Anggota DPRD NTT Alex Ofong : Api Perjuangan Tetap Menyala Wujudkan Jalan Provinsi ke Destinasi Wisata Dunia Lamalera
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Anggota DPRD Provinsi NTT, Alex Ofong mengatakan, meski ada tiga alasan kebijakan nasional menghambat pembangunan Jalan Provinsi ruas jalan Waijarang-Wulandoni. Namun api perjuangan harus tetap menyala untuk mewujudkan Jalan Provinsi menuju Destinasi Wisata Dunia, Lamalera.
Anggota DPRD Provinsi NTT Fraksi Partai Nasdem, Alex Ofong, mengungkapkan tekadnya itu sekaligus menanggapi aspirasi Romo Antonius Prakum Keraf dalam tulisan opini hari ini di Media Warta-Nusantara.Com, Sabtu, 13 Agustus 2025.
“Saya berterima kasih kepada Romo Anton Prakum Keraf atas catatan kecil yg cerdas dan kritis terkait putusnya pembangunan Jalan Provinsi menuju Wisata mendunia, Lamalera”, ungkap Alex Ofong.
Menurut Alex Ofong, mantan Wartawan Flores Pos, Kesadaran terkait hubungan antara Jalan dengan Pariwisata sesungguhnya menjadi pemicu perjuangan kami, khususnya saya, sebagai Anggota DPRD Provinsi NTT memulai dan menuntaskan pembangunan Ruas Jalan di Lembata, khususnya Ruas Jalan menuju Lamalera.
Karena itu, lanjut Alex Ofong, sejak 2019 perjuangan itu mulai mewujud, berlanjut ke 2020 sampai 2022, yang di dalamnya termasuk pembangunan Jembatan Waima.
Perlu diketahui juga bahwa Ruas Jalan Provinsi Waijarang – Wulandoni, berdasarkan SK Gubernur NTT tahun 2018, hanya sepanjang 18 km, artinya hanya sampai di Baubolak.
Tahun 2020, Pembangunan Ruas Jalan Provinsi Waijarang – Wulandonu, sudah tuntas sampai di Baubolak.
Namun atas kesadaran tentang pentingnya keterhubungan Jalan sebagai akses menuju Desatinasi Wisata Lamalera yang mendunia itu, maka komitmen membangun Jalan oleh Pemerintah Provinsi dilanjutkan, melalui diskresi Gubernur NTT, Viktor B. Laiskodat.
Berdasarkan disekresi Gubernur NTT itu maka APBD Provinsi digelontorkan untuk melanjutkan dari Penikene sampai ke Tapobali, walaupun sebagiannya masih dalam status GO, pemadatan.
Alex Ofong menjelaskan, rencananya Tahun 2023 ditingkatkan status GO menjadi Hotmix dan dilanjutkan sampai ke Lamalera. Namun, tidak bisa dilanjutkan karena beberapa alasan sebagai berikut :
Pertama, perubahan regulasi pusat terkait kebijkan DAK (Dana Alokasi Khusus), yang sebelumnya ada DAK Reguler yang bisa diusulkan berdasarkan prioritas daerah, namun ditiadakan. Yang ada cuma DAK Penugasan yang sudah diarahkan dari Bapenas berdasarkan prioritas Nasional.
Kedua, adanya pengurangan Dana Infrastruktur melalui DAK itu diikuti dengan Kebijakan Inpres Jalan, yang sangat spesifik.
Ketiga, kebijakan efisiensi dengan pemangkasan anggaran baik DAK Infrastruktur maupun DAU Spesifik Grand bidang infrastruktur.
Ketiga alasan di atas menyebabkan Pemerintah Provinsi NTT kekurangan anggaran untuk melanjutkan pembangunan Ruas Jalan Provinsi NTT menuju Lamalera.
Kendati demikian, perjuangan itu tidak padam. Kami terus berjuang untuk menuntaskan pembangunan Jalan ke Lamalera.
Perjuangan itu diwujudkan melalui, pertama: memperpanjang Ruas Jalan Provinsi Waijarang – Wulandoni, yang sebelumnya hanya 18 km, hanya sampai di Baubolak, menjadi 50-an km sampai ke Wulandoni; sehingga penanganan selanjutnya tidak perlu lagi melalui diskresi Gubernur, tapi sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi NTT, tentu bersama DPRD. Sekaligus Jalan yang sudah dibangun setelah Baubolak masuk menjadi aset Pemerintah Provinsi NTT.
Kedua, dalam Pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 (tahun depan) sudah dimasukkan pembangunan Jalan lanjutan dari Ruas Jalan Waijarang-Wulandoni, dengan prioritas peningkatan ke hotmix sampai Tapobali, selanjutnya akan diteruskan sampai tuntas secara bertahap.
Kami akan mengawal terus sampai pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2026 yang akan dimulai Oktober-November 2025 ini.
“Kita sama-sama berjuang. Harapan perubahan kebijakan pusat dengan memangkas Dana Transfer yang semakin menggila ini tidak menenggelamkan mimpi kita. Api Perjuangan akan tetap menyala. Our dream will come trus”, ungkap Alex optimis. 💙 *** (WN-01)