Yani Torani Setujui Anak Jadi PMI Via PT. Alam Permai Indonesia ke Kuala Lumpur
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Yani Torani, salah satu orang tua asal Kecamatan Nubatukan, menyatakan dukungannya terhadap keputusan anaknya untuk bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kuala Lumpur, Malaysia, melalui jalur resmi PT. Alam Permai Indonesia.
Menurut Yani Torani, restu dan dukungan keluarga sangat penting bagi anaknya dalam mengambil langkah besar untuk mencari pengalaman dan penghasilan di luar negeri. Ia menegaskan, pilihan menggunakan perusahaan resmi seperti PT. Alam Permai Indonesia memberikan rasa aman dan kepastian hukum.
“Saya setuju anak saya berangkat lewat jalur resmi, karena ada jaminan dari negara, ada pelatihan, dan ada perlindungan hukum. Sebagai orang tua, tentu saya ingin yang terbaik bagi masa depan anak saya,” ungkap Yani Torani.
Koordinator PT. Alam Permai Indonesia Kabupaten Lembata, Rubiah Nasir Sarabiti, menyambut baik dukungan orang tua seperti Yani Torani. Menurutnya, keberhasilan program penempatan PMI tidak hanya ditentukan oleh kesiapan calon pekerja, tetapi juga restu keluarga.
“Kami berterima kasih kepada keluarga yang mempercayakan anaknya berangkat melalui jalur resmi. Dengan dukungan orang tua, para PMI akan lebih siap secara mental dan fokus bekerja. PT. Alam Permai Indonesia berkomitmen memastikan perlindungan, pelatihan, dan pendampingan sejak proses keberangkatan hingga penempatan kerja di Kuala Lumpur,” jelas Rubiah.
Lebih lanjut, Rubiah juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata, khususnya melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), serta para kepala desa dan Lurah tempat tinggal Calon PMI yang telah membantu mempercepat proses administrasi pemberangkatan calon PMI.
> “Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata, khususnya Kadis Nakertrans dan jajaran, yang selalu mendukung kami dalam mempercepat proses administrasi. Sinergi ini sangat penting untuk memastikan para calon PMI berangkat dengan prosedur yang sah dan terlindungi,” tambahnya.
Keputusan ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meminimalisir praktik perdagangan orang (TPPO) dan mendorong masyarakat agar menempuh jalur legal ketika ingin menjadi PMI. PT. Alam Permai Indonesia sendiri dikenal sebagai salah satu perusahaan penyalur tenaga kerja resmi yang bekerja sama dengan pemerintah untuk menyalurkan tenaga kerja ke luar negeri.
Dengan langkah ini, Yani berharap anaknya tidak hanya bisa membantu ekonomi keluarga, tetapi juga memperoleh pengalaman kerja yang bermanfaat untuk masa depan. *** (WN-01)