• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, Oktober 14, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Opini

Selesaikan Masalah Batas antarnegara dengan Treaty Contract

by WartaNusantara
Agustus 30, 2025
in Opini
0
Selesaikan Masalah Batas antarnegara dengan Treaty Contract
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selesaikan Masalah Batas antarnegara dengan Treaty Contract

Oleh Dr. Yohanes Bernando Seran. S.H. M.Hum, Ahli Hukum International UGM Yogyakarta

WARTA-NUSANTARA.COM-OPINI : —  Berkaitan dengan persoalan klaim mengklaim wilayah perbatasan TTU ( indonesia) dengan RDTL dapat diberikan catatan hukum internasional sebagai berikut :

RelatedPosts

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Rakyat Nagekeo Harus Tolak Bungkam (Dukungan untuk Suku Redu, Isa dan Gaja)

Hermeneutik ‘Titi Jagung’ dan Wajah Otonomi yang Membumi

Catatan Pertama : Catatan Kritis dari Erich Dalam Tulisan Pertamananya Merespons Kebijakan Pemda Lembata Gelar Lomba

Load More

Pertama, bahwa hukum international itu hanyalah seruan moral dan bukanlah hukum dalam arti sesungguhnya. Oleh karena itu dalam tataran implementasinya selalu tidak efektif dan menimbulkan masalah baru. Oleh karena itu perlu dikembangkan terminologi penyelesaiaan masalah perbatasan antarnegara berdasarkam perjanjian international yang sifatnya insidentil dan kasus per kasus berdasarkan kesepakatan dua belah pihak. Oleh ahli hukum internasional JG. STARKE dan Bernard Shaw dikenal dengan Treaty contract.

Kedua, bahwa Pemda setempat ( TTU) Harus pro aktif untuk menjembatani otoritas pemerintah pusat dengan pemerintah Timor Leste berdasarkan kearifan lokal yang ada untuk dikristalisasi dalam terminologi transisional justice of law yang selanjutnya dapat dipakai untuk merumuskan kesepakatan bersama dalam penyelesaian masalah perbatasan.

Ketiga, bahwa dalam konteks menjaga kedaulatan dan hak berdaulat antarnegata diperlukan suatu kepastian regim apa yang digunakan dalam penanganan batas antarnegara baik soft regim maupun hard regim sebagaimana diterapkan dalam penanganan perbatasan antara Amerika dan Kanada. Untuk itu diperlukan penegasan pemerintah Indonesia dalam menangani persoalan perbatasan Indonesia dengan beberapa negara tetangga seperti Australia. PNG dan Filipina. ***

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan
Opini

Rakyat Nagekeo Harus Tolak Bungkam (Dukungan untuk Suku Redu, Isa dan Gaja)

Rakyat Nagekeo Harus Tolak Bungkam (Dukungan untuk Suku Redu, Isa dan Gaja) Oleh Steph Tupeng Witin WARTA-NUSANTARA.COM--  RAKYAT Nagekeo sesungguhnya tahu...

Read more
Hermeneutik ‘Titi Jagung’ dan Wajah Otonomi yang Membumi

Catatan Pertama : Catatan Kritis dari Erich Dalam Tulisan Pertamananya Merespons Kebijakan Pemda Lembata Gelar Lomba

Lembata yang ‘Baik Aja’ (Evaluasi atas Jagung Titi dan Festival Lamaholot)

Lembata yang ‘Baik Aja’ (Evaluasi atas Jagung Titi dan Festival Lamaholot)

Hermeneutik ‘Titi Jagung’ dan Wajah Otonomi yang Membumi

Hermeneutik ‘Titi Jagung’ dan Wajah Otonomi yang Membumi

Kesehatan Mental dan Bunuh Diri

Kesehatan Mental dan Bunuh Diri

Kalah Taktik, Bukan Kalah Semangat : Pelajaran dari Laga Indonesia VS Arab Saudi

Kalah Taktik, Bukan Kalah Semangat : Pelajaran dari Laga Indonesia VS Arab Saudi

Load More
Next Post
“Rendah Hati Jalan Menuju Kemuliaan”

"Rendah Hati Jalan Menuju Kemuliaan"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In