika ditemukan pelanggaran, pihak berwenang akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Budaya pesta adalah bagian dari kehidupan masyarakat Lembata, tetapi harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Bupati dalam edaran tersebut.

Dengan adanya edaran ini, pemerintah berharap masyarakat dapat bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif, tertib, dan harmonis di setiap kegiatan pesta.  *** (BM)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Ayah dan Ibu Prada Lucky Minta Hakim Hadirkan Danyon Dalam Persidangan
Hukrim

Ayah dan Ibu Prada Lucky Minta Hakim Hadirkan Danyon Dalam Persidangan

Ayah dan Ibu Prada Lucky Minta Hakim Hadirkan Danyon Dalam Persidangan KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM--  Ayah dan ibu kandung mendiang almarhum...

Read more
“Kami Dicambuk, Ditelanjangi, dan Digosok Cabe”: Kesaksian Richard Bulan Menguak Derita Prada Lucky Sebelum Kematian

“Kami Dicambuk, Ditelanjangi, dan Digosok Cabe”: Kesaksian Richard Bulan Menguak Derita Prada Lucky Sebelum Kematian

Advokat Meridian Dewanta, SH: “Polres Metro Jaktim Harus Usut Dugaan TPPU Dalam Kontrak Kerja Sama PT. PKDU Dengan CRBC – PT. Adhi Karya Jo”

Advokat Meridian Dewanta, SH: “Polres Metro Jaktim Harus Usut Dugaan TPPU Dalam Kontrak Kerja Sama PT. PKDU Dengan CRBC – PT. Adhi Karya Jo”

Pecah Tangis Ibu Kandung Prada Lucky di Persidangan, Kuasa Hukum Tenangkan

Pecah Tangis Ibu Kandung Prada Lucky di Persidangan, Kuasa Hukum Tenangkan

Pengakuan Richard Junimton Bulan: HP Saya Diperiksa, Padahal Tak Ada Bukti

Pengakuan Richard Junimton Bulan: HP Saya Diperiksa, Padahal Tak Ada Bukti

Prajurit Bunuh Prajurit : Penasehat Hukum Keluarga Lucky Minta Hakim Jatuhkan Pidana Penjara dan Pemecatan 22 Terdakwa

Prajurit Bunuh Prajurit : Penasehat Hukum Keluarga Lucky Minta Hakim Jatuhkan Pidana Penjara dan Pemecatan 22 Terdakwa

Load More
Next Post
Prabowo Hadiahi 50 Juta Untuk Paulus Gregorius Afrisal, Anggota Paskibraka Nasional Asal NTT

Prabowo Hadiahi 50 Juta Untuk Paulus Gregorius Afrisal, Anggota Paskibraka Nasional Asal NTT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In