ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, September 4, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Opini

Selesaikan Masalah Batas antarnegara dengan Treaty Contract

by WartaNusantara
Agustus 30, 2025
in Opini
0
Selesaikan Masalah Batas antarnegara dengan Treaty Contract
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selesaikan Masalah Batas antarnegara dengan Treaty Contract

Oleh Dr. Yohanes Bernando Seran. S.H. M.Hum, Ahli Hukum International UGM Yogyakarta

WARTA-NUSANTARA.COM-OPINI : —  Berkaitan dengan persoalan klaim mengklaim wilayah perbatasan TTU ( indonesia) dengan RDTL dapat diberikan catatan hukum internasional sebagai berikut :

RelatedPosts

Analisis Keterlibatan Kompol Kosmas Kaju Gae dalam Insiden Pejompongan

Analisis Keterlibatan Kompol Kosmas Kaju Gae dalam Insiden Pejompongan

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Pemimpin “Berhati” Rakyat (Kepada Bupati Tote Badeoda dan Wabup Domi Mere

Load More

Pertama, bahwa hukum international itu hanyalah seruan moral dan bukanlah hukum dalam arti sesungguhnya. Oleh karena itu dalam tataran implementasinya selalu tidak efektif dan menimbulkan masalah baru. Oleh karena itu perlu dikembangkan terminologi penyelesaiaan masalah perbatasan antarnegara berdasarkam perjanjian international yang sifatnya insidentil dan kasus per kasus berdasarkan kesepakatan dua belah pihak. Oleh ahli hukum internasional JG. STARKE dan Bernard Shaw dikenal dengan Treaty contract.

Kedua, bahwa Pemda setempat ( TTU) Harus pro aktif untuk menjembatani otoritas pemerintah pusat dengan pemerintah Timor Leste berdasarkan kearifan lokal yang ada untuk dikristalisasi dalam terminologi transisional justice of law yang selanjutnya dapat dipakai untuk merumuskan kesepakatan bersama dalam penyelesaian masalah perbatasan.

Ketiga, bahwa dalam konteks menjaga kedaulatan dan hak berdaulat antarnegata diperlukan suatu kepastian regim apa yang digunakan dalam penanganan batas antarnegara baik soft regim maupun hard regim sebagaimana diterapkan dalam penanganan perbatasan antara Amerika dan Kanada. Untuk itu diperlukan penegasan pemerintah Indonesia dalam menangani persoalan perbatasan Indonesia dengan beberapa negara tetangga seperti Australia. PNG dan Filipina. ***

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Analisis Keterlibatan Kompol Kosmas Kaju Gae dalam Insiden Pejompongan
Hukrim

Analisis Keterlibatan Kompol Kosmas Kaju Gae dalam Insiden Pejompongan

Analisis Keterlibatan Kompol Kosmas Kaju Gae dalam Insiden Pejompongan Oleh Dr.Ir. Karolus Karni Lando, MBA WARTA-NUSANTARA.COM--OPINI : -- Kasus yang...

Read more
Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Pemimpin “Berhati” Rakyat (Kepada Bupati Tote Badeoda dan Wabup Domi Mere

Urat Nadi Pariwisata Lembata : Tersumbat di Tengah Janji Pembangunan

Urat Nadi Pariwisata Lembata : Tersumbat di Tengah Janji Pembangunan

Orang Gerindra Buat Beda, (Catatan Liburan di NTT 23/4 – 8/5 2022)

Membolak-balikan Indonesia

Ishak : ASN KEMENAG Bermakna dan Kaya Arti

Disiplin : Tolok Ukur ASN Kementerian Agama

Memangnya Lu Siapa Roy Suryo, CS, Minta Joko Widodo Tunjukkan Ijazahnya

Memangnya Lu Siapa Roy Suryo, CS, Minta Joko Widodo Tunjukkan Ijazahnya

Load More
Next Post
“Rendah Hati Jalan Menuju Kemuliaan”

"Rendah Hati Jalan Menuju Kemuliaan"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In