• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Desember 31, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kantor Desa Malintang Jae & Pasar Baru Tutup : Warga Dirugikan, Citra Bupati Mandailing Natal Tercoreng

by WartaNusantara
September 4, 2025
in Hukrim
0
Kantor Desa Malintang Jae & Pasar Baru Tutup : Warga Dirugikan, Citra Bupati Mandailing Natal Tercoreng
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kantor Desa Malintang Jae & Pasar Baru Tutup : Warga Dirugikan, Citra Bupati Mandailing Natal Tercoreng

MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM–  Dua kantor desa di Kecamatan Bukit Malintang, yakni Desa Malintang Jae dan Pasar Baru Malintang, menjadi sorotan warga. Pasalnya, kantor desa yang semestinya melayani masyarakat justru sering ditemukan tutup tanpa aktivitas.

Sejumlah warga mengaku kesulitan mengurus administrasi akibat kantor desa yang jarang buka. Lebih ironis, ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi, kepala desa tidak pernah memberikan jawaban atau klarifikasi.

“Kalau kantor desa terus-terusan tutup, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan? Ini sama saja mengkhianati amanah,” ungkap seorang warga dengan nada kesal.

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More

Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam. Kepala desa dianggap lalai terhadap tugasnya, padahal kantor desa merupakan garda terdepan pelayanan publik. Dampaknya, hak masyarakat atas pelayanan administratif terabaikan.

Situasi ini juga menyeret citra pemerintah daerah. Bupati Mandailing Natal selama ini dikenal mengusung komitmen melayani masyarakat bahkan menunda masa pensiun untuk pengabdian. Namun, fakta di lapangan justru berlawanan dengan semangat itu.

“Jika masalah ini terus dibiarkan, citra pemerintah daerah akan hancur. Bupati sedang berupaya membangun kepercayaan publik, tapi kepala desa malah menodai semangat itu,” tegas seorang aktivis pemuda setempat.

Desakan agar ada tindakan tegas semakin menguat. Masyarakat meminta Inspektorat, Dinas PMD, hingga aparat penegak hukum segera memanggil dan mengevaluasi kepala desa. Penindakan tegas dinilai penting agar pelayanan publik tidak semakin terpuruk.

Hak masyarakat untuk mendapat pelayanan publik dijamin undang-undang. Ketika kantor desa tutup berulang kali, yang tercederai bukan hanya kewajiban aparat, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap pemerintah daerah. ***
(Magrifatulloh).

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
Masalah Jaringan Internet Hambat Pengembangan Pariwisata di Desa Adat Wologai

Masalah Jaringan Internet Hambat Pengembangan Pariwisata di Desa Adat Wologai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In