Kompol Cosmas Keju Gae Teteskan Air mata : Nasibnya Menjadi Sorotan Publik
JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM– Komisaris Polisi Cosmas Keju Gae menjadi sorotan publik usai dirinya di pecat tidak dengan hormat (PTDH) dari satuan kepolisian Republik Indonesia. Perwira menengah Korps Brimob Polri ini diberhentikan setelah terbukti bersalah dalam insiden maut yang merenggut nyawa Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online (Ojol), 28 Agustus 2025.
“Perbuatan terduga pelanggar telah bertindak tidak profesional dalam penanganan aksi unjuk rasa pada tanggal 28 Agustus 2025 sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa,” tegas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divhumas Polri.
Meski sempat menyampaikan permohonan maaf dan rasa dukanya kepada keluarga korban, keputusan tersebut menandai berakhirnya karier panjang Cosmas di institusi Polri.
Kosmas menengadah ke langit. Air matanya menetes tipis di pipi, seakan ingin menahan beban yang tak lagi sanggup dipikul. Lelaki tegar asal Flores itu lebih dulu merapalkan doa sambil membuat tanda salib di kening, sesaat setelah keputusan pahit dijatuhkan: pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi kepolisian.
Suara Kosmas terdengar serak dan bergetar. Ia menyampaikan dukacita mendalam atas tewasnya seorang pengemudi ojek online, yang terlindas truk Brimob saat demonstrasi besar di Jakarta—aksi yang kala itu dipenuhi ketegangan dan rasa takut. Tragisnya, saat kejadian, Kosmas duduk tepat di samping sopir truk, sesama anggota Brimob.
Yang menjadi catatan ialah nasipnya sama persis seperti kasus Barada Richard Eliezer Pudihang Lumiu terhadap Brigadir Joshua Hutabarat, pada Agustus tahun 2022 silam. yang menjadi alasan kuat ialah kedua Kompol dan Barada ini sama-sama menjalani perintah atasan tanpa ada rasa dalam hati untuk merengut nyawa seseorang, seperti yang diutarakannya dalam sidang Putusan PTDH. Nah mungkinkah Nasip Kompol Cosmas akan dipertimbangkan dalam hukum. *** (*/BM)