Festival Muro Lembata Bertajuk “Pau Ribu Gota Ratu” Resmi dibuka Masyarakat Adat Desa Kolontobo
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Festival Muro bertajuk “Pau Ribu Gota Ratu” resmi dibuka oleh masyarakat adat di Desa Kolontobo, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (23/8/2025).
Dalam pantauan media, sejak pukul 12.00 WITA masyarakat dari berbagai penjuru Lembata berbondong-bondong hadir untuk menyaksikan langsung rangkaian ritual adat maupun ikut serta dalam tradisi gute ikan (menangkap ikan di pantai eppo). Suasana kebersamaan dan kekhidmatan tampak mewarnai jalannya festival.
Rombongan Pemerintah Provinsi NTT juga hadir dan mengikuti dengan setia setiap tahapan acara adat ini. Hadir Linus Lusi, Staf Ahli Gubernur NTT Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan, bersama jajaran pemerintah provinsi.
Sejumlah Anggota DPRD Provinsi NTT turut memberikan dukungan, di antaranya Alexander Ofong, Viktor Mado Watun, Astria Belandina, Oktavianus Moa Messi, dan Leonardus Lelo (Leo Ledo).
Dari pihak Pemerintah Kabupaten Lembata, hadir Yakbus Wuwur, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, mewakili Bupati Lembata. Turut hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Lembata Syafruddin Sira, serta sejumlah tokoh daerah seperti Hilarius Lukas Kiris, Sebastianus Muri yang juga tokoh adat, Ketua DPC Partai Demokrat Lembata Paskalis Laba Witak, dan Advokat muda Rafael Ama Raya.
Mereka tampak berbaur dengan warga, menyaksikan langsung sekaligus ikut bercengkerama saat masyarakat menangkap ikan di pantai eppo. Suasana gembira dan penuh antusias menyatu antara pemimpin daerah dan masyarakat.
Ranperda Pemajuan Kearifan Lokal : Muro dari Lembata Menuju Payung Hukum Provinsi :
Dalam proses penyusunan regulasi, tim pakar telah mendukung dan mengkaji kebutuhan adanya naskah akademis. “Puji Tuhan, naskahnya sudah ada. Selanjutnya, kami minta tim pengkaji membuat legal drafting. Target kita paling lambat bulan November sudah ditetapkan Perdanya. Kami berharap dukungan penuh masyarakat sekalian,” ujar Leo Ledo.
Ia menegaskan, ketika judul Ranperda diusulkan, pemajuan kearifan lokal dari 22 kabupaten/kota akan diakomodasi. Dari jumlah tersebut, 13 hingga 16 kearifan lokal masing-masing daerah akan dimuat, termasuk tradisi Muro dari Lembata. “Pak Alex Otong mengatakan Muro dari Lembata untuk NTT. Kami meminta semua pihak mendukung agar Ranperda ini segera direalisasi,” tambah Leo.
Lebih lanjut, Leo menjelaskan bahwa Perda yang disusun di tingkat provinsi akan menjadi payung hukum besar, sedangkan regulasi di kabupaten perlu diperkuat agar selaras dengan Perda Provinsi.
Sementara Oktavianus Moa Messi, Wakil Ketua Baperda NTT, dalam sambutannya menekankan pentingnya regulasi adat. “Aturan adat memang semestinya dipayungi hukum. Karena itu, Perda tentang Muro ini harus dikebut. Kami di Komisi II sangat melihat Muro sebagai kearifan lokal yang mesti dijaga dan dirawat. Ketika sudah diikat dengan Perda Provinsi, maka Perda Kabupaten maupun Perdes akan singkron dengan sendirinya,” ungkap Oktavianus.
Hal senada disampaikan Alexander Take Ofong, yang menanggapi positif langkah Pemerintah Provinsi NTT dalam membuat payung hukum terkait Muro. “Politik ini indah dan mulia. Jangan pernah ragu untuk membuat langkah-langkah kecil seperti ini. Bukan hanya mangrove, tapi juga terumbu karang. Pak Kadis Jack, tolong sampaikan kepada Bupati untuk melihat inisiatif masyarakat,” ujar Alex Ofong.
Menurutnya, Perda ini juga relevan dengan agenda adaptasi perubahan iklim, yang semakin mendesak untuk ditangani bersama. “Hal yang perlu dijaga adalah jangan sampai ada konflik regulasi, mulai dari peraturan perundang-undangan hingga peraturan menteri. Tapi Perda adalah inisiatif bentukan masyarakat. Sebagai anggota DPRD Provinsi, saya akan mendukung apa yang diusulkan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu Staf Ahli Gubernur NTT Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi terhadap upaya masyarakat adat dalam menjaga tradisi Muro.
Linus juga memberikan apresiasi khusus kepada LSM Barakat dan mitra-mitranya yang terlibat dalam menghidupkan kembali tradisi Muro. “Muro ini bukan hanya untuk LSM BERAKAT, tetapi merupakan kerja bersama. Komitmen Pemerintah Provinsi jelas mendukung penuh bersama DPRD Provinsi. Gubernur NTT bahkan mengutus staf ahli bidang ekonomi turun langsung, artinya Gubernur setuju dengan Ranperda Muro di Kabupaten Lembata,” tegasnya.
Menurut Linus, tradisi Muro memiliki nilai penting dalam kemandirian pangan melalui konsep hilirisasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, kreativitas yang lahir dari tradisi ini juga berpotensi menarik investor untuk melirik budaya perikanan lokal. “Ini hal penting yang perlu kita dukung dan kawal bersama. Saya berharap Pemerintah Kabupaten Lembata, termasuk Dinas Pariwisata, ikut terlibat penuh dalam event Muro ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, penetapan Ranperda Muro diharapkan dapat terealisasi pada November mendatang. “Ini adalah kearifan lokal yang sekaligus menjadi pendidikan karakter. Naskahnya sudah dikelola dengan baik. Sekarang tinggal tugas kepala desa untuk melihat arah pembangunan ke depan, agar Muro bisa menjadi pijakan bagi generasi berikutnya,” tutup Linus. *** (Bedos Making)