Wabup Lembata : Jaminan Sosial Hak Pekerja, Lauching Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan-Bank NTT
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Pemerintah Kabupaten Lembata bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Bank NTT resmi meluncurkan program pembagian kartu BPJS Ketenagakerjaan serta pembukaan rekening Bank NTT bagi pekerja rentan di sektor informal. Kegiatan ini berlangsung di Aula Anton Enga Tifaona, Selasa (02/09/2025.
Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Lembata, H. Muhammad Nasir, bersama Kadis Nakertrans Lembata, Rafael Betekeneng, Kepala Bank NTT Cabang Lewoleba, Ekbert Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maumere, Ade Aryan Manala Tandi, para Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Lembata, serta peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maumere, Ade Aryan Manala Tandi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Lembata. Ia juga menjelaskan secara teknis bahwa sebanyak 4.487 warga Lembata kini resmi mendapatkan perlindungan sosial melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dengan besaran iuran Rp16.800 per bulan.
Ia mengatakan pekerja rentan berhak atas perlindungan risiko sosial, termasuk santunan hingga Rp 42 juta bagi ahli waris apabila peserta meninggal dunia. Lebih dari itu, jika peserta aktif selama tiga tahun, anak mereka akan memperoleh beasiswa pendidikan dari tingkat Taman Kanak-Kanak hingga perguruan tinggi selama lima tahun,” ungkap Aryan Manala.
Sementara itu, perwakilan Bank NTT menyampaikan bahwa kesiapan pihaknya dalam menyalurkan dana klaim dari program ini. Sebanyak 4.487 rekening baru yang telah disiapkan sehingga manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dapat diterima langsung oleh masyarakat dengan cepat, aman, dan mudah.
Acara peluncuran ini juga ditandai dengan penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 3 peserta, yang dilakukan oleh Wakil Bupati Lembata bersama Kadis Nakertrans, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, serta Kepala Bank NTT Cabang Lewoleba.
Wakil Bupati Lembata, H. Muhammad Nasir, dalam sambutanya menegaskan bahwa jaminan sosial adalah hak setiap warga negara untuk mendapatkan kepastian atas perlindungan dan kesejahteraan. Ia menyebutkan bahwa dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja di sektor informal seperti petani, nelayan, dan peternak akan merasa lebih aman dalam bekerja karena memiliki perlindungan dari berbagai risiko.
Lanjut Wabup Nasir, jumlah penerima manfaat saat ini masih relatif kecil dibandingkan jumlah pekerja informal di Lembata. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lembata akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT agar kuota penerima bertambah di tahun-tahun mendatang.
Tampak masyarakat yang hadir menerima penyerahan kartu BPJS secara simbolis menyambut dengan gembira atas program dan langkah nyata pemerintah dalam melindungi pekerja rentan sekaligus menghadirkan kepastian kesejahteraan sosial di daerah Kabupaten Lembata. *** (WN-01)